Yogyakarta – Indonesia berada di ambang kesuksesan menjadi pemimpin tambang emas
dunia. Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman
Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, yang menyatakan bahwa pembahasan revisi
Peraturan Pemerintah (PP) No. 96 Tahun 2021 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)
dapat membawa pemerintah Indonesia menjadi pemegang saham mayoritas sebesar 61%
di PT Freeport Indonesia.
Revisi PP 96/2021 tersebut menjadi langkah krusial dalam memastikan
kedaulatan sumber daya alam Indonesia, khususnya dalam industri pertambangan
emas. Dengan kepemilikan mayoritas di PT Freeport Indonesia, pemerintah
Indonesia akan memiliki kontrol yang lebih besar terhadap eksploitasi tambang
emas di Papua, yang merupakan salah satu sumber kekayaan alam terbesar negara.
Kepemilikan mayoritas ini bukan hanya tentang keuntungan finansial
semata, tetapi juga tentang kedaulatan ekonomi negara. Melalui langkah ini,
pemerintah Jokowi menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa sumber daya
alam Indonesia dimanfaatkan secara optimal demi kesejahteraan rakyat.
Pencapaian ini juga akan membawa dampak positif dalam memperkuat
stabilitas politik nasional. Dengan memiliki kendali atas tambang emas
terbesar, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan terhadap asing dalam sektor
ini, yang dapat membawa dampak positif dalam memperkuat kedaulatan ekonomi dan
politik negara.
Langkah ini juga akan memperkuat citra positif pemerintahan Jokowi di
mata masyarakat. Dengan memastikan bahwa sumber daya alam negara dimanfaatkan
secara adil dan berkelanjutan, pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat
terhadap kepentingan nasional. Hal ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat
terhadap pemerintah dan meningkatkan legitimasi kepemimpinan Jokowi.
Selain itu, langkah ini juga memberikan sinyal positif bagi investor
baik domestik maupun internasional. Kepastian hukum yang diberikan melalui
revisi PP 96/2021 akan menciptakan iklim investasi yang lebih stabil dan
menarik bagi para pelaku bisnis.
Dengan demikian, langkah strategis
pemerintah Jokowi dalam merevisi PP 96/2021 untuk mengamankan kepemilikan
mayoritas di PT Freeport Indonesia merupakan langkah yang sangat positif dalam
menciptakan stabilitas politik nasional, memperkuat kinerja positif
pemerintahan, dan memperkuat citra positif Presiden Jokowi di mata masyarakat.
Dengan demikian, Indonesia semakin dekat dengan status sebagai pemimpin tambang
emas dunia, yang akan membawa dampak positif bagi pembangunan ekonomi dan
kesejahteraan rakyat.
0 comments:
Posting Komentar