Tampilkan postingan dengan label Pemilu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemilu. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 Juli 2024

Presiden Jokowi Menyatakan Bahwa Proses Demokrasi Di Indonesia Berjalan Dengan Baik

Yogyakarta – Presiden Joko Widodo kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga dan memperkuat demokrasi di Indonesia. Dalam pernyataannya baru-baru ini, Presiden Jokowi menyatakan bahwa proses demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik, terbukti dari penyelenggaraan Pemilu yang sukses sesuai rencana dan tanpa gangguan berarti. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemerintah mampu menjamin pelaksanaan demokrasi yang sehat dan stabil.

Pemilu yang berlangsung dengan lancar adalah bukti nyata bahwa sistem demokrasi di Indonesia kuat dan terorganisir dengan baik. Meskipun menghadapi tantangan seperti pandemi dan dinamika politik, pemerintah berhasil memastikan bahwa setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman dan nyaman. Ini adalah hasil dari kerja keras berbagai pihak, termasuk penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan masyarakat yang bersama-sama menjaga kondusifitas selama proses pemilu.

Presiden Jokowi juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu. Tingginya tingkat partisipasi pemilih menunjukkan bahwa rakyat Indonesia semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam menentukan masa depan bangsa. Partisipasi ini menjadi fondasi kuat bagi demokrasi yang semakin matang dan inklusif.

Keberhasilan penyelenggaraan pemilu tanpa gangguan juga membuktikan bahwa pemerintah mampu menangani berbagai tantangan dengan baik. Opini negatif yang meragukan kemampuan pemerintah dalam mengelola pemilu terbukti tidak berdasar. Justru, pencapaian ini memperkuat citra pemerintah sebagai institusi yang tangguh dan responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi rakyat.

Stabilitas nasional yang terjaga selama proses pemilu juga menjadi indikasi bahwa pemerintah berhasil menciptakan lingkungan yang aman dan damai. Ini adalah faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memastikan kelangsungan pembangunan nasional. Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan terus bekerja keras untuk mempertahankan stabilitas ini demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Selain itu, keberhasilan ini juga menjadi sinyal positif bagi komunitas internasional. Indonesia mampu menunjukkan bahwa meskipun sebagai negara demokrasi yang besar dan beragam, proses pemilu dapat berjalan dengan lancar dan damai. Ini meningkatkan citra Indonesia di mata dunia sebagai negara yang demokratis dan stabil.

Dengan segala pencapaian ini, Presiden Jokowi memastikan bahwa demokrasi di Indonesia tetap terlindungi dan berkembang dengan baik. Pemerintah akan terus berupaya memperkuat sistem demokrasi, menjaga stabilitas nasional, dan melindungi hak-hak rakyat demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

 

Share:

Selasa, 19 Maret 2024

Semua Berjalan Sesuai Aturan, Ikutnya 4 DOB Papua Bukan Sebuah Pelanggaran, Sebab Semuanya Berdasarkan Perppu Nomor I Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Yang Baru Ditandatangani Presiden Joko Widodo

 

Yogyakarta – Pada saat ini, maraknya informasi yang tidak terverifikasi seringkali menimbulkan kekhawatiran dan kebingungan di tengah masyarakat. Namun, dengan keterbukaan dan transparansi, pemerintah Jokowi terus memperkuat citra positifnya dengan menegaskan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baru-baru ini, muncul kabar tentang partisipasi empat Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua dalam proses pemilihan umum. Namun, ada kekhawatiran bahwa hal ini mungkin melanggar aturan. Namun, fakta menunjukkan bahwa partisipasi ini sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang ada.

Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor I Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang baru-baru ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, diatur dengan jelas bahwa DOB Papua memiliki hak untuk ikut serta dalam pemilihan umum.

Tindakan pemerintah untuk mengizinkan partisipasi DOB Papua dalam pemilihan umum adalah langkah yang patut diapresiasi karena mendorong inklusivitas dan keterwakilan yang lebih baik dalam proses demokrasi. Ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak setiap warga negara, termasuk yang berasal dari daerah terpencil.

Lebih dari itu, langkah ini juga menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap keadilan dan kesetaraan bagi seluruh wilayah Indonesia. Dengan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh DOB Papua untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum, pemerintah Jokowi menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara yang adil dan merangkul keberagaman.

Dalam konteks menciptakan stabilitas politik nasional, langkah-langkah seperti ini sangat penting. Dengan memperkuat fondasi demokrasi dan memastikan partisipasi setiap warga negara, pemerintah Jokowi mampu mengurangi potensi konflik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik.

Kita sebagai masyarakat harus menyadari pentingnya untuk tetap waspada terhadap informasi yang tidak diverifikasi dan jangan terjebak dalam narasi negatif yang bertujuan untuk memecah belah bangsa. Melalui pemahaman yang benar dan dukungan terhadap langkah-langkah pemerintah yang progresif, kita dapat bersama-sama menciptakan stabilitas politik yang kokoh dan mencapai kemajuan bersama sebagai bangsa Indonesia.

 

Share:

Jumat, 15 Maret 2024

Sebuah Dilematis, Masyarakat Tidak Menolak Hak Angket Untuk Mengusut Kecurangan Pemilu, Tetapi Masyarakat Lebih Khawatir Bahwa Hak Angket Mengarah Ajang Balas Dendam Kepada Presiden Jokowi Dengan Jalan Pemakzulan

 

Yogyakarta – Dilema terkait hak angket memang menjadi perhatian masyarakat. Namun, penting untuk melihat fakta bahwa tujuan utama hak angket adalah mengusut kecurangan dalam pemilu, bukan sebagai alat balas dendam terhadap Presiden Jokowi.

Pemerintahan Jokowi telah menunjukkan komitmen kuat terhadap keadilan dan transparansi. Langkah-langkah nyata telah diambil untuk memperkuat lembaga-lembaga pengawas pemilu dan menegakkan aturan-aturan yang berlaku.

Dalam menjaga stabilitas politik nasional, kinerja pemerintah sangat penting. Di bawah kepemimpinan Jokowi, Indonesia telah mengalami kemajuan yang signifikan dalam berbagai sektor. Pertumbuhan ekonomi yang stabil, peningkatan infrastruktur, dan pengurangan kemiskinan menjadi bukti nyata dari keberhasilan kebijakan-kebijakan pemerintah.

Sementara itu, citra positif Presiden Jokowi juga terus diperkuat melalui berbagai inisiatif yang berpihak pada kepentingan rakyat. Program-program seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan berbagai program bantuan sosial lainnya telah memberikan dampak positif yang besar bagi jutaan rakyat Indonesia.

Penting untuk memahami bahwa stabilitas politik tidak hanya bergantung pada keputusan-keputusan pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi. Dengan tetap menghormati proses hukum dan mekanisme demokratis, kita dapat memastikan bahwa stabilitas politik tetap terjaga.

Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman yang lebih dalam tentang pentingnya hak angket dalam menegakkan keadilan tanpa mengorbankan stabilitas politik. Masyarakat perlu menyadari bahwa hak angket bukanlah ajang balas dendam, melainkan upaya bersama untuk memastikan integritas proses demokrasi.

Pemerintahan Jokowi telah membuktikan komitmen dan kinerja positifnya dalam menjaga stabilitas politik dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Mari bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan politik yang sehat dan kondusif bagi kemajuan bangsa.

