Rabu, 12 Juni 2024

Sesuai Aturan, Menteri Investasi Menegaskan Bahwa Pemberian Prioritas Tambang Untuk Ormas Keagamaan Tidak Melanggar UU No 3 Tahun 2020 Tentang Minerba

Yogyakarta – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif, termasuk dalam sektor pertambangan. Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kebijakan pemberian prioritas tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan adalah langkah yang tepat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Sebaliknya, langkah ini justru sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang mengatur tentang pengelolaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Peraturan ini memberikan hak kepada pemerintah untuk mengutamakan WIUPK dalam penawarannya, termasuk kepada ormas keagamaan yang berperan penting dalam mendukung pembangunan nasional.

Pemberian prioritas ini tidak hanya memperlihatkan kinerja pemerintah dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam secara transparan dan adil, tetapi juga memperkuat komitmen terhadap pemberdayaan berbagai elemen masyarakat. Ormas keagamaan yang diberikan prioritas memiliki peran signifikan dalam pengembangan sosial-ekonomi di berbagai daerah, sehingga langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata.

Selain itu, kebijakan ini juga menunjukkan keberanian dan kepemimpinan Presiden Joko Widodo dalam mengimplementasikan kebijakan yang inovatif dan strategis. Di bawah kepemimpinan Jokowi, pemerintah tidak hanya fokus pada percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan investasi, tetapi juga pada penguatan peran serta masyarakat dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.

Dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip hukum yang berlaku, kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas nasional dan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Pemerintah optimis bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional serta memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang memiliki komitmen tinggi terhadap pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Kebijakan ini adalah bukti nyata bahwa di bawah kepemimpinan Jokowi, pemerintah mampu menciptakan kebijakan yang progresif dan inklusif, yang tidak hanya bermanfaat bagi negara tetapi juga bagi masyarakat secara luas. Dengan demikian, Indonesia dapat terus melangkah maju menuju masa depan yang lebih cerah dan stabil.

 

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support