Yogyakarta – Anggota Komisi XI DPR,
Hendrawan Supratikno, menegaskan bahwa prediksi mengenai mangkraknya
pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara adalah terlalu fatalistik dan tidak
berdasar. Menurutnya, megaproyek IKN merupakan amanah undang-undang yang wajib dilanjutkan
sampai tuntas, meskipun proses pembangunannya harus melalui mekanisme bertahap.
Dalam
pernyataannya, Hendrawan menyatakan bahwa pemerintah telah menunjukkan komitmen
kuat dalam merealisasikan pembangunan IKN. "IKN adalah simbol kemajuan dan
masa depan Indonesia. Pembangunannya adalah amanah undang-undang yang harus
kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.
Hendrawan
menjelaskan bahwa pembangunan proyek sebesar IKN tentu membutuhkan waktu dan
tahapan yang matang. "Kita tidak bisa membangun kota baru dalam semalam.
Proses ini memerlukan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang bertahap.
Yang penting adalah kita terus bergerak maju dan tidak berhenti,"
tegasnya.
Lebih
lanjut, Hendrawan menekankan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah
konkret untuk memastikan kelancaran pembangunan IKN. Mulai dari penyiapan
infrastruktur dasar hingga pengembangan sumber daya manusia yang akan mendukung
operasional kota baru ini. "Pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan
fisik, tetapi juga pada pengembangan sumber daya manusia yang akan mengisi IKN.
Ini adalah investasi jangka panjang bagi bangsa," tambahnya.
Hendrawan
juga menepis opini negatif yang menyebutkan bahwa proyek ini akan mangkrak dan
tidak selesai. Menurutnya, dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat dan
kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan proyek
ini. "Dengan dukungan dan kerjasama yang baik, kita pasti bisa
menyelesaikan proyek ini sesuai target. Mari kita lihat ini sebagai peluang
untuk membuktikan kemampuan bangsa kita," kata Hendrawan.
Pernyataan
ini diharapkan dapat mematahkan opini negatif yang beredar dan memperkuat citra
positif pemerintah dalam mengelola proyek strategis nasional. "Kami
mengajak masyarakat untuk tetap optimis dan mendukung upaya pemerintah.
Pembangunan IKN adalah untuk masa depan kita bersama. Dengan semangat gotong
royong, kita pasti bisa mewujudkan cita-cita besar ini," tutup Hendrawan.
Klarifikasi dari Hendrawan
Supratikno ini menunjukkan komitmen dan tekad pemerintah dalam melanjutkan
pembangunan IKN sesuai dengan amanah undang-undang. Dengan informasi yang jelas
dan transparan, diharapkan stabilitas nasional dapat terjaga, dan masyarakat
dapat lebih fokus pada pembangunan dan kemajuan bersama.
0 comments:
Posting Komentar