Dengan kerja keras, keadilan, dan partisipasi aktif semua pihak, kita dapat membangun Indonesia yang lebih baik, di mana stabilitas politik dan kesejahteraan rakyat menjadi prioritas utama.

 

Share:

Rabu, 13 Maret 2024

Selama Ada Pemilu Artinya Demokrasi Berjalan, Fahri Hamzah: Tidak Ada Masalah Gibran Maju Sebagai Cawapres Pada Pemilu 2024 Semua Berhak Mencalonkan Atau Dicalonkan Selama Tidak Ada Larangan Dari Pengadilan Karena Penentu Dan Pemilik Suara Adalah Rakyat

 

Yogyakarta – Pernyataan Fahri Hamzah mengenai partisipasi Gibran Rakabuming

Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024 menjadi sorotan hangat dalam

dinamika politik Indonesia. Pandangan ini menegaskan bahwa demokrasi di

Indonesia benar-benar berjalan, di mana setiap individu memiliki hak untuk

mencalonkan diri atau didorong menjadi calon.

Pentingnya pemahaman ini terletak pada pemeliharaan demokrasi yang sesungguhnya, di mana keputusan politik akhirnya berada di tangan rakyat. Ini menegaskan bahwa tiap individu memiliki hak untuk mengambil bagian dalam proses politik, baik sebagai pemilih maupun sebagai calon.

Pemerintahan Jokowi telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memastikan jalannya proses demokrasi yang inklusif dan terbuka bagi semua warga negara. Ini tercermin dalam kebijakan yang memperkuat partisipasi politik masyarakat dari berbagai lapisan, tanpa diskriminasi.

Partisipasi Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu 2024 merupakan contoh nyata dari keragaman politik yang terjadi dalam masyarakat Indonesia. Tanpa adanya larangan hukum yang menghalangi, setiap individu memiliki kesempatan untuk turut serta dalam kontestasi politik.

Dalam konteks ini, peran pemerintah menjadi sangat penting dalam memfasilitasi proses demokrasi yang berkualitas, di mana setiap suara dihargai dan setiap warga negara diberikan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi.

Keterlibatan Gibran Rakabuming Raka juga mencerminkan respons positif terhadap aspirasi politik masyarakat. Dalam masyarakat yang demokratis, proses politik tidak hanya menjadi hak, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk membangun masa depan yang lebih baik.

Dalam menghadapi Pemilu 2024, penting bagi masyarakat untuk terus mendukung proses demokrasi dan memastikan bahwa pesta demokrasi berjalan dengan damai dan tertib. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga kestabilan politik negara.

Dengan demikian, partisipasi Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu 2024 adalah bagian dari dinamika demokrasi Indonesia yang hidup dan beragam. Ini menjadi bukti bahwa demokrasi kita tidak hanya terpelihara, tetapi juga terus berkembang sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat.

 

Share:

Rabu, 06 Maret 2024

Hanya Sebatas Anomali Teknis Tidak Lebih! Titi Anggraini Pakar Kepemiluan Dari Universitas Indonesia (UI), Menyatakan Adanya Perbedaan Jumlah Suara Pada Pemilu 2024 Karena Adanya Kesalahan Pembacaan Dari Aplikasi Sirekap Jadi Tidak Ada Campur Tangan Jokowi

 

Yogyakarta – Baru-baru ini, isu tentang perbedaan jumlah suara dalam Pemilu 2024 mencuat ke permukaan, menimbulkan spekulasi dan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Namun, Titi Anggraini, seorang pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI), menegaskan bahwa klaim tersebut hanyalah sebatas anomali teknis dan bukan indikasi adanya campur tangan dari pihak manapun, termasuk Presiden Joko Widodo.

Menurut Titi Anggraini, kesalahan pembacaan data dari aplikasi Sirekap dapat menjadi penyebab perbedaan jumlah suara yang tercatat dalam Pemilu 2024. Hal ini merupakan hal yang wajar dalam proses teknis pemungutan dan penghitungan suara dalam suatu pemilu yang melibatkan jutaan pemilih dan data yang besar.

Klarifikasi dari Titi Anggraini ini merupakan suara yang penting dan dapat dipercaya dalam menjernihkan ketidakpastian yang muncul. Sebagai seorang ahli kepemiluan yang berpengalaman, pendapatnya membawa bobot yang signifikan dalam memahami dinamika dan kompleksitas dalam proses pemilu.

Penting untuk dicatat bahwa perbedaan jumlah suara yang muncul tidaklah mencerminkan adanya kecurangan atau campur tangan dari pihak tertentu. Hal ini hanya merupakan dampak dari kesalahan teknis yang dapat terjadi dalam proses penghitungan suara yang melibatkan teknologi.

Kepemimpinan Joko Widodo juga telah menegaskan komitmennya untuk memastikan keberlangsungan demokrasi yang transparan dan adil. Dengan memperhatikan klarifikasi dari para ahli seperti Titi Anggraini, kita dapat memastikan bahwa integritas pemilu tetap terjaga dan bahwa pemerintah bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kuat.

Dalam menghadapi isu-isu yang berkembang dalam konteks politik, penting bagi masyarakat untuk tetap tenang dan mengandalkan informasi yang sahih dan dapat dipercaya. Klarifikasi dari ahli seperti Titi Anggraini adalah langkah yang positif dalam membawa klaritas dan memperkuat stabilitas politik nasional.

Dengan demikian, mari kita bersama-sama menghargai pendapat para ahli dan tetap memperjuangkan integritas dan transparansi dalam proses demokrasi. Dengan menjaga persatuan dan kepercayaan masyarakat, kita dapat memastikan bahwa negara kita terus maju menuju masa depan yang lebih baik dan adil untuk semua warganya.

 
Share:

Selasa, 11 April 2023

Langkah Tepat! Fahri Hamzah mengatakan perubahan UU MD3 pada tahun 2019 yang dilakukan Jokowi merupakan jalan rekonsiliasi serta konsolidasi politik

 

Yogyakarta – Upaya Jokowi dalam melakukan rekonsiliasi politik pasca pemilu patut mendapatkan apresiasi dari seluruh masyarakat. Langkah rekonsiliasi ini merupakan cara untuk menjaga stabilitas politik dalam negeri untuk melakukan pembangunan secara maksimal.

Karena pembangunan dalam negeri memerlukan stabilitas politik supaya bisa berjalan dengan baik, lancar dan merat. Langkah yang diambil Jokowi untuk melakukan rekonsiliasi berupa perubahan UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD MD3 pada 2019 silam.

Jokowi melakukan perubahan terkait susunan pimpinan DPR dan MPR pada UU MD3 tersebut yang diberikan kepada seluruh partai yang masuk parlemen. Pada UU MD3 sebelum revisi menyatakan bahwa pimpinan DPR dan MPR hanya boleh diisi oleh lima partai dengan jumlah suara terbanyak.

Langkah Jokowi tersebut mendapat pengakuan dari Fahri Hamzah yang menyatakan melalui revisi UU MD3 tersebut rekonsiliasi bisa terwujud. Fahri menambahkan bahwa dengan adanya rekonsiliasi tersebut membuat pembangunan Indonesia sekarang lebih maksimal dan berdampak lebih luas.

