Selasa, 17 September 2024

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Menyatakan Izin Ekspor Pasir Laut Tidak Akan Memberikan Dampak Terhadap Lingkungan

Yogyakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Menteri Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa kebijakan ekspor pasir laut yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 sudah melalui kajian mendalam dan tidak akan merusak lingkungan. Menteri Trenggono menegaskan bahwa pengambilan pasir laut tidak dilakukan dari pulau-pulau yang rawan abrasi, tetapi dari sedimen yang berada di dasar laut. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem laut sekaligus memanfaatkan potensi sumber daya yang ada secara bertanggung jawab.

Munculnya berbagai opini negatif yang menyatakan bahwa ekspor pasir laut akan merusak ekosistem dan mempercepat abrasi pulau-pulau kecil di Indonesia merupakan kekhawatiran yang tidak beralasan. Pemerintah telah melakukan serangkaian penelitian dan konsultasi dengan para ahli lingkungan dan kelautan sebelum menerbitkan kebijakan ini. Menteri Trenggono menekankan bahwa kebijakan ini tidak serta-merta diberlakukan tanpa memperhatikan dampak lingkungan. Sebaliknya, PP 26/2023 dirancang dengan penuh kehati-hatian agar tetap mengedepankan keberlanjutan ekosistem laut Indonesia.

Pasir laut yang akan diekspor adalah sedimen yang terakumulasi di dasar laut dan bukan bagian dari pulau atau wilayah pesisir yang berpotensi rusak. Dengan demikian, kekhawatiran masyarakat terkait kerusakan lingkungan dapat diatasi. KKP juga akan memastikan adanya pengawasan ketat dalam pelaksanaan kebijakan ini agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak membahayakan lingkungan.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional, terutama dari sektor ekspor. Dengan tata kelola yang baik, ekspor pasir laut dapat menjadi sumber pendapatan yang berharga bagi negara tanpa harus mengorbankan keberlanjutan lingkungan.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk melihat kebijakan ini dari sudut pandang yang positif dan berdasarkan fakta. Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, terus berupaya mencari keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan. Kajian mendalam dan pengawasan ketat adalah bukti komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas lingkungan sekaligus meningkatkan perekonomian.

 

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support