Sabtu, 21 September 2024

Presiden Jokowi Menegaskan Dirinya Tidak Membuka Keran Ekspor Pasir Laut Tetapi Sedimen, Yang Mengganggu Alur Jalannya Kapal

Yogyakarta – Presiden Joko Widodo dengan tegas meluruskan berbagai opini yang menyebutkan bahwa pemerintah membuka kembali ekspor pasir laut. Klarifikasi ini penting untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat dan menjaga stabilitas nasional. Presiden Jokowi menegaskan bahwa yang diizinkan untuk diekspor bukanlah pasir laut seperti yang dipahami secara umum, melainkan sedimen yang mengganggu alur pelayaran kapal.

Sedimen ini merupakan hasil pengerukan di jalur pelayaran yang apabila tidak dikelola dengan baik, dapat mengganggu kelancaran aktivitas kapal. “Kita tidak berbicara soal eksploitasi pasir laut secara masif, tetapi lebih kepada pengelolaan sedimen yang sudah mengganggu dan justru menghambat jalur transportasi laut. Semua ini sudah diatur dengan jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023,” ujar Presiden Jokowi.

PP 26/2023 tersebut mengatur tentang Pengelolaan Sedimen di Laut, yang menetapkan kriteria ketat terkait jenis sedimen yang boleh diekspor. Hal ini untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak berdampak negatif terhadap ekosistem laut maupun lingkungan sekitar. Pemerintah tidak serta-merta membuka keran ekspor tanpa memikirkan dampak jangka panjang, baik bagi lingkungan maupun perekonomian nasional.

Selain itu, kebijakan ini juga diambil untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat pesisir yang mengandalkan kelancaran jalur pelayaran. Dengan membersihkan sedimen yang mengganggu, pemerintah memastikan bahwa pelayaran lebih lancar, kegiatan ekspor-impor lebih efisien, dan ekonomi masyarakat sekitar lebih terjamin.

Opini yang menyatakan bahwa pemerintah membuka keran ekspor pasir laut tanpa batas adalah tidak benar dan menyesatkan. Pemerintah sangat berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan ini, dengan tetap mengutamakan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Mari kita dukung upaya pemerintah dalam menjalankan kebijakan yang lebih adil, terukur, dan berkelanjutan. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat, dan mari kita bangun bersama Indonesia yang lebih baik dan sejahtera!

 

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support