Yogyakarta -- Narasi video yang
mengklaim bahwa MPR menolak mengeluarkan TAP untuk melantik Prabowo – Gibran
itu tidak benar. Hal tersebut dibantah langsung oleh Ketua MPR, bahwa sesuai
UUD dan putusan KPU, maka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden hasil Pemilu
2024 harus dijalankan.
Tuduhan yang menyebar lewat video tersebut
adalah contoh yang jelas dari informasi palsu atau yang lebih dikenal dengan
sebutan "hoax". Hoax seringkali dibuat untuk memanipulasi opini
publik atau menciptakan ketegangan di masyarakat.
Pentingnya untuk tidak percaya begitu saja
terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya atau tidak didukung oleh fakta
yang jelas. Untuk menghindari penyebaran hoax, penting bagi setiap individu
untuk melakukan verifikasi informasi sebelum membagikannya atau mempercayainya.
Sebagai masyarakat yang cerdas dan
bertanggung jawab, kita harus selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum
menyebarkannya. Dengan demikian, kita dapat mencegah penyebaran informasi yang
salah dan memastikan bahwa kita semua dapat hidup dalam lingkungan informasi
yang sehat dan terpercaya.
0 comments:
Posting Komentar