Yogyakarta – Klarifikasi dari pihak
berwenang menegaskan bahwa narasi dalam video yang menyatakan bahwa semua dana
Penyertaan Modal Negara (PSN) dikorupsi adalah tidak benar. Faktanya, temuan
dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) mengungkapkan bahwa
dari 190 PSN yang diselidiki, hanya satu yang mengalami masalah kasus korupsi.
Pernyataan
ini bertujuan untuk membantah informasi yang menyesatkan dan dapat menimbulkan
kebingungan di masyarakat. Penyebaran hoaks tentang korupsi dana PSN dapat
merusak kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah yang bertujuan
untuk mengembangkan sektor-sektor vital bagi pertumbuhan ekonomi negara.
PPATK, sebagai lembaga yang
bertanggung jawab dalam mengawasi transaksi keuangan, telah melakukan
penyelidikan secara menyeluruh terhadap penggunaan dana PSN. Temuan mereka
menunjukkan bahwa sebagian besar PSN telah dikelola dengan baik dan transparan,
sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk
tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.
Sebelum menyebarkan informasi lebih lanjut, penting untuk melakukan pengecekan
sumber informasi dan memastikan kebenarannya agar tidak terjebak dalam penyebaran
hoaks yang dapat merugikan banyak pihak.
Dengan demikian, klarifikasi ini diharapkan dapat menyampaikan
fakta yang sebenarnya kepada masyarakat dan menghindari penyebaran informasi
yang tidak benar atau hoaks yang dapat menciptakan ketidakpastian dan
kekhawatiran yang tidak perlu.
0 comments:
Posting Komentar