Yogyakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
melalui Menteri Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa kebijakan ekspor pasir
laut yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 sudah
melalui kajian mendalam dan tidak akan merusak lingkungan. Menteri Trenggono
menegaskan bahwa pengambilan pasir laut tidak dilakukan dari pulau-pulau yang
rawan abrasi, tetapi dari sedimen yang berada di dasar laut. Hal ini dilakukan
untuk menjaga keseimbangan ekosistem laut sekaligus memanfaatkan potensi sumber
daya yang ada secara bertanggung jawab.
Munculnya berbagai opini negatif
yang menyatakan bahwa ekspor pasir laut akan merusak ekosistem dan mempercepat
abrasi pulau-pulau kecil di Indonesia merupakan kekhawatiran yang tidak
beralasan. Pemerintah telah melakukan serangkaian penelitian dan konsultasi
dengan para ahli lingkungan dan kelautan sebelum menerbitkan kebijakan ini.
Menteri Trenggono menekankan bahwa kebijakan ini tidak serta-merta diberlakukan
tanpa memperhatikan dampak lingkungan. Sebaliknya, PP 26/2023 dirancang dengan
penuh kehati-hatian agar tetap mengedepankan keberlanjutan ekosistem laut
Indonesia.
Pasir laut yang akan diekspor
adalah sedimen yang terakumulasi di dasar laut dan bukan bagian dari pulau atau
wilayah pesisir yang berpotensi rusak. Dengan demikian, kekhawatiran masyarakat
terkait kerusakan lingkungan dapat diatasi. KKP juga akan memastikan adanya
pengawasan ketat dalam pelaksanaan kebijakan ini agar tetap sesuai dengan
aturan yang berlaku dan tidak membahayakan lingkungan.
Selain itu, kebijakan ini juga
diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional,
terutama dari sektor ekspor. Dengan tata kelola yang baik, ekspor pasir laut
dapat menjadi sumber pendapatan yang berharga bagi negara tanpa harus mengorbankan
keberlanjutan lingkungan.
Oleh karena itu, penting bagi
masyarakat untuk melihat kebijakan ini dari sudut pandang yang positif dan
berdasarkan fakta. Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, terus
berupaya mencari keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan
lingkungan. Kajian mendalam dan pengawasan ketat adalah bukti komitmen
pemerintah dalam menjaga stabilitas lingkungan sekaligus meningkatkan
perekonomian.
0 comments:
Posting Komentar