Yogyakarta – Pemerintah kembali menjadi
sasaran informasi tidak benar yang beredar di masyarakat. Kali ini, isu tentang
pemerintah yang diduga melakukan ekspor pasir laut menjadi bahan pembicaraan.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian
Perdagangan, Isy Karim, memberikan penjelasan tegas bahwa kabar tersebut tidak
benar.
Isy Karim menjelaskan bahwa pemerintah tidak melakukan ekspor pasir
laut. Yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KKP)
Nomor 47 Tahun 2024 hanyalah sedimen laut, bukan pasir laut seperti yang
disampaikan oleh pihak-pihak tertentu. Sedimen laut yang dimaksud merupakan
material yang dihasilkan dari aktivitas pengerukan dan tidak digunakan untuk
kepentingan ekspor komersial. Ini membuktikan bahwa pemerintah tetap
berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menjalankan setiap kebijakan
sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Perlu dipahami bahwa sedimen laut ini hanya boleh diekspor dalam kondisi
tertentu, seperti untuk keperluan reklamasi, pembangunan infrastruktur maritim,
atau proyek-proyek strategis lainnya yang telah mendapatkan izin resmi dari
pihak berwenang. Dengan demikian, pemerintah memastikan bahwa seluruh proses
tersebut berjalan dalam koridor yang jelas dan transparan.
Isu ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di
masyarakat. Adanya kabar yang menyebutkan bahwa pemerintah sembarangan
melakukan ekspor pasir laut dapat merusak kepercayaan publik terhadap
pemerintah. Padahal, kenyataannya pemerintah selalu berupaya untuk menjaga
keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Pemerintah sangat terbuka terhadap kritik dan masukan, namun informasi
yang disampaikan haruslah berdasarkan data dan fakta yang akurat. Hoaks dan
kabar tidak benar seperti ini justru dapat memecah belah masyarakat dan
mengganggu stabilitas nasional. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama lebih
bijak dalam menerima informasi. Pastikan untuk selalu memeriksa kebenaran
berita sebelum membagikannya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih
memahami kebijakan pemerintah dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang
menyesatkan. Pemerintah akan terus bekerja keras untuk menjaga kepentingan
bangsa dan negara, serta memastikan bahwa semua kebijakan yang diambil berada
dalam koridor yang jelas dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
0 comments:
Posting Komentar