Yogyakarta
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) kalah dalam melawan sidang gugatan atas penundaan
pemilu oleh Partai Prima di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Meski kalah
dalam sidang gugatan tersebut KPU tidak menyerah begitu saja, nampaknya bakal
segera mengajukan banding.
Jokowi
yang mendengar langkah KPU untuk mengajukan banding sangat mendukung akan hal
tersebut demi menegakan demokrasi di Indonesia. Jokowi mengatakan bahwa dirinya
tetap berkomitmen untuk terus mendukung penyelenggaraan pemilu pada 2024 sesuai
jadwal.
Menurut
Jokowi bahwa keputusan yang ditetapkan oleh PN Japus tersebut tentu menimbulkan
pro dan kontra di masyarakat. Jokowi mengatakan sebenarnya amar putusan yang
diberikan kepada KPU terkait penundaan pemilu tersebut tidak tepat.
Sebab partai Prima menurut KPU yang merasa dirugikan karena
gagal memenuhi syarat yang ditetapkan untuk bisa ikut pemilu. Kalau amar
putusan seperti ini keputusan pengadilan bisa batal karena telah melanggar
konstitusi yang berlaku terkait pemilu.
0 comments:
Posting Komentar