 

Share:

Jumat, 17 Maret 2023

Sudah dipastikan! Jokowi bakal memberikan hak pilihnya setelah kedatangan petugas pencocokan dan penelitian (coklit) melakukan verifikasi data pemilih

Yogyakarta – Jokowi kedatangan oleh petugas pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pemilihan umum (Pemilu) 2024, di Istana Merdeka, Jakarta. Jokowi mengikuti seluruh proses coklit data pemilih yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dari Kelurahan Gambir.

Pada proses tersebut petugas meminta Jokowi untuk memperlihatkan KTP dan KK untuk dicocokan dengan data yang ada. Marmut data yang ada Jokowi terdaftar dalam sebagai pemilih di TPS 10 Kelurahan Gambir.

Setelah Jokowi memperlihatkan KK dan KTP tersebut kemudian petugas memberikan menempelkan stiker di pintu sebagai tanda bukti telah terdaftar. Melalui coklit tersebut Jokowi mengatakan bahwa dirinya dan Iriana Jokowi telah resmi terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024.

Jokowi juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pengecekan data pemilih di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Jokowi juga berpesan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan baik karena dengan ikut memilih berarti telah ikut menentukan masa depan bangsa dan negara.

 

Share:

Selasa, 14 Maret 2023

Sesuai Jadwal! Jokowi mendukung langkah KPU untuk melakukan banding terhadap putusan PN Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu

Yogyakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kalah dalam melawan sidang gugatan atas penundaan pemilu oleh Partai Prima di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Meski kalah dalam sidang gugatan tersebut KPU tidak menyerah begitu saja, nampaknya bakal segera mengajukan banding.

Jokowi yang mendengar langkah KPU untuk mengajukan banding sangat mendukung akan hal tersebut demi menegakan demokrasi di Indonesia. Jokowi mengatakan bahwa dirinya tetap berkomitmen untuk terus mendukung penyelenggaraan pemilu pada 2024 sesuai jadwal.

Menurut Jokowi bahwa keputusan yang ditetapkan oleh PN Japus tersebut tentu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Jokowi mengatakan sebenarnya amar putusan yang diberikan kepada KPU terkait penundaan pemilu tersebut tidak tepat.

Sebab partai Prima menurut KPU yang merasa dirugikan karena gagal memenuhi syarat yang ditetapkan untuk bisa ikut pemilu. Kalau amar putusan seperti ini keputusan pengadilan bisa batal karena telah melanggar konstitusi yang berlaku terkait pemilu.

 

Share:

Rabu, 08 Maret 2023

Tetap Berkomitmen! Jokowi mendukung langkah hukum banding KPU terhadap putusan PN Jakpus terkait penundaan pemilu

Yogyakarta – Jokowi sebagai kepala negara menghormati putusan dari pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat atas mengabulkan tuntutan kepada komisi pemilihan umum (KPU). Jokowi mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal terkait langkah yang bakal ditempuh oleh KPU terkait hasil keputusan sidang tersebut.

Jokowi menegaskan bahwa dirinya mendukung KPU supaya pemilu bisa dilaksanakan pada 24 Februari 2024 mendatang. Jokowi berpendapat jika penundaan pemilu tidak dilawan makan hal tersebut tentu bakal memberikan luka pada demokrasi Indonesia.

Jokowi berkomitmen untuk mengadakan pemilu sesuai dengan komitmen dan kesepakatan bersama yakni 14 Februari 2024. Jokowi tidak ingin terjadi gejolak dan kegelisahan yang bakal diterima jika keputusan penundaan pemilu tidak lawan di pengadilan.

Jokowi juga memperingatkan kepada pihak – pihak yang ingin memperkeruh suasana politik Indonesia yang sudah adem ayem. Jokowi bakal bertindak jika memang ada oknum yang melakukan penyebaran berita yang bisa menimbulkan keributan nasional.

 

Share:

Minggu, 05 Maret 2023

Harus Selesai! Jokowi peringatkan jajaranya untuk harus bisa menyelesaikan program dan pembangunan yang telah direncanakan

 

Yogyakarta – Pada tahun 2024 merupakan tahun terakhir Jokowi menjabat sebagai kepala negara karena sudah habis masa jabatanya dan tidak bisa mencalonkan atau pun dicalonkan kembali. Maka dari itu Jokowi terus berusaha keras untuk bisa menyelesaikan semua program yang telah digagas dirinya selama lima tahun ini.

Maka dari itu Jokowi menekankan kepada seluruh jajarannya untuk memastikan seluruh rencana kerja 2024 sudah dipersiapkan dengan baik dan selesai tepat waktu. Jokowi tidak ingin ada program atau pembangunan yang tidak terselesaikan pada tahun 2024.

Kepala Bappenas Suharso mengatakan bahwa tahun 2024 menjadi tahun terakhir bagi Jokowi untuk mewujudkan semua mimpi rakyat Indonesia. Suharso mengatakan bahwa RKP tahun 2024 disusun dengan tema percepatan transformasi ekonomi yang inklusif berkelanjutan.

Maka RKP 2024 bakal berfokus pada pemberantasan angka kemiskinan ekstrim hingga pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu). Berdasarkan RKP 2024 bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,3% hingga 5,7%.

 

Share:

Demi demokrasi di Indonesia! Jokowi tegaskan bahwa pemerintah tetap mendukung pemilu serentak dilakukan pada Februari 2024

 

Yogyakarta – Putusan pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima kepada komisi pemilihan umum (KPU) dengan menunda pemilu membuat semua orang kaget. Tanpa terkecuali Jokowi sebagai kepala negara juga merasa kaget dan heran terkait putusan PN Jakarta pusat tersebut.

Jauh sebelum itu Jokowi sudah memperingatkan bahwa jadwal gelaran pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tetap sesuai jadwal pada 14 Februari 2024. Pernyataan tersebut diberikan Jokowi supaya tidak ada spekulasi – spekulasi liar di tengah – tengah masyarakat.

Jokowi mengatakan berdasarkan UU 7/2017 tentang Pemilu Pasal 167 ayat (6) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Maka dari itu tahapan pemilu tahun 2024 sudah dimulai dari pertengahan bulan Juni 2022.

Selain itu Jokowi juga telah melantik KPU dan Bawaslu periode 2022 – 2027 pada April 2022 sebagai wujud tidak adanya penundaan pemilu.

Jokowi menegaskan bahwa dirinya tetap menyelenggarakan pemilu sesuai jadwal sebagai bentuk semangat reformasi.

 

Share:

Selasa, 20 Desember 2022

Jokowi Tegaskan Kepada KPU dan Bawaslu Jangan Bikin Aturan Multi Tafsir

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan badan pengawas pemilu (Bawaslu) untuk membuat aturan pemilu yang rinci dan jelas. Ia tidak ingin aturan pemilu banyak salah tafsir.

"Harus membuat aturan yang rinci, jelas, dan efektif. Aturannya jangan banyak tafsir," kata Jokowi saat pidato dalam acara Konsolidasi Nasional Bawaslu, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden
Kata Jokowi, aturan yang jelas bisa membuat peserta pemilu mengerti dimana letak kesalahannya. Sehingga, jika ada pelanggaran, Bawaslu tidak sulit untuk menindak.

"Apa sih, buat aturan itu yang gamblang, yang jelas, sehingga kalau memberi peringatan itu juga jelas 'kamu salah karena ini', jangan ditafsir yang aneh-aneh. Sehingga ngetoknya itu jelas, ini salah tok! udah" kata Jokowi.

