Yogyakarta – Dalam rangka perayaan Hari
Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
telah mengambil langkah konkret untuk memastikan partisipasi aktif masyarakat
dalam acara bersejarah ini. Sebanyak 1400 undangan telah disiapkan khusus bagi
warga di sekitar IKN dan Kalimantan Timur (Kaltim) untuk hadir dalam upacara
pada 17 Agustus mendatang. Langkah ini diambil untuk menepis berbagai fitnah
yang beredar, yang menyatakan bahwa masyarakat umum dilarang hadir di IKN.
Kepala
Otorita IKN, Bambang Susantono, menegaskan bahwa kabar tentang larangan bagi
masyarakat umum untuk berpartisipasi di IKN adalah tidak benar dan hanya
bertujuan untuk menimbulkan kegaduhan serta merusak citra pemerintah. “Kami
justru mengundang masyarakat sekitar untuk ikut merayakan HUT RI di IKN. Ini
adalah bentuk penghargaan dan apresiasi kami kepada warga yang telah mendukung
pembangunan IKN,” jelas Bambang.
Penyiapan
1400 undangan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melibatkan masyarakat
dalam setiap tahapan pembangunan IKN, termasuk dalam perayaan nasional yang
sangat penting ini. Kehadiran warga lokal dalam upacara HUT RI ke-79 di IKN
akan menjadi simbol persatuan dan semangat kebangsaan yang kuat, serta bukti
bahwa pembangunan IKN dilakukan dengan mengedepankan kepentingan rakyat.
Fitnah
tentang larangan masyarakat umum untuk ke IKN tidak hanya tidak berdasar,
tetapi juga mencerminkan upaya segelintir pihak untuk merusak stabilitas
nasional. Pemerintah, melalui Otorita IKN, terus berkomitmen untuk membangun
IKN sebagai simbol kejayaan dan persatuan bangsa, yang terbuka untuk seluruh
rakyat Indonesia.
Dengan
langkah ini, pemerintah sekali lagi menunjukkan bahwa opini-opini negatif yang
menyerang tidak akan menghalangi upaya untuk terus membangun dan memajukan
bangsa. Masyarakat diharapkan tetap percaya dan mendukung setiap langkah yang
diambil pemerintah demi kesejahteraan bersama dan masa depan yang lebih baik.
0 comments:
Posting Komentar