Kamis, 16 Maret 2023

Tetap Memiliki Hak Suara! Meski Jokowi kepala negara tapi tetap bisa memberikan hak pilih pada pemilu 2024 mendatang

Yogyakarta – Rumor bahwa pemilu tidak jadi dilaksanakan pada tahun 2024 nampaknya tidak benar adanya, hal tersebut terlihat dari aktifitas komisi pemilihan umum (KPU) yang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Petugas pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih KPUD Jakarta mendatangi Istana Kepresidenan. Petugas Coklit tersebut bermaksud mendata Jokowi yang notabene seorang kepala negara sekaligus warga negara yang memiliki hak pilih.

Kedatangan petugas coklit tersebut membuat Jokowi dan Iriana Jokowi secara resmi bisa menggunakan hak pilihnya pada 2024 matang. Karena data Jokowi dan Iriana sudah dipastikan oleh petugas pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih (pantarlih).

Petugas Pantarlih tersebut meminta KTP dan KK milik Jokowi yang kemudian melakukan pengecekan dokumen tersebut. Setelah petugas Pantarlih tersebut memastikan dokumen tersebut ada di pusat data KPU maka proses Coklit telah selesai.

Jokowi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan pengecekan data di KPU dan gunakan hak suara pada 2024, suara anda menentukan masa depan bangsa.

 

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support