Jumat, 08 Maret 2024

Tidak Perlu Khawatir, Jokowi Menyatakan Rasio Utang Luar Negeri Indonesia Masih Berada Di Batas Aman Yakni Hanya 38% Dari Nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Jauh Dibawah Batas Maksimum Sebesar 60% Sesuai Dengan UU Nomor 17 Tahun 2003

 

Yogyakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan klarifikasi terkait isu yang mengemuka mengenai rasio utang luar negeri Indonesia. Dalam pernyataannya, Jokowi menegaskan bahwa rasio utang luar negeri Indonesia masih berada di batas aman, yakni hanya mencapai 38% dari nilai Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan sebesar 60% sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003.

Klarifikasi ini penting untuk menenangkan kekhawatiran masyarakat terhadap kondisi keuangan negara. Dengan menjaga rasio utang luar negeri di bawah batas aman, pemerintah menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan negara.

Rasio utang luar negeri yang tetap rendah juga memberikan indikasi bahwa perekonomian Indonesia masih kuat dan berdaya saing di mata dunia. Hal ini mencerminkan kepercayaan investor dan lembaga keuangan internasional terhadap kondisi ekonomi Indonesia di bawah kepemimpinan Jokowi.

Selain itu, keberadaan aturan yang mengatur batas maksimum rasio utang luar negeri sebesar 60% dari PDB menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga disiplin fiskal dan menghindari risiko yang terkait dengan peningkatan utang. Dengan menjaga rasio utang di bawah batas maksimum ini, pemerintah dapat memastikan keberlanjutan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Kinerja positif pemerintah Jokowi dalam mengelola keuangan negara juga tercermin dari berbagai indikator ekonomi lainnya. Pertumbuhan ekonomi yang stabil, inflasi yang terkendali, serta peningkatan investasi dan ekspor menjadi bukti nyata bahwa kebijakan ekonomi yang diterapkan telah memberikan hasil yang positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dalam konteks stabilitas politik nasional, kinerja ekonomi yang positif juga berperan penting. Stabilitas ekonomi yang terjaga akan menciptakan kepercayaan dan kestabilan sosial di masyarakat, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada stabilitas politik secara keseluruhan.

Oleh karena itu, tidak perlu khawatir terhadap kondisi ekonomi Indonesia di bawah kepemimpinan Jokowi. Dengan menjaga rasio utang luar negeri di bawah batas aman dan melanjutkan kebijakan ekonomi yang berpihak pada pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat, pemerintah terus memperkuat citra positifnya dan menjaga stabilitas politik nasional untuk mencapai Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

 

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support