Jokowi mengingatkan rakyat Indonesia agar tidak terjebak dengan politik identitas, politisasi agama, apalagi politik SARA. Sebab ini bisa jadi peluang pihak lain untuk memecah-belah keutuhan negara sebagai sebuah bangsa.

Selain itu, Presiden juga mengingatkan aparat terkait untuk perlu untuk bekerja cepat, responsif dan selalu bekerja dalam koridor hukum. "Pegangannya memang koridor hukum, merespon dan menyelesaikan pengaduan dengan cepat, menindak dan menyelesaikan berbagai pelanggaran dengan tegas. Tidak usah ragu, tidak boleh ragu," tegasnya.

 

Share:

Senin, 19 Desember 2022

Jokowi Ingatkan Peran Sentral Bawaslu Pada Pemilu 2024 Mendatang

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membuka Konsolidasi Nasional Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, di Hotel Bidakara, Jakarta. Dalam sambutannya, Presiden menekankan peran sentral pengawasan pemilu untuk membangun pemilu yang berkualitas dan dipercaya.

“Pengawasan Pemilu menempati posisi yang sangat sentral untuk membangun pemilu yang berkualitas, untuk membuat hasil pemilu dipercaya oleh rakyat kita. Sebagaimana perintah undang-undang, kita harus menyiapkan pemilihan serentak untuk presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD, dan dilanjutkan pada pilkada serentak pada tahun yang sama,” ujar Presiden.

Menurut Presiden, Pemilu dan Pilkada 2024 akan menjadi pesta demokrasi terbesar dalam sejarah pemilu di Indonesia, dan mungkin terbesar di dunia karena dilaksanakan serentak dalam tahun yang sama. Oleh karena itu, dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya, Pemilu 2024 akan menjadi pekerjaan yang sangat besar dan yang terberat.

“Kita juga harus ingat hati-hati mengenai ini, yang melibatkan jumlah pemilih yang sangat besar, dengan rentang wilayah pemilihan yang luas, dan kondisi geografis kita yang sangat beragam,” imbuhnya.

Meskipun demikian, Kepala Negara meyakini bahwa dengan pengalaman yang dimiliki dalam penyelenggaraan pemilu-pemilu sebelumnya, Indonesia memiliki bekal yang lebih dari cukup untuk mempersiapkan pemilu ke depan yang jauh lebih berkualitas. Menurut Kepala Negara, kualitas pemilihan umum merupakan fondasi politik yang penting di dalam bernegara dan berpemerintahan.

“Untuk itu, pengawasan pemilu, peran Bawaslu menempati posisi yang sangat sentral. Untuk menjaga integritas pemilu, pengawasan harus dilakukan di semua tahapan pemilu. Seluruh prosesnya harus diawasi dengan sangat cermat, ditangani dengan sangat hati-hati, untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas,” jelasnya.

Presiden juga mengingatkan bahwa dalam proses demokrasi, kepercayaan adalah kunci. Penyelenggaraan pemilu yang terpercaya akan membuahkan sebuah legitimasi yang kuat. Presiden mengibaratkannya seperti pertandingan sepak bola, semua akan menerima dan mengakui hasil pertandingan jika prosesnya dilakukan secara adil dan berintegritas.

Presiden mencontohkan persoalan yang kerap terjadi dalam setiap pemilu yaitu soal daftar pemilih tetap (DPT) yang sering dijadikan bahan untuk menuding terjadinya kecurangan. Oleh sebab itu, Presiden berharap Bawaslu benar-benar bekerja keras untuk mengawasi proses penyusunan DPT ini.

“Kalau ada yang menghambat, apalagi dari pihak pemerintah yang tidak kooperatif, nanti Pak Rahmat Bagja laporkan ke saya, karena urusan DPT ini sangat krusial. Dari tahun ke tahun selalu ini terus yang menjadi bahan dan sangat mempengaruhi trust, mempengaruhi kepercayaan masyarakat kita. Padahal yang namanya data itu kita ini paling lemah di urusan data, karena memang geografis kita rentangnya sangat panjang dan sangat beragam. Untuk itu, sekali lagi, Bawaslu harus selalu hadir untuk memastikan proses pemilu yang bebas dan rahasia, serta jujur dan adil,” tandasnya.

 

Share:

Jokowi Minta Bawaslu Tindak Tegas Potensi Politik SARA dan Identitas Pada Pemilu 2024

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bahwa politik identitas, politik SARA, dan hoaks menjadi salah satu faktor kerawanan dalam Pemilu serta Pilkada. Dia pun memimta Bawaslu menindak tegas peserta Pemilu yang bermain-main dengan isu ini.

"Ini hati-hati mengenai ini. Hati-hati kita ini beragam, agama, suku, ras, beragam. Jadi hati-hati. Kalau ada percikan kecil mengenai ini, segera diperingatkan, enggak usah ragu-ragu, segera peringatkan, panggil, pasti grogi," jelas Jokowi dalam acara Konsolidasi Nasional Bawaslu di Jakarta

Dia pun mendukung rencana Bawaslu soal pengawasan dan polisi siber di media sosial. Pasalnya, kata Jokowi, masalah kecil menjadi besar karena dipanas-panasi di media sosial.

"Karena memang problemnya sering dimulai dari medsos, ngipas-ngipasi dimulai dari situ. Nanti lapangannya kan menjadi ramai dan panas karena kipasan dari medsos," ujarnya.

"Oleh sebab itu, saya setuju sekali tadi Pak Ketua Bawaslu menyampaikan itu, di dunia nyata enggak ada apa-apain dari mana kok ribut isunya, medsos pasti, udah gada yang lain," sambung Jokowi.

Selain itu, Jokowi meminta KPU dan Bawaslu membuat aturan yang jelas, rinci, dan efektif dalam pelaksanaan pemilu, khususnya terkait politik identitas dan SARA. Sebab, hal ini sangat berbahaya dan dapat memecah belah keutuhan bangsa.

"Kita enggak bisa bersantai-santai dengan politik identitas, politisasi agama, politik SARA. Jangan berikan ruang apapun kepada ini," tutur Jokowi.

Politik Uang

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan, bahwa politik uang itu ada. Menurutnya, politik uang menjadi penyakit di setiap pemilihan umum.

"Ini hati-hati, ini banyak kejadian mengenai ini. Dan politik uang itu sudah menjadi penyakit di setiap pemilu, pasti ada. Kalau ada yang bilang 'enggak ada pak, sudah enggak ada', saya tiap hari di lapangan," kata Jokowi saat pidato dalam acara Konsolodasi Nasional Bawaslu di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan

Jokowi menceritakan pengalamannya saat mengikuti pemilihan kepala daerah. Mantan Gubernur Dki Jakarta membantah jika politik uang dianggap tidak ada.

"Saya pernah ikut Pilkada, Pilwakot dua kali, pernah ikut Pilgub dua kali karena dua ronde, Pilpres dua kali. Jadi kalau ada yang membantah tidak ada (politik uang), saya akan sampaikan apa adanya, ada!" ujarnya.

Jokowi memerintahkan Bawaslu melibatkan masyarakat untuk mengawasi politik uang pada pemilu 2024. Sebab, hal ini merusak demokrasi di Indonesia.

"Itu tugas Bawaslu, aturannya sudah diperketat. Tetapi praktiknya tetap banyak, tetap ada. Yang terkena sanksi juga sedikit, ini ada gap (jarak), libatkan masyarakat untuk memperkecil terjadinya politik uang," ucapnya.

