Sabtu, 14 Januari 2023

Langkah Tepat Jokowi! Jokowi Mewajibkan para eksportir memakirkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri Langka Positif Perkuat Nilai Mata Uang Rupiah

Yogyakarta – Jokowi mengambil keputusan untuk mewajibkan para eksportir memarkirkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri dinilai positif oleh berbagai pihak, termasuk pelaku pasar dan ekonom.

Jokowi juga berencana merevisi PP nomor 1 tahun 2029 tentang devisa hasil ekspor (DHE).

David Sumual Kepala Ekonom PT Bank Central Asia (BCA) Tbk mengungkapkan keputusan ini merupakan langkah maju dalam pengelolaan DHE.

David menekan, dampak positif dari revisi aturan itu, sehingga bakal adanya aturan terkait rentang waktu lamanya eksportir harus memarkirkan dolar nya di tanah air, maupun perluasan sektor industri yang tidak hanya industri ekstraktif, tentu akan menambah pundi-pundi dollar di Tanah Air.

Kendati begitu, David mengingatkan, rencana pengaturan ini juga harus diiringi dengan peningkatan instrumen finansialnya, khususnya dalam bentuk valas, supaya devisa yang parkir bisa memberi nilai tambah lebih bagi perekonomian dalam negeri.

David menganggap kelemahan terbesar pengelolaan devisa hasil ekspor sebelumnya terletak pada ketentuannya yang hanya menitikberatkan pada pencatatannya saja, tidak sampai pada pemanfaatannya.

Namun, ia menekankan, ini bisa berlaku hanya untuk industri ekstraktif, sedangkan untuk industri manufaktur akan lebih sulit nantinya diwajibkan untuk memarkir dolar hasil ekspornya di dalam negeri. Sebab, mereka masih sangat membutuhkan dolar untuk impor bahan baku.

Maka, ia mengingatkan, akan semakin penting nantinya jangka waktu yang akan diputuskan pemerintah untuk mewajibkan para eksportir memarkirkan dolarnya di dalam negeri. Sebab, jangka waktu itu juga harus diiringi dengan kebijakan pemanfaatan dolarnya melalui berbagai instrumen finansial.

 

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support