Selasa, 14 Maret 2023

Sesuai Jadwal! Jokowi mendukung langkah KPU untuk melakukan banding terhadap putusan PN Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu

Yogyakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kalah dalam melawan sidang gugatan atas penundaan pemilu oleh Partai Prima di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Meski kalah dalam sidang gugatan tersebut KPU tidak menyerah begitu saja, nampaknya bakal segera mengajukan banding.

Jokowi yang mendengar langkah KPU untuk mengajukan banding sangat mendukung akan hal tersebut demi menegakan demokrasi di Indonesia. Jokowi mengatakan bahwa dirinya tetap berkomitmen untuk terus mendukung penyelenggaraan pemilu pada 2024 sesuai jadwal.

Menurut Jokowi bahwa keputusan yang ditetapkan oleh PN Japus tersebut tentu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Jokowi mengatakan sebenarnya amar putusan yang diberikan kepada KPU terkait penundaan pemilu tersebut tidak tepat.

Sebab partai Prima menurut KPU yang merasa dirugikan karena gagal memenuhi syarat yang ditetapkan untuk bisa ikut pemilu. Kalau amar putusan seperti ini keputusan pengadilan bisa batal karena telah melanggar konstitusi yang berlaku terkait pemilu.

 

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support