"Karena jika ini dibiarkan berlama-lama ini akan merusak demokrasi kita, demokrasi Indoensia," tutup mantan Wali Kota Solo itu.

 

Share:

Jokowi Sentil Bawaslu Terkait Penyelenggaraan Pemilu 2024

Presiden Joko Widodo memberi sejumlah pesan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.

Pesan-pesan itu disampaikannya dalam acara Konsolidasi Nasional 2024 di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.

Pesan tersebut juga disampaikan mengingat Pemilu dan Pilkada 2024 akan menjadi pesta demokrasi terbesar dalam sejarah pemilu di Indonesia.

Bahkan, bisa menjadi yang terbesar di dunia. "Pemilu dan Pilkada 2024 ini akan menjadi pesta demokrasi terbesar, terbesar dalam sejarah pemilu di Indonesia dan mungkin terbesar di dunia," ujar Jokowi

1. Hati-hati Karena menjadi pemilu dan pilkada yang terbesar, Jokowi mengimbau agar Bawaslu berhati-hati untuk mengawasinya. Sebab, Bawaslu memiliki peran sentral dalam kualitas pemilu. "Hati-hati mengenai ini, dan mungkin yang terberat. Hati-hati mengenai ini, yang melibatkan jumlah pemilih yang sangat besar, dengan rentang pemilihan yang luas, dan kondisi geografis kita yang sangat beragam," tutur dia. Kendati begitu dia percaya, Pemilu dan Pilkada 2024 dapat terselenggara dengan baik karena pengalaman yang dimiliki Indonesia.

2. Antisipasi pelanggaran Pemilu Pesan kedua Jokowi adalah meminta Bawaslu mengantisipasi pelanggaran yang mungkin terjadi dalam Pemilu 2024. Pelanggaran bisa saja terjadi mengingat pemilu adalah pesta demokrasi terbesar. Meski pada akhirnya, semua pihak akan menerima keputusan akhir layaknya pertandingan sepak bola. Kendati begitu, keputusan akhir itu bisa diterima jika Pemilu diselenggarakan secara adil dan berintegritas "Perhatikan satu per satu, jangan ada yang terlewat," ucap Jokowi. Pelanggaran pemilu, kata Jokowi, merupakan salah satu potensi masalah yang perlu segera dipetakan.

3. Kerja keras awasi penyusunan DPT Pesan lainnya, Jokowi meminta Bawaslu bekerja keras untuk mengawasi penyusunan daftar pemilih tetap (DPT). Sebab, DPT kerap menjadi polemik dalam setiap pelaksanaan pemilu maupun pilkada. Jokowi menyebutkan, DPT menjadi bahan untuk seseorang menuding bahwa telah terjadi kecurangan. "Soal daftar pemilih tetap (DPT). Tiap pemilu, selalu menjadi polemik, selalu jadi bahan untuk menuding ada kecurangan, selalu diulang-ulang," ujar Jokowi.

4. Lapor kalau ada penghambat Masih terkait DPT, Jokowi meminta Ketua Bawaslu Rahmat Bagja untuk melapor kepadanya ketika ketika ada yang menghambat penyusunan DPT. Apalagi, urusan DPT menjadi krusial dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Dia mengakui, Indonesia paling lemah terkait urusan data. "Kalau ada yang menghambat, apalagi dari pihak pemerintah, yang tidak kooperatif, nanti Pak Rahmat Bagja (Ketua Bawaslu), laporkan ke saya," tutur Jokowi.

5. Jangan bikin waswas Pemilu Karena bertugas mengawasi jalannya Pemilu, Jokowi meminta Bawaslu jangan menjadi lembaga yang menakutkan. Jika begitu, ia khawatir peserta Pemilu takut melakukan sosialisasi, meski Bawaslu harus menjadi lembaga yang disegani. Ia pun membagikan pengalamannya saat dipanggil Bawaslu atas dugaan penyelenggaraan kampanye. Kala itu, dia merasa grogi "Bapak itu ditakuti dan disegani loh, jangan jadi badan pembuat waswas pemilu, yang membuat waswas masyarakat utuk memilih peserta pemilu untuk bersosialisasi. Artinya apa, ingar bingar pemilu harus tetap terasa sebagai bagian dalam kita," tutur Jokowi. 6. Tak usah ragu Kepala Negara pun mengingatkan agar selama tahapan Pemilu serentak 2024, Bawaslu senantiasa bekerja cepat, responsif, dan selalu berada pada koridor hukum. Jokowi menekankan, koridor hukum harus selalu jadi pegangan Bawaslu. "Merespons pengaduan dengan cepat, menindak dan menyelesaikan berbagai pelanggaran dengan tegas. Tidak usah ragu-ragu. Tidak boleh ragu. Pegang teguh integritas dan sekali lagi lakukan secara adil dan tidak memihak," kata Jokowi.

7. Buat aturan yang jelas Jokowi meminta Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat aturan yang jelas dalam penegakan pemilu. Aturan-aturan dalam tahapan pemilu, menurut dia, harus jelas, rinci dan tidak multitafsir. "Aturannya jangan banyak tafsir, apasih, buat aturan yang gamblang, yang jelas, sehingga kalau berikan peringatan juga jelas. Kamu salah karena ini, jangan ditafsir yang aneh-aneh Gedok-nya itu jelas, ini salah, dok, udah," tambah dia. Aturan yang jelas ini juga perlu mengatur terkait isu-isu yang mengemuka di media sosial (medsos). Medsos menjadi salah satu wadah yang rawan, utamanya terkait politik identitas, politik suku, ras, agama dan antar golongan (SARA) yang mengemuka. "Ini hati-hati mengenai ini. Hati-hati kita ini beragam, agama, suku, ras, beragam, jadi hati-hati, kalau ada percikan kecil mengenai ini, segera diperingatkan. Enggak usah ragu-ragu segera peringatkan, panggil, pasti grogi (peserta pemilu)," tegas Jokowi.

8. Libatkan masyarakat awasi politik uang Kemudian, Jokowi meminta Bawaslu melibatkan masyarakat dalam mengawasi praktik-praktik politik uang yang beredar dalam pemilu yang masih ada hingga kini. Dia mengakui, berdasarkan pengalamannya ikut pilkada dan pilpres, politik uang masih selalu ada. Bahkan menurut Jokowi, politik uang telah menjadi penyakit dalam setiap penyelenggaraan pemilu. "Kalau ada yang bilang enggak ada, saya tiap hari di lapangan. Saya pernah ikut pilkada, pemilihan wali kota dua kali, pemilihan gubernur dua kali karena dua ronde, pemilihan presiden dua kali. Jadi kalau ada yang membantah tidak ada (politik uang), saya akan sampaikan apa adanya, (masih) ada," ucap dia. Oleh karena itu, menjadi tugas Bawaslu untuk melibatkan masyarakat dalam mengawasi praktik tersebut.

Partisipasi masyarakat untuk mencegah politik uang akan mempermudah tugas Bawaslu. "Libatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya. Gencarkan pendidikan politik, literasi, dan partisipasi masyarakat untuk menjaga pemilu yang berintegritas, yang berkualitas," sebut Jokowi.

 

Share:

Kamis, 15 Desember 2022

Jokowi Instruksikan KPU Pusat Persiapkan Perangkat Pendukung Pemilu di 4 Daerah Otonom Baru (DOB) Papua

Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Pemilu pada Senin, 12 Desember 2022. Perppu tersebut mengakomodasi sejumlah regulasi yang dibutuhkan bagi penyelenggaraan Pemilu 2024.  

