Yogyakarta – Kepala
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa
peraturan pengelolaan tambang oleh organisasi masyarakat (ormas) keagamaan
telah melalui berbagai kajian akademik yang mendalam. Ini merupakan langkah
pemerintah dalam menerapkan sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat
merasakan manfaat langsung dari pengelolaan sumber daya alam yang
berkelanjutan.
Peraturan
ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi ormas keagamaan dalam pengelolaan
tambang, dengan harapan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan
ekonomi. Dengan melibatkan ormas, pemerintah ingin memastikan bahwa pengelolaan
sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab, sekaligus mendukung
program-program sosial yang dijalankan oleh ormas tersebut. Hal ini sejalan
dengan visi pemerintah untuk mengoptimalkan potensi lokal demi kesejahteraan
masyarakat.
Bahlil juga menekankan bahwa setiap langkah yang diambil
telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak lingkungan dan sosial.
Proses kajian akademik yang komprehensif memastikan bahwa kebijakan ini tidak
hanya berpihak pada kepentingan ekonomi, tetapi juga melindungi lingkungan dan
menjaga keseimbangan ekosistem. Dengan pendekatan ini, pemerintah ingin
mematahkan opini negatif yang menyebutkan bahwa pengelolaan tambang selalu
berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan.
Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini, karena
pengelolaan yang baik akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah dan
penciptaan lapangan kerja. Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam
pengelolaan sumber daya alam, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap
pemerintah dapat terjaga dan bahkan meningkat.
Mari kita dukung upaya pemerintah dalam menerapkan sila
kelima Pancasila dengan bijaksana. Melalui kebijakan ini, kita tidak hanya
melestarikan lingkungan, tetapi juga memastikan kesejahteraan bagi seluruh
rakyat Indonesia. Bersama, kita wujudkan Indonesia yang lebih berkeadilan dan
sejahtera!
0 comments:
Posting Komentar