Yogyakarta – Beberapa narasi yang beredar menyebutkan
bahwa Indonesia sedang berupaya untuk melakukan normalisasi hubungan dengan
Israel dengan tujuan menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and
Development (OECD). Namun, faktanya, klaim tersebut tidaklah benar. Indonesia
bukanlah negara yang menghubungkan keanggotaannya di OECD dengan normalisasi
hubungan dengan Israel.
Sebaliknya,
keanggotaan Indonesia di OECD didasarkan pada kemampuan dan kemajuan dalam
mengelola Sumber Daya Alam (SDA) serta pencapaian ekonominya. Indonesia telah
menunjukkan komitmen yang kuat dalam melakukan reformasi struktural dan
penguatan kelembagaan yang mendukung pembangunan berkelanjutan. Langkah-langkah
ini termasuk dalam kriteria yang diakui oleh OECD untuk memperkuat anggota
baru.
OECD mempertimbangkan
berbagai aspek dalam proses peninjauan keanggotaan, termasuk kualitas tata
kelola, transparansi, dan keberlanjutan ekonomi suatu negara. Indonesia, dengan
potensi dan capaian ekonominya yang signifikan, telah menarik perhatian dan pengakuan
dari komunitas internasional, termasuk OECD.
Keterlibatan
Indonesia dalam pembangunan berkelanjutan, pengelolaan SDA yang bertanggung
jawab, serta reformasi ekonomi yang dilakukan, merupakan faktor-faktor utama
yang mendorong negara ini untuk menjadi anggota OECD. Keanggotaan ini merupakan
pengakuan terhadap upaya keras Indonesia dalam mencapai standar ekonomi dan
kelembagaan yang ditetapkan oleh organisasi tersebut.
Dengan demikian,
penting bagi kita untuk menyadari bahwa klaim tentang hubungan antara
normalisasi dengan Israel dan keanggotaan Indonesia di OECD tidak memiliki
dasar yang kuat. Indonesia diterima sebagai anggota OECD karena prestasi dan
kemampuannya dalam mengelola SDA serta pencapaian ekonominya yang signifikan.
Hal ini menggambarkan kesungguhan Indonesia dalam berperan aktif dalam
komunitas ekonomi global, bukan sebagai hasil dari hubungan politik bilateral.
0 comments:
Posting Komentar