Senin, 13 Maret 2023

Sebuah Kepastian Hukum! Jokowi serahkan sertifikat SK Perhutanan sosial kepada warga Kabupaten Blora sebagai bentuk pengakuan pengolahan lahan milik perhutani

Yogyakarta – Demi meredam terjadinya konflik agraria atau pertanahan Jokowi memerintahkan kepada badan pertanahan nasional (BPN) untuk menerbitkan sertifikat tanah masal. Selain sertifikat tanah massal Jokowi juga memerintahkan perhutani menerbitkan surat keputusan perhutanan sosial untuk masyarakat.

Semua langkah tersebut ditempuh Jokowi demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait hak kepemilikan lahan.

Jokowi berkesempatan menyerahkan secara langsung 1.043 sertifikat Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh Jokowi di Kesongo, Kabupaten Blora Jawa Tengah.

Jokowi mengatakan bahwa dengan adanya sertifikat ini juga memberikan kepastian tentang siapa yang memiliki hak untuk mengerjakan lahan tersebut. Jokowi juga meminta agar masyarakat mengelola lahan tersebut secara agroforestri. yaitu memadukan penanaman pohon kayu-kayuan dengan komoditas pertanian.

 

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support