Rabu, 26 Oktober 2022

Jokowi Minta Pengobatan Pasien Gangguan Ginjal Akut Digratiskan

Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk memberikan pengobatan gratis kepada penderita gangguan ginjal akut yang dirawat. "Saya minta diberikan pengobatan gratis kepada pasien-pasien yang dirawat, ini penting sekali," kata Jokowi saat memberikan arahan di Istana Bogor, Senin (24/10/2022). Jokowi juga meminta jajarannya untuk menyiapkan pelayanan kesehatan dan pengadaan obat-obatan yang dapat mengatasi gangguan ginjal akut ini.

Ia menegaskan, keselamatan masyarakat harus diutamakan dan jangan menganggap kasus gangguan ginjal akut sebagai masalah kecil. "Ini adalah masalah besar dan saya hari Minggu sudah menyampaikan pada Menteri Kesehatan untuk sementara obat yang diduga, meskipun masih diduga, itu dihentikan terlebih dahulu menunggu investigasi secara menyeluruh dari BPOM," ujar Jokowi. Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa kasus gangguan ginjal akut di Indonesia telah mencapai 245 kasus yang tersebar di 26 provinsi. Ia menyebutkan, kasus kematian akibat penyakit ini telah mencapai 141 kematian atau 57,6 persen dari total kasus.

Gangguan ginjal akut misterius ini banyak menyerang anak-anak umumnya balita. Gejala yang timbul dari penyakit ini yaitu demam, hilang nafsu makan, malaise, batuk pilek, mual, muntah, ISPA, dan diare. Kemudian berlanjut pada sulit kencing, berupa air seni berkurang atau tidak ada air seni sama sekali.

Sejauh ini, belum ditemukan penyebab pasti. Meski begitu, Kemenkes mengambil langkah konservatif untuk menyetop sementara penjualan obat sirup yang dinyatakan tidak aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Adapun zat kimia berbahaya itu adalah etilen glikol (EG), dietilen glikol (DG), dan etilen glikol butyl ether (EGBE). Zat ini menjadi cemaran dari empat bahan pelarut tambahan lainnya yang masih diperbolehkan. Diduga pasien gangguan ginjal akut sempat mengonsumsi obat sirup yang mengandung empat bahan pelarut tambahan yang mengandung cemaran zat kimia berbahaya tersebut.

 

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support