Yogyakarta – Seiring dengan upaya pemerintah dalam
mendorong hilirisasi industri, muncul berbagai pandangan yang menyalahkan
langkah ini sebagai kerugian bagi Indonesia dan keuntungan bagi China. Namun,
pandangan ini keliru karena tidak mempertimbangkan pungutan berupa Pendapatan
Negara Bukan Pajak (PNBP) dan royalti atas nikel dan produk pemurniannya.
Hilirisasi merupakan
strategi penting dalam mengoptimalkan nilai tambah produk di dalam negeri,
sehingga menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat
Indonesia. Namun, keberhasilan hilirisasi tidaklah berarti bahwa Indonesia
harus merugi atau kehilangan kedaulatan ekonomi.
Pemerintah Jokowi
dengan tegas menegaskan bahwa pungutan PNBP dan royalti atas nikel dan produk
pemurniannya tetap dilakukan sebagai bagian integral dari kebijakan hilirisasi.
Langkah ini penting untuk memastikan bahwa negara mendapatkan manfaat yang adil
dari eksploitasi sumber daya alamnya.
Pungutan PNBP dan
royalti adalah instrumen yang diperlukan untuk memperkuat pendapatan negara dan
mendukung pembangunan berkelanjutan. Dengan memastikan adanya pungutan ini,
pemerintah dapat memastikan bahwa keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam
tidak hanya dinikmati oleh pihak asing, tetapi juga oleh rakyat Indonesia.
Sebaliknya, jika
pungutan ini dihapuskan atau diubah menjadi bentuk lain yang lebih
menguntungkan pihak asing, Indonesia justru akan merugi dan kehilangan kontrol
atas kekayaan alamnya. Oleh karena itu, langkah pemerintah dalam tetap
melakukan pungutan PNBP dan royalti adalah langkah yang bijak dan bertanggung
jawab.
Pemahaman yang keliru
tentang hilirisasi sering kali dipicu oleh informasi yang tidak akurat atau
hoaks yang bertujuan untuk merusak citra pemerintah. Oleh karena itu, penting
bagi masyarakat untuk memahami dengan jelas bahwa langkah hilirisasi ini sejalan
dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa dan melindungi
kedaulatan ekonomi.
Dengan demikian,
hilirisasi bukanlah ancaman bagi Indonesia, tetapi justru merupakan peluang
untuk memperkuat ekonomi dan melindungi kepentingan negara. Melalui pungutan
PNBP dan royalti atas nikel dan produk pemurniannya, pemerintah Jokowi
menegaskan komitmennya dalam mengelola sumber daya alam secara bijaksana demi
kesejahteraan rakyat Indonesia.
0 comments:
Posting Komentar