Tampilkan postingan dengan label Kekerasan Anak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kekerasan Anak. Tampilkan semua postingan

Kamis, 05 Januari 2023

Jokowi mendorong sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dalam penanganan kasus stunting, Lewat Program SPBE bisa memantau perkembangan penanganan Stunting di seluruh Indonesia

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai langkah Presiden Jokowi mendorong sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dalam penanganan kasus stunting sudah tepat. Namun, Saleh mengingatkan soal koordinasi pemerintah pusat dan daerah agar mendapatkan data akurat.

"Penggunaan elektronik itu saya kira akan lumayan baik, jika itu terkoordinasi dengan menggunakan teknologi elektronik. Kenapa karena penghitungan data kita ini sebetulnya selalu masih saja kadang-kadang tidak akurat. Nah karena itu dengan penggunaan teknologi kita bisa langsung mendapatkan gambaran peta cakupan di seluruh Indonesia," ujar Saleh

"Katakanlah misalnya kabupaten Sumedang jumlah yang terpapar stunting tahun 2020 adalah sekian, nanti kan data ini kita pantau mungkin tahun 2021 sekian, tahun 2022 sekian dan dari situ kita akan kelihatan tingkat peningkatannya, penurunannya kemudian kelemahan kekurangan dan kemudian juga akan kelihatan," sambung dia.

Keuntungan lain penggunaan SPBE tersebut, kata Saleh, pemerintah bisa memetakan daerah rawan stunting dalam kondisi terkini. Dia mengusulkan ruang kontrol SPBE tersebut dipegang pemerintah pusat.

"Jadi semacam war room-nya itu mesti ada di Jakarta ini. Jadi nanti kabupaten/kota itu memberikan laporan perkembangan situasi yang ada dan termasuk langkah-langkah dan kegiatan yang dilakukan dilaporkan kepada war room itu," jelasnya.

Nantinya, Pemerintah daerah bisa melaporkan perkembangan kasus stunting di daerahnya secara cepat. Misalkan di salah satu kabupaten/kota terjadi kasus stunting bisa langsung terpantau di Jakarta dan langsung dilakukan penanganan.

"Nanti kalau ada yang agak berat untuk ditangani, tentu pemerintah pusat harus melakukan konsentrasi kegiatan di daerah-daerah yang mengalami peningkatannya tetap tinggi sudah dari bulan ke bulan bahkan tahun ke tahun bertahan masih juga tetap tinggi, Nah itu tentu akan diberikan kegiatan dan di situlah nanti pemerintah bisa untuk mengambil peran dari Jakarta untuk menangani itu," tambah Saleh.

Politikus PAN ini melanjutkan, dengan adanya sistem elektronik seperti itu, laporan yang diterima bisa langsung update setiap hari. Bahkan, Presiden sebagai kepala negara bisa langsung memantau perkembangan itu.

"Nah karena itu poinnya, saya mengharapkan partisipasi seluruh pemerintah daerah, jangan lagi ada pemerintah daerah yang katakanlah tidak merasa ikut bertanggung jawab kegiatan ini. Semuanya harus ikut mendorong untuk meneruskan program ini tentu ya bisa dikontribusikan dalam konteks melahirkan sebuah sistem elektronik yang baik, itu tentu semuanya harus terlibat. Saya yakin pemerintah daerah bisa ikut berpartisipasi," tutupnya.

Lebih lanjut, dia menilai, program pengentasan stunting menjadi salah program prioritas Jokowi. Sehingga, wajar bila Presiden menaruh atensi lebih terhadap kasus stunting.

"Memang salah satu program unggulannya Jokowi itu adalah stunting itu terutama pada periode kedua masa jabatannya Jokowi," kata Saleh.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong pemerintah daerah menggunakan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dalam penanganan kasus stunting. Jokowi ingin semua daerah menggunakan teknologi digital tersebut.

"Arahan Bapak Presiden adalah tolong dipastikan semua kabupaten/kota nanti didorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektroniknya, koordinasi dengan MenPAN-RB," ucap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai ratas bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka.

Melalui Budi, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Kabupaten Sumedang merupakan salah satu yang menerapkan SPBE dengan baik sebagai basis data dalam menurunkan kasus stunting. Untuk itu, Jokowi mengimbau agar kabupaten/kota lainnya dapat mereplikasi implementasi dari Kabupaten Sumedang.

"Khusus untuk stunting, beliau (Presiden) menyarankan agar ditentukan di bawah koordinasi Bapak Wapres, Bapak Menko PMK, dan Kepala BKKBN, untuk memilih, bisa 20, 30 atau sampai 50 kabupaten/kota yang memang sudah baik nilai SPBE-nya, juga stunting-nya tinggi, agar apa yang sudah dilakukan di Sumedang ini bisa langsung direplikasi," tutur Budi.

 

Share:

Jumat, 22 Juli 2022

Jokowi Teken Perpres Stranas Penghapusan Kekerasan terhadap Anak

Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden RI Nomor 101 tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak.

Perpres yang ditetapkan pada 15 Juli 2022 itu, dalam pertimbangannya menyebutkan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi sehingga perlu optimalisasi peran pemerintah.

Apalagi, peraturan perundangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak belum optimal dalam memberikan pencegahan dan penanganan, sehingga diperlukan strategi nasional.

"Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak (Stranas PKTA) dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak," demikian disebutkan dalam Pasal 3 Perpres 101 tahun 2022 seperti dilihat di laman Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Senin (18/7/2022).

Pemerintah menyebut, berdasarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2018 menunjukkan bahwa 1 dari 17 anak laki-laki dan 1 dari 11 anak perempuan pernah mengalami kekerasan seksual.

Sementara 1 dari 2 anak laki-laki dan 3 dari 5 anak perempuan pernah mengalami kekerasan psikis langsung.

Selanjutnya, 14 dari 100 anak laki-laki dan 13 dari 100 anak perempuan pernah mengalami kekerasan psikis tidak langsung melalui daring (cyberbullying) serta 1 dari 3 anak laki-laki dan 1 dari 5 anak perempuan mengalami kekerasan fisik.

Dapat disimpulkan bahwa 2 dari 3 anak perempuan dan anak laki-laki di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.

Bahkan, umumnya kekerasan yang dialami oleh anak cenderung diterima lebih dari 1 jenis kekerasan.

Berdasarkan laporan dari anak yang pernah mengalami kekerasan, pelaku kekerasan adalah orang terdekat, teman sebaya, dan orang dewasa yang dikenal.

Ketidaksiapan atas penyediaan layanan perlindungan anak, berdampak pada anak korban kekerasan sulit mendapatkan bantuan dan pendampingan yang tepat.

Akibatnya, kekerasan masih sering tersembunyi atau tidak terlaporkan sehingga sulit untuk dicegah, ditangani secara efektif, dan diatasi dampak jangka panjangnya.


Share:

Definition List

Unordered List

Support