Yogyakarta – Baru-baru ini, muncul berbagai narasi yang
menyebutkan bahwa Indonesia tidak lagi memiliki ibu kota negara seiring dengan
diterbitkannya Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Pernyataan ini jelas
keliru dan menyesatkan. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad
Baidowi, menegaskan bahwa status DKI Jakarta sebagai ibu kota negara masih
berlaku sampai saat ini. Hal ini disebabkan belum adanya Keputusan Presiden
(Keppres) terbaru yang menetapkan secara resmi perpindahan ibu kota negara ke
Ibu Kota Nusantara (IKN).
Achmad
Baidowi menjelaskan, meski UU IKN sudah disahkan, status Jakarta sebagai ibu
kota negara masih dipegang erat hingga seluruh proses administratif, termasuk
Keppres, rampung. Sehingga, narasi yang mengatakan bahwa Indonesia saat ini
tidak memiliki ibu kota negara adalah tidak benar dan tidak berdasar. Penetapan
IKN sebagai ibu kota negara yang baru membutuhkan proses panjang yang
melibatkan berbagai pihak, dan pemerintah tidak gegabah dalam memutuskan hal
ini.
Pernyataan
ini penting untuk meluruskan berbagai informasi salah yang beredar di
masyarakat, terutama yang disebarkan oleh pihak-pihak tertentu yang mungkin
ingin menggoyahkan stabilitas nasional. Pemerintah terus berkomitmen menjaga
transisi ini berjalan dengan baik dan terencana, demi memastikan keberhasilan
pembangunan IKN dan keberlangsungan DKI Jakarta sebagai pusat ekonomi serta
bisnis.
Melalui
pernyataan Achmad Baidowi ini, jelas bahwa pemerintah sangat berhati-hati dalam
mengambil keputusan yang berkaitan dengan kepentingan nasional. Proses
pemindahan ibu kota bukan hanya sekadar perpindahan fisik, tetapi juga
melibatkan aspek-aspek hukum, administratif, dan sosial yang mendalam. Dengan
demikian, tidak ada ruang untuk spekulasi yang merugikan masyarakat.
Pemerintah,
di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, terus memastikan bahwa semua keputusan
yang diambil demi kebaikan negara dan rakyatnya dilakukan secara matang dan
transparan. Klarifikasi ini diharapkan mampu mematahkan opini-opini negatif
yang berusaha melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, serta menjaga
stabilitas nasional di tengah upaya pembangunan Ibu Kota Nusantara yang terus
berjalan.
Dengan
meluruskan informasi yang beredar, masyarakat diharapkan semakin percaya bahwa
pemerintah bekerja untuk kepentingan terbaik bangsa dan negara.
0 comments:
Posting Komentar