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, menyatakan telah menerima Perppu Pemilu tersebut. Dia menyatakan mereka akan menindaklanjuti Perppu itu dengan menerbitkan perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022.

"Khususnya berkenaan dengan Pasal 137 beserta lampirannya terkait dokumen pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu," kata Idham di Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022. 

Soal pembentukan KPU Provinsi di Daerah Otonom Baru

Idham mengatakan ada penyisipan satu pasal di antara Pasal 10 dan Pasal 11 dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 yaitu Pasal 10A tentang pembentukan KPU provinsi di Daerah Otonom Baru (DOB) Papua yang dimuat dalam Perppu Pemilu.  

"Begitu juga ada penyisipan satu pasal di antara Pasal 92 dan Pasal 93 yaitu Pasal 92A tentang Bawaslu Provinsi di DOB Papua," kata dia.

Soal syarat usia Panwaslu, pengawas TPS

Kemudian, lanjut dia, juga ada perubahan Pasal 117 ayat (1) huruf b soal batas usia minimal anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di berbagai tingkat, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) hingga Pengawas TPS. 

Dalam aturan itu disebutkan usia minimal anggota Bawaslu tingkat provinsi 40 tahun sementara untuk tingkat kabupaten / kota berusia minimal 35 tahun. Untuk Panwaslu dan Pengawas TPS ditetapkan usia minimalnya 21 tahun. 

Terdapat juga penambahan ayat (3) dalam Pasal 117. Pasal itu menyatakan bahwa calon anggota Panwaslu dan Pengawas TPS bisa berusia minimal 17 tahun jika tak ditemukan calon yang sesuai syarat seperti dalam ayat (1) huruf b.

Selanjutnya, pasal soal syarat kepengurusan partai politik

Perppu Pemilu tersebut juga memasukkan satu ayat di antara ayat (2a) dalam Pasal 173. Pasal tersebut memuat soal syarat kepengurusan partai politik.

Yakni, persyaratan kantor tetap untuk Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya dikecualikan sebagai persyaratan menjadi peserta Pemilu 2024.

Soal nomor urut partai politik dan penambahan kursi anggota DPR

Perppu tersebut juga memuat perubahan Pasal 179 ayat (3) tentang nomor urut partai politik. Dalam Perppu itu disebutkan bahwa partai politik yang memiliki perwakilan di DPR bisa menggunakan nomor urut yang sama seperti pada Pemilu 2019 atau mengikuti penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu yang dilakukan secara undi dalam sidang pleno terbuka KPU.

Pasal 179 ayat (4) pun mengalami perubahan dengan menyatakan penetapan nomor urut partai politik lokal Aceh dilakukan dengan cara diundi sesuai peraturan KPU.

Pemerintah juga menambahkan satu ayat dalam pasal tersebut, yaitu ayat (5) yang memberikan KPU kewenangan untuk menetapkan dan mengumumkan nomor urut partai politik.

Kursi anggota DPR RI bertambah dan soal penetapan caleg untuk DOB

Perppu Pemilu juga memuat perubahan Pasal 186 soal jumlah kursi anggota DPR. Jika dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 kursi DPR ditetapkan sebanyak 575, kini bertambah lima kursi menjadi 580.

Pemerintah juga menambahkan satu ayat pada Pasal 243 soal penetapan daftar bakal calon anggota DPRD di empat DOB Papua. Dalam ayat (5) disebutkan penetapan daftar bakal calon  anggota DPRD di empat provinsi baru itu dilakukan oleh pengurus partai politik tingkat pusat.

Selain itu terdapat pula, perubahan dalam Pasal 276, khususnya ayat 1 soal awal masa kampanye. Dalam aturan sebelumnya, kampanye dimulai 3 hari setelah penetapan DCT (daftar calon tetap) anggota legislatif. Perppu tersebut mengubah masa awal kampanye menjadi  25 hari setelah DCT ditetapkan dan 15 hari pasangan capres-cawapres ditetapkan.

Sejumlah pasal dalam Perppu Pemilu itu sempat menjadi perdebatan. Diantaranya adalah soal penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. Sejumlah partai baru memprotes soal keistimewaan partai yang memiliki wakil di DPR RI untuk menggunakan nomor urut seperti Pemilu 2019. 

 

Share:

Rabu, 02 November 2022

Jelang Pemilu 2024, Presiden Jokowi Minta Parpol agar Kondusif dan Jaga Suasana Tenang

Menjelang digelarnya Pemilu 2024 mendatang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pesan kepada para partai politik (parpol) terkait suasana yang harus dipertahankan saat ini. 

Pesan tersebut disampaikan Presiden Jokowi melalui Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar usai melakukan pertemuan di Istana Kepresidenan di Jakarta pada Senin, 31 Oktober 2022. 

Dalam keterangannya, Muhaimin Iskandar menyebut bahwa Jokowi meminta agar parpol-parpol tetap kondusif, menjaga suasana tenang dan kekeluargaan menjelang Pemilu 2024

"Beliau pesan suasana seperti ini harus dipertahankan. Suasana cool, suasana kekeluargaan dan kondusif. Itu beliau mohon dipertahankan partai-partai," kata Muhaimin Iskandar 

Dalam pertemuan tersebut, pria yang akrab dipanggil Cak Imin ini mengaku tidak membahas hal khusus terkait Pemilu 2024 bersama presiden. 

Dia menyatakan bahwa Jokowi hanya memberikan pesan secara umum kepada PKB sebagai salah satu perwakilan parpol peserta Pemilu 2024 terkait pentingnya menjaga stabilitas politik. 

Tak hanya itu, menurutnya Jokowi juga tidak membahas tentang tokoh calon presiden atau peta koalisi partai menjelang Pemilu 2024

Sebab presiden, lanjut dia, menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada PKB. 

"Tidak dibahas soal koalisi dan bagaimana. Beliau menyerahkan sepenuhnya kepada PKB," ujarnya menambahkan. 

Sebelum bertemu dengan Jokowi, PKB diketahui telah menggelar pertemuan akbar bertema 'Road to Election 2024' pada Minggu 30 Oktober 2022. 

Dalam pertemuan akbar tersebut, turut hadir Ketua Umum DPP Partai Gerindra yang juga Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto.

Berdasarkan hasil pertemuan itu, terdapat hasil beberapa rekomendasi kebijakan bagi pemerintah seperti penurunan harga BBM untuk sepeda motor dan angkutan umum. 

Kemudian rekomendasi lainnya adalah pemberian prioritas subsidi pupuk bagi petani dengan luas lahan yang kecil, pemberdayaan generasi milenial, pemberian prioritas subsidi listrik bagi masyarakat miskin. 

Lalu rekomendasi terakhir dalam pertemuan itu adalah revisi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Regional.

 

Share:

Senin, 29 Agustus 2022

Jokowi Minta PAN Tak Beri Ruang Politik Sektarian di Pemilu 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sambutannya saat Rakernas Partai Amanat Nasional (PAN) di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (27/8/2022). Dalam pidatonya Jokowi minta PAN tak membuka ruang dalam politik sektarian yang memecah belah.

