Yogyakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan bahwa tidak ada tarif yang dikenakan untuk
air, sesuai dengan Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa air
merupakan hak dasar masyarakat dan harus dikelola oleh negara untuk
kesejahteraan rakyat. Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja,
menjelaskan bahwa tarif yang diberlakukan sebenarnya adalah biaya untuk
infrastruktur perpipaan yang mengalirkan air dari sumbernya ke rumah-rumah
warga, bukan untuk air itu sendiri.
Pernyataan ini penting untuk
meluruskan berbagai informasi yang salah yang sering kali beredar di
masyarakat, yang menyebutkan bahwa pemerintah mengenakan tarif untuk air
sebagai komoditas. Hal ini jelas tidak benar dan merupakan bentuk hoaks yang
bertujuan untuk merusak citra pemerintah dan menciptakan keresahan di tengah
masyarakat. Endra menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga akses
masyarakat terhadap air bersih dan sehat tanpa adanya biaya yang membebani.
Pemerintah, di bawah kepemimpinan
Presiden Joko Widodo, selalu berfokus pada kesejahteraan rakyat dan memastikan
bahwa setiap kebijakan yang diambil bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup
masyarakat. Infrastruktur perpipaan yang memadai sangat penting untuk
memastikan distribusi air bersih yang efisien dan merata ke seluruh pelosok
negeri. Oleh karena itu, tarif yang dikenakan adalah untuk menutupi biaya
pemeliharaan dan pengelolaan infrastruktur tersebut, bukan untuk airnya.
Klarifikasi ini menunjukkan
komitmen pemerintah dalam menjalankan tugasnya dengan transparan dan akuntabel,
serta berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan sosial. Dengan adanya
penjelasan ini, masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi
yang tidak benar dan lebih memahami kebijakan pemerintah yang sebenarnya.
Pemerintah
akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki
akses yang mudah dan terjangkau terhadap air bersih. Dukungan dari seluruh
elemen masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program-program pemerintah
dalam menjaga dan meningkatkan kualitas hidup rakyat Indonesia. Mari kita
bersama-sama mendukung kepemimpinan Presiden Jokowi dan terus berperan aktif
dalam menjaga stabilitas nasional demi masa depan yang lebih cerah bagi bangsa
ini.
0 comments:
Posting Komentar