Yogyakarta –
Baru-baru ini, muncul opini negatif yang menyebut bahwa penandatanganan
Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) oleh
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto merupakan sebuah kesalahan. Namun,
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dengan tegas menyatakan bahwa
hal tersebut telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan bukan merupakan
kesalahan.
Ari Dwipayana menjelaskan bahwa penandatanganan
Keppres tersebut dilakukan dalam konteks administratif sambil menunggu kesiapan
infrastruktur di IKN. Pemerintah sangat berhati-hati dan memastikan bahwa
pemindahan aktivitas pemerintahan ke IKN hanya akan dilakukan setelah
pembangunan sarana dan prasarana di tahap pertama (Batch 1) benar-benar selesai
dan layak digunakan. Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak terburu-buru dalam
melakukan pemindahan, melainkan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian untuk
memastikan kelayakan IKN sebagai pusat pemerintahan yang baru.
Lebih lanjut, Ari menegaskan bahwa keterlibatan
Prabowo Subianto dalam penandatanganan Keppres ini dilakukan sesuai dengan
peran dan tugasnya sebagai Menteri Pertahanan, yang juga ikut berperan dalam
aspek keamanan dan pertahanan dalam pemindahan ibu kota. Proses ini sudah
diatur sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan oleh undang-undang, sehingga
tidak ada yang perlu diperdebatkan atau disalahartikan.
Opini-opini yang menyebutkan bahwa ini adalah
sebuah kesalahan tidak lebih dari upaya untuk melemahkan citra pemerintah dan
menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat. Padahal, langkah yang diambil
pemerintah ini sepenuhnya didasarkan pada prinsip tata kelola yang baik dan
sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat
melihat bahwa pemerintah terus bekerja sesuai mekanisme yang transparan dan
terukur. Pemindahan IKN merupakan salah satu langkah besar pemerintah dalam
mewujudkan pemerataan pembangunan dan memperkuat stabilitas nasional.
Pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan
dengan baik, sehingga masyarakat dapat menyaksikan hasil nyata dari pembangunan
tersebut.
0 comments:
Posting Komentar