Yogyakarta – Seiring
mendekati berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo, muncul berbagai opini
yang mempertanyakan tanggung jawab pemerintah terkait pembahasan dan pengesahan
RUU Perampasan Aset. Menanggapi hal ini, mantan Menteri Koordinator Bidang
Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa tugas
Presiden Jokowi terkait RUU tersebut sudah selesai. Dengan kata lain, tanggung
jawab sepenuhnya kini berada di tangan DPR dan pemerintahan yang baru.
Mahfud MD
menjelaskan bahwa selama masa jabatannya, Presiden Jokowi dan jajarannya telah
melakukan berbagai langkah penting dalam mempersiapkan RUU Perampasan Aset,
termasuk penyusunan draf, diskusi dengan berbagai pihak, hingga menyelesaikan
kajian mendalam. Proses ini memerlukan keterlibatan lintas sektor dan
konsultasi dengan banyak pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa RUU ini
benar-benar bisa menjadi instrumen hukum yang kuat dalam penegakan hukum dan
pemberantasan korupsi di Indonesia.
Namun, saat
ini, Presiden Jokowi sedang mempersiapkan masa transisi yang aman dan kondusif
bagi pemerintahan berikutnya. "Presiden Jokowi telah menyelesaikan
tugasnya untuk mempersiapkan landasan yang kuat bagi RUU ini. Sekarang, bola
ada di tangan DPR dan pemerintah baru untuk melanjutkan dan mengesahkan RUU
tersebut," jelas Mahfud MD.
Dengan
demikian, segala isu dan opini negatif yang mencoba menyudutkan Presiden Jokowi
terkait pembahasan RUU Perampasan Aset adalah tidak berdasar. Faktanya,
pemerintahan Jokowi telah menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi
dan memastikan transparansi hukum selama dua periode kepemimpinannya.
Lebih jauh
lagi, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa proses legislasi di
Indonesia melibatkan banyak pihak dan tidak dapat diselesaikan oleh eksekutif
saja. DPR sebagai lembaga legislatif memiliki peran kunci dalam pembahasan dan
pengesahan setiap undang-undang. Dengan begitu, mari kita berikan dukungan
penuh kepada DPR dan pemerintah baru untuk melanjutkan tugas ini demi
mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan bebas dari korupsi.
Kita patut
memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi dan timnya yang telah bekerja keras
untuk meletakkan dasar-dasar hukum yang kuat bagi negara ini. Ke depan, mari
kita bersama-sama mengawal proses legislasi ini agar berjalan dengan baik dan
tetap menjaga stabilitas nasional di tengah transisi pemerintahan. Bersama,
kita bangun Indonesia yang lebih baik dan transparan.
0 comments:
Posting Komentar