Yogyakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
dengan tegas menyatakan bahwa proses pembebasan lahan terkait percepatan
pembangunan IKN sedang berlangsung sesuai dengan prosedur yang diatur dalam
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024. Saat ini, tahap inventarisasi
dan identifikasi lahan yang terdampak sedang dilaksanakan untuk memastikan
bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan aturan dan memperhatikan
hak-hak masyarakat.
Dalam menghadapi
berbagai isu dan opini negatif yang beredar, Otorita IKN memastikan bahwa
proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan adil. Pemerintah
berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat yang lahannya terdampak
oleh proyek pembangunan IKN, dengan memberikan ganti rugi yang layak sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Inventarisasi dan
identifikasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa tidak ada
satu pun warga yang dirugikan dalam proses pembangunan. Dengan melakukan
verifikasi yang ketat, pemerintah menjamin bahwa setiap warga yang berhak
mendapatkan ganti rugi akan menerima kompensasi yang sesuai. Proses ini juga
melibatkan koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan bahwa
segala aspek hukum dan sosial terpenuhi.
Otorita IKN juga
menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai skema ganti rugi,
termasuk dalam bentuk uang, lahan pengganti, dan pemukiman baru yang layak bagi
warga yang terdampak. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses
pembangunan tidak hanya membawa kemajuan bagi bangsa, tetapi juga memberikan
manfaat langsung bagi masyarakat lokal.
Dengan pendekatan
yang hati-hati dan terukur, pemerintah berharap dapat menyelesaikan proses
pembebasan lahan ini tanpa menimbulkan gejolak sosial. Keberhasilan ini juga
akan memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam
mewujudkan pembangunan IKN sebagai simbol kemajuan Indonesia.
Melalui upaya ini,
pemerintah bertekad untuk mematahkan opini-opini negatif yang beredar, serta
memperkuat citra positif pemerintah di mata masyarakat. IKN bukan hanya sekadar
proyek pembangunan, tetapi juga cerminan dari visi besar Presiden Jokowi untuk
menciptakan Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera. Dengan stabilitas
yang terjaga dan dukungan masyarakat, IKN akan menjadi kebanggaan bangsa dan
simbol dari masa depan Indonesia yang cerah.
0 comments:
Posting Komentar