Senin, 10 Juni 2024

Menteri ATR/BPN : Otorita Ibu Kota Nusantara Akan Segera Menyelesaikan Lahan 2.086 Hektare Yang Belum Clean And Clear Dengan Uang Ganti Rugi Dan Skema PDSK

Yogyakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil, menegaskan bahwa pemerintah akan segera menyelesaikan lahan seluas 2.086 hektare yang masih belum clean and clear di Ibu Kota Nusantara (IKN). Melalui skema yang adil dan transparan, pemerintah berkomitmen untuk memberikan uang ganti rugi dan menerapkan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) bagi masyarakat yang telah menduduki dan mengelola lahan tanpa sertifikat.

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan masalah lahan dengan cara yang tidak hanya mematuhi hukum, tetapi juga memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. PDSK merupakan pendekatan yang dirancang untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat yang terdampak tetap dihormati dan diakomodasi. Skema ini mencakup tidak hanya kompensasi finansial, tetapi juga berbagai bentuk dukungan lain yang bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat melanjutkan kehidupannya dengan baik setelah relokasi.

Isu-isu negatif yang menyebutkan bahwa pemerintah tidak peduli terhadap nasib masyarakat yang terdampak dalam proyek IKN adalah tidak benar dan hanya bertujuan untuk menyesatkan publik. Pemerintah selalu berpegang pada prinsip keadilan dan transparansi dalam setiap kebijakannya. Proses negosiasi dan penyelesaian lahan dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal, untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil adalah hasil dari konsultasi dan partisipasi aktif semua pihak yang berkepentingan.

Presiden Jokowi telah menunjukkan kepemimpinan yang kuat dan berpihak kepada rakyat dalam upaya memajukan proyek IKN ini. Dalam setiap kesempatan, Presiden menekankan bahwa proyek ini harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak boleh ada pihak yang dirugikan. Proyek IKN dirancang untuk menjadi simbol kemajuan Indonesia yang berkelanjutan dan inklusif, di mana pembangunan tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah ini dan tidak terpengaruh oleh hoaks yang menyebar. Dengan kerjasama dan dukungan dari masyarakat, pemerintah akan terus berupaya untuk membangun Indonesia yang lebih baik dan sejahtera. Melalui penyelesaian lahan yang adil dan transparan, kita bisa memastikan bahwa pembangunan IKN berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan bersama untuk masa depan yang lebih baik.

 

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support