"Saya berharap dalam menghadapi perhelatan besar Pemilu dan Pilkada tahun 2024, PAN ikut merawat dan memperkokoh budaya demokrasi yang berkualitas, demokrasi gagasan, demokrasi ide, dan menjadi angin yang menyejukkan dan langit biru yang meneduhkan," ujar Jokowi dalam Video yang dipersembahkan dalam pembukaan Rakernas PAN, Sabtu (27/8/2022).

"Merangkul kebhinekaan tidak memberi ruang pada politik sektarian yang memecah belah serta Serta turut menjaga keutuhan UMKM," jelasnya.

Menurut Jokowi, Rakernas ketiga PAN ini menjadi momentum bagi para fungsionalis serta kader PAN untuk memperkokoh persatuan anak bangsa.

"Melalui Rakernas ketiga PAN ini menjadi momentum bagi para fungsionalis dan kader PAN untuk turut memperkokoh persatuan di antara anak bangsa Indonesia. Keragaman dan perbedaan bukanlah penghalang bagi kita untuk bekerja sama," jelasnya.

Ia pun mengucapkan selamat ulang tahun PAN ke-24. Jokowi berharap PAN secara konsisten mengedepankan perubahan serta kepentingan rakyat. "Terakhir saya ucapkan selamat ulang tahun ke-24 bagi PAN yang jatuh tanggal 23 Agustus kemarin," ucapnya.

"Semoga PAN senantiasa konsisten mengedepankan perubahan dan mengedepankan kepentingan rakyat. Selamat melaksanakan rakernas ketiga semoga berjalan lancar dan produktif," tutupnya.

 

Share:

Sabtu, 20 Agustus 2022

Menelaah Imbauan Jokowi agar Pemilu 2024 Bebas Politisasi Agama

Presiden Joko Widodo mengimbau agar Pemilu 2024 bebas dari praktik politisasi agama serta penggunaan politik identitas lainnya. Hal ini ia sampaikan dalam pidato kenegaraan pada sidang tahunan MPR RI 2022, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Agustus.

“Tahapan pemilu yang sedang dipersiapkan oleh KPU harus kita dukung sepenuhnya. Saya ingatkan, jangan ada lagi politik identitas. Jangan ada lagi politisasi agama. Jangan ada lagi polarisasi sosial. Demokrasi kita harus semakin dewasa. Konsolidasi nasional harus diperkuat,” kata Jokowi.

Jokowi juga mengapresiasi para tokoh agama yang turut berperan dalam merawat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Terima kasih kepada ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh kebudayaan, yang berkontribusi besar memperkokoh fondasi kebangsaan, serta merawat persatuan dan kesatuan nasional,” kata Jokowi.

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Benny Susetyo merespons pidato Jokowi tersebut. Menurut dia, politik identitas nyatanya masih terus dimainkan selama periode pemerintahan Jokowi.

“Sudah dalam kurun waktu sepuluh tahun ini, sepanjang pemerintahan Jokowi, politik identitas dimainkan dan ini menyebabkan ketegangan. Masyarakat mengalami distrust karena politik identitas ini,” kata Benny.

Terkait imbauan Jokowi ini, Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro menegaskan, pesan tersebut ditujukan kepada semua kalangan. Mulai dari elite politik hingga masyarakat umum.

“Keterbelahan politik di masyarakat adalah akibat dari perilaku politik para elite dalam berbagai level yang tidak sadar betapa berbahayanya politisasi agama dan politik identitas," kata Juri dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022).

Juri mengatakan, pola tersebut perlu diwaspadai jelang pemilu. Sebab, politik identitas adalah formula yang sangat mudah untuk memicu radikalisasi penyesatan masyarakat.

Hal serupa juga disampaikan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno. Ia menyebut pesan Jokowi dalam pidatonya ditujukan kepada rakyatnya.

“Pidato Jokowi ini bukan hanya sebatas perkubuan politik ya. Tapi artinya dia sebagai Presiden Republik Indonesia bahwa jangan mengkafir-kafirkan kalau hanya urusan politik, politik urusan kalah menang nggak ada hubungannya surga neraka,” kata Adi saat dihubungi reporter Tirto.

Adi menambahkan, “Pak Jokowi mau ingetin itu saja. Karena, kan, sudah banyak kejadian orang menganggap politik itu semacam perang agama. Lah, itu yang sebenarnya ingin dihindari. Ya, itu berlaku kepada siapapun, tentu untuk menjaga stabilitas dan keutuhan berbangsa dan bernegara.”

Meskipun demikian, Adi tak menampik bahwa pernyataan Jokowi tersebut erat kaitannya dengan residu Pilpres 2014 dan 2019 yang menyisakan polarisasi hingga saat ini.

“Kan, ada orang atau kelompok yang menganggap pemilu urusan masuk surga dan neraka. Kan, perpecahan sampai sekarang masih terjadi gara-gara masalah isu politik identitas itu, kan. Fragmentasinya sampai sekarang kelihatan, cebong dan kampret nggak ilang-ilang tuh. Karena bagian residu dari demokrasi 2019 yang belum usai sampai sekarang," katanya.

Selain itu, menurut Adi, Jokowi dalam pidatonya hendak mengingatkan kelompok-kelompok di luar pendukungnya, namun secara bersamaan melakukan evaluasi internal.

“Kalau mau jujur sebenarnya satu sisi Jokowi ingin bilang ke kelompok-kelompok di luar Jokowi, tapi pada saat yang bersamaan Jokowi juga ingin mengevaluasi di internal. Jadi siapapun nanti orangnya, partainya yang saat ini berada di koalisinya Jokowi, janganlah coba-coba menggunakan agama dan politik identitas sebagai sentimen kemenangan. Kira-kira begitu," kata Adi.

Sementara itu, Dosen Psikologi Politik Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta (UNS), Abdul Hakim menyebut, pidato Jokowi tersebut adalah manuver normatif kepala negara untuk menetapkan etika politik tertentu.

“Sebagai presiden, itu punya dimensi manuver yang bisa dilakukan. Yang pertama adalah hal-hal yang bersifat normatif. Pidato Jokowi itu merupakan langkah normatif, sebagai seorang pemimpin ia ingin menetapkan standar etika politik tertentu dalam hal ini menolak politik identitas," kata Abdul Hakim.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu DPP PKB, Jazilul Fawaid mengatakan, imbauan Presiden Jokowi sangat penting disampaikan. Sebab, Pemilu 2019 dan Pilkada DKI Jakarta 2017 telah menciptakan polarisasi dan pembelahan yang cukup serius di tengah masyarakat.

Abdul Hakim menambahkan, pernyataan Jokowi tersebut harus dikonkretkan melalui sejumlah langkah turunan. “Sebagai contoh, Jokowi tentu punya tim ahli untuk menganalisis asal muasal polarisasi identitas yang didasarkan pada sentimen agama. Salah satunya adalah karena pemilih yang cenderung memiliki afiliasi agama yang kuat itu merasa tidak dirangkul oleh pemerintah sekarang," kata dia.

Ia melihat, dalam dua periode kepemimpinan Jokowi, terdapat gap psikologis antara pemilih berbasis agama dengan pemerintah.

“Bukannya semakin mendekat, justru semakin melebar. Dan ini diamplifikasi dengan berbagai kasus yang dinilai sebagai diskriminasi terhadap kelompok agama seperti pembubaran HTI, penangkapan anggota Khilafatul Muslimin. Meskipun itu punya dalih, tetapi bagi kelompok politik muslim itu dianggap sebagai upaya mendiskreditkan posisi politik mereka," katanya.

