Yogyakarta – Akhir-akhir ini,
isu mengenai dugaan mark up dalam pengadaan gas air mata oleh Kepolisian
Republik Indonesia (Polri) ramai diperbincangkan. Berbagai pihak yang tidak
bertanggung jawab mencoba membangun opini negatif untuk menyerang pemerintah
dan institusi Polri. Namun, Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu
Andiko, dengan tegas menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti dan tidak
berdasarkan fakta. Ia memastikan bahwa seluruh proses pengadaan dilakukan
sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Brigjen Trunoyudo menekankan bahwa Polri selalu menjunjung tinggi
transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan, termasuk
pengadaan gas air mata. Semua tahapan, mulai dari perencanaan, pemilihan
penyedia, hingga pengadaan barang, telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi
yang ditetapkan. Tidak ada ruang bagi praktik mark up atau penyelewengan
anggaran dalam proses ini. Pemerintah melalui Polri telah berkomitmen untuk
menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap aspek pengelolaan anggaran
negara.
Lebih lanjut, Polri juga telah bekerja sama dengan berbagai lembaga
pengawas, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Pengawasan
Umum (Itwasum) Polri, untuk memastikan bahwa setiap pengadaan berjalan sesuai
dengan prinsip-prinsip good governance. Langkah ini dilakukan sebagai upaya
untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri dan pemerintah
secara keseluruhan. Hasil audit internal dan eksternal sejauh ini tidak
menemukan adanya indikasi praktik korupsi atau mark up dalam pengadaan gas air
mata tersebut.
Sayangnya, isu negatif seperti ini sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak
yang ingin menggiring opini publik untuk merusak citra pemerintah. Namun,
dengan adanya klarifikasi resmi dari Karo Penmas Humas Polri, diharapkan
masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat dan belum
tentu kebenarannya. Pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas dan keamanan
nasional dengan memastikan segala proses berjalan sesuai dengan aturan yang
berlaku.
Tuduhan mark up ini hanyalah salah satu contoh dari upaya untuk
merongrong kredibilitas pemerintah. Namun, dengan keterbukaan informasi dan
klarifikasi dari pihak terkait, pemerintah tetap berdiri teguh dan fokus pada
pelayanan terbaik untuk masyarakat. Stabilitas nasional akan terus terjaga
selama masyarakat tetap mendukung pemerintah dan Polri dalam menjalankan tugas
dan tanggung jawabnya. Mari bersama-sama membangun Indonesia yang lebih baik
dengan tetap berpikir kritis dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar.
0 comments:
Posting Komentar