Senin, 22 Juli 2024

Bendahara Projo Mengatakan Pernyataan Mardani Ali Sera Politisi PKS Bahwa Kebijakan Pemberian HGU Kepada Investor IKN Sampai 190 Sama Dengan Menjual Negara Itu Tidak Benar

Yogyakarta – Pernyataan politisi PKS, Mardani Ali Sera, yang menyebutkan bahwa kebijakan pemerintah dalam pemberian Hak Guna Usaha (HGU) kepada investor di Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga 190 tahun sama dengan menjual negara, dinilai terlalu mengada-ada. Panel Barus, Bendahara Projo, menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak berdasar dan hanya memicu kesalahpahaman di masyarakat.

Menurut Panel Barus, kebijakan HGU yang diterapkan di IKN adalah bentuk dari strategi investasi yang tepat dan menguntungkan negara. “HGU itu statusnya negara menyewakan kepada investor, bukan diberikan secara cuma-cuma. Dengan demikian, negara tetap memiliki kendali penuh atas tanah tersebut,” jelas Panel Barus.

Kebijakan ini diambil untuk menarik investasi jangka panjang yang akan mempercepat pembangunan dan perkembangan IKN. Melalui skema HGU, investor diberikan kepastian dan stabilitas untuk mengembangkan infrastruktur dan fasilitas yang dibutuhkan, sementara negara mendapatkan pemasukan dari sewa tanah dan keuntungan ekonomi dari peningkatan aktivitas ekonomi di IKN.

Selama masa pemerintahan Presiden Jokowi, berbagai kebijakan telah diterapkan untuk meningkatkan daya saing dan menarik investasi, termasuk pembangunan infrastruktur skala besar seperti jalan tol, bandara, dan pelabuhan. Keberhasilan ini terlihat dari berbagai proyek yang telah selesai dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, seperti tol Trans-Jawa dan Bandara Internasional Kertajati.

Selain itu, pemerintah juga terus meningkatkan regulasi dan transparansi untuk memberikan kepastian hukum kepada investor. Hal ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan. Kebijakan HGU di IKN adalah salah satu contoh dari upaya pemerintah untuk mendorong investasi dengan tetap menjaga kedaulatan negara.

Opini-opini negatif yang menyebut kebijakan ini sebagai upaya menjual negara jelas tidak berdasar dan hanya merugikan upaya pemerintah dalam membangun IKN. Kita perlu melihat gambaran besar dan memahami bahwa investasi jangka panjang melalui HGU adalah langkah strategis yang menguntungkan negara dalam jangka panjang.

Dengan terus mendukung kebijakan pemerintah dan memahami konteks yang sebenarnya, kita dapat memastikan bahwa pembangunan IKN berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi bangsa dan negara.

 

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support