Sementara itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengatakan, pidato Jokowi tersebut merupakan gagasan baik yang masih memerlukan turunan. Salah satunya adalah dengan memastikan pilpres diikuti lebih dari dua pasangan calon.

“(Gagasan) bagus, tapi harus ada turunan aksinya dan salah satunya memastikan pilpres tidak 2 pasang calon, karena 2 pasang calon akan sangat berakibat kepada maraknya politik identitas," katanya.

 Selain itu, Mardani menyebut bahwa format kampanye gagasan oleh peserta kontestasi politik harus diperkuat. Cara yang demikian itu menurut Mardani dapat menghalau tumbuhnya politik identitas

“Jadi jangan sibuk dengan fenomenanya, dengan akibatnya. Tapi di sebabnya. Sebabnya (politik identitas) karena tidak ada kampanye gagasan, karena cuma 2 pasang calon. Tapi kalau lebih dari 2 (pasang calon), kemudian kampanye gagasan orang akan susah masuk ke politik identitas karena yang lain tidak masuk ke medan tempur itu," kata Mardani.

Lahirnya politik identitas, menurut Abdul Hakim, dipicu oleh minimnya gagasan yang dapat ditawarkan oleh elite politik kepada masyarakat.

“Politik identitas itu muncul setiap kali elite politik tidak memiliki tawaran program politik untuk menarik hati masyarakat. Sehingga satu-satunya instrumen yang bisa dilakukan adalah melakukan mobilisasi identitas," kata Abdul Hakim.

Menurut Abdul Hakim, hal tersebut terjadi karena mobilisasi identitas tidak memerlukan pemikiran mendalam dan tidak membutuhkan sebuah usaha merancang kebijakan yang mungkin sistematis.

Ia menyebut politik identitas telah menjelma menjadi instrumen instan bagi seorang elite yang ingin mendulang dukungan politik.

“Artinya politik identitas akan semakin menguat ketika kandidat-kandidat yang muncul itu tidak berkualitas, tidak memiliki visi kebangsaan dan kenegaraan yang kuat. Sehingga menurut saya cara menurunkan politik identitas yang pertama harus dilakukan parpol adalah mengajukan capres-cawapres yang mampu menyampaikan visi kebangsaan yang kuat didukung dengan program kebijakan yang bisa dipertanggungjawabkan," kata dia.

Berbeda dengan Abdul Hakim, pengamat politik dari Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti menyebut, bahwa cikal bakal reproduksi politik identitas adalah tidak adanya definisi yang jelas atas apa yang disebut sebagai politik identitas.

“Masalahnya itu adalah soal apa yang kita sebut dengan politik identitas. Kalau kita nggak punya definisi yang tegas dan jelas, yang ada adalah saling tuding. Semua orang tiba-tiba jadi korban, padahal tanpa disadari mereka sebenarnya juga pelakunya," kata Ray kepada Tirto.

Namun demikian, ia menyambut baik pernyataan Jokowi dalam pidatonya seraya berharap pernyataan tersebut dapat menjadi pecut bagi KPU dan Bawaslu untuk segera merumuskan definisi serta sanksi terhadap pelaku politik identitas.

“Mudah-mudahan ini juga memicu KPU dan Bawaslu untuk segera merumuskan bersama definisi politik identitas. Kalau tidak, ini hanya akan jadi bahan pidato-pidatoan," kata Ray.

Di sisi lain, secara kuantitatif, Drone Emprit (DE) memotret terjadinya polarisasi pasca Pilpres 2019 hingga April 2022 di media sosial. Salah satu kesimpulan dalam pemantauan tersebut adalah dalam periode 1 tahun terakhir setelah pilpres lewat (sejak Januari 2021 hingga April 2022), tradisi saling menyebut kelompok netizen dengan panggilan 'cebong, kampret, dan kadrun' masih terus berlangsung.

“Polarisasi yang dilabeli dengan nama-nama ini terus berjalan dan seolah dipelihara," kata Founder Drone Emprit, Ismail Fahmi sebagaimana dikutip dari situs resmi Drone Emprit, Kamis (18/8/2022).

Pantauan Drone Emprit juga menyebut bahwa pasca Pilpres 2019 sebutan “kadrun” menjadi sebutan yang paling sering dilakukan yaitu sebanyak (54%). Sisanya dibagi untuk sebutan “kampret”, “buzzeRp”, “buzzerRp”, dan “cebong”.

Sementara itu, terhitung sejak Juli 2015 hingga Sabtu 16 April 2022, terdapat lebih dari 14 juta cuitan yang menyebutkan keempat istilah tersebut: Cebong 4,67 juta, kadrun 4,33 juta, kampret 3,94 juta, buzzeRp 943 ribu, dan buzzerRp 352 ribu.

Fahmi menyebut bahwa asal mula panggilan kelompok tersebut berawal dari panggilan “cebong” dari pendukung Prabowo terhadap para pendukung Jokowi sejak Agustus 2015.

Lalu muncul istilah “kampret” sebagai balasan atas panggilan “cebong” pada Oktober 2015. “Panggilan cebong dan kampret mencapai puncaknya pada April 2019, yaitu saat Pilpres 2019," kata Fahmi.

Abdul Hakim menyebut polarisasi akibat pertarungan politik masih akan terus terjadi di Pemilu 2024. “Dan bukannya polarisasi itu menghilang justru dalam 2 periode terakhir ini polarisasi masih cukup kental dan saya yakin itu akan semakin menguat menjelang tahun politik 2023-2024," ujar Abdul Hakim.

Pandangan pesimistis tersebut juga dilontarkan Ray Rangkuti. Ia mengatakan bahwa kemungkinan kontaminasi politik identitas pada kontestasi Pemilu 2024 masih cukup tinggi.

“Saya nggak terlalu yakin akan bebas (dari politik identitas). Yang ada justru mungkin akan membesar kalau tidak sama dengan Pemilu 2014, Pilkada DKI atau Pilpres 2019," kata Ray.

Ray menyebut penggunaan politik identitas akan tetap parah pada Pemilu 2024, salah satunya karena ketidakjelasan definisi politik identitas tersebut.

“Karena itu pula tidak ada satupun yang bisa diberi sanksi atas dasar praktik politik identitas ini. Dengan dasar itu, tidak sulit memprediksi bahwa politik identitas ini akan marak dipergunakan dalam pemilu dan pilpres yang akan datang," tandas Ray.

Sementara Adi Prayitno menyebut, politik identitas telah menjadi ancaman dalam setiap gelaran pemilu.

“Ya kan kita tidak pernah tahu nanti tiba-tiba ada jagoan tertentu, capres yang kemudian dia mengkapitalisasi segala kemungkinan untuk menang. Ya pasti akan menggunakan politik agama, politik SARA, politik identitas, sebagai segala-galanya," ujar Adi.

Terlebih dengan wanti-wanti Jokowi dalam pidatonya tersebut, Adi menangkap ada pertanda bahwa pada gelaran Pemilu 2024 politik identitas akan menguat.

“Kalau sekarang di-warning-warning itu pertanda di 2024 ada [potensi penggunaan politik identitas] dan potensinya cukup besar. Karena masyarakat itu sudah menganggap bahwa urusan agama ya urusan politik, urusan mengkafir-kafirkan di dalam pemilu itu dianggap perkara biasa sekarang," tandasnya.

 

Share:

Definition List

Unordered List

Support