Yogyakarta – Muhadjir Effendy menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak pernah
memberikan perintah atau penugasan aneh kepada para menterinya. Hal ini
disebabkan karena tugas dan kinerja menteri telah diatur dengan jelas dalam
Peraturan Presiden 67/2019.
Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya
aturan dan regulasi dalam menetapkan tanggung jawab serta tugas masing-masing
menteri dalam kabinet. Dengan adanya peraturan yang jelas, diharapkan setiap
menteri dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang telah
ditetapkan, tanpa adanya intervensi atau penugasan yang di luar wewenang.
Pentingnya pengaturan ini juga mencerminkan prinsip tata kelola
pemerintahan yang baik, di mana setiap anggota kabinet memiliki tanggung jawab
yang jelas sesuai dengan bidangnya masing-masing. Dengan demikian, diharapkan
dapat tercipta kerja sama yang efektif dan harmonis antara semua kementerian
dan lembaga dalam menjalankan program dan kebijakan pemerintah.
Klarifikasi ini juga bertujuan untuk menghilangkan keraguan dan
spekulasi yang mungkin muncul di masyarakat terkait dengan kinerja dan
penugasan para menteri. Dengan menegaskan bahwa semua penugasan yang diberikan
oleh Presiden kepada menterinya sesuai dengan aturan yang berlaku, diharapkan
dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan transparansi
pemerintah.
Kesimpulannya, pernyataan
dari Muhadjir Effendy ini menegaskan pentingnya keteraturan dalam pengelolaan
pemerintahan serta tugas dan tanggung jawab yang jelas bagi setiap menteri.
Dengan adanya regulasi yang mengatur tugas pokok dan fungsi masing-masing menteri,
diharapkan dapat tercipta kinerja pemerintahan yang efektif dan terpercaya
0 comments:
Posting Komentar