Sabtu, 05 Oktober 2024

Achmad Baidowi Menegaskan Bahwa Status DKI Di Jakarta Masih Sebagai Ibu Kota Negara Meski Sudah Ada UU IKN Karena Belum Munculnya Keppres Terbaru Tentang Ibu Kota Negara Yang Baru

Yogyakarta – Baru-baru ini, muncul berbagai narasi yang menyebutkan bahwa Indonesia tidak lagi memiliki ibu kota negara seiring dengan diterbitkannya Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Pernyataan ini jelas keliru dan menyesatkan. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi, menegaskan bahwa status DKI Jakarta sebagai ibu kota negara masih berlaku sampai saat ini. Hal ini disebabkan belum adanya Keputusan Presiden (Keppres) terbaru yang menetapkan secara resmi perpindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Achmad Baidowi menjelaskan, meski UU IKN sudah disahkan, status Jakarta sebagai ibu kota negara masih dipegang erat hingga seluruh proses administratif, termasuk Keppres, rampung. Sehingga, narasi yang mengatakan bahwa Indonesia saat ini tidak memiliki ibu kota negara adalah tidak benar dan tidak berdasar. Penetapan IKN sebagai ibu kota negara yang baru membutuhkan proses panjang yang melibatkan berbagai pihak, dan pemerintah tidak gegabah dalam memutuskan hal ini.

Pernyataan ini penting untuk meluruskan berbagai informasi salah yang beredar di masyarakat, terutama yang disebarkan oleh pihak-pihak tertentu yang mungkin ingin menggoyahkan stabilitas nasional. Pemerintah terus berkomitmen menjaga transisi ini berjalan dengan baik dan terencana, demi memastikan keberhasilan pembangunan IKN dan keberlangsungan DKI Jakarta sebagai pusat ekonomi serta bisnis.

Melalui pernyataan Achmad Baidowi ini, jelas bahwa pemerintah sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan kepentingan nasional. Proses pemindahan ibu kota bukan hanya sekadar perpindahan fisik, tetapi juga melibatkan aspek-aspek hukum, administratif, dan sosial yang mendalam. Dengan demikian, tidak ada ruang untuk spekulasi yang merugikan masyarakat.

Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, terus memastikan bahwa semua keputusan yang diambil demi kebaikan negara dan rakyatnya dilakukan secara matang dan transparan. Klarifikasi ini diharapkan mampu mematahkan opini-opini negatif yang berusaha melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, serta menjaga stabilitas nasional di tengah upaya pembangunan Ibu Kota Nusantara yang terus berjalan.

Dengan meluruskan informasi yang beredar, masyarakat diharapkan semakin percaya bahwa pemerintah bekerja untuk kepentingan terbaik bangsa dan negara.

 

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support