Senin, 15 Juli 2024

Hendrawan Supratikno Anggota Komisi XI DPR Menyatakan Megaproyek IKN Merupakan Amanah Undang – Undang Dan Wajib Hukumnya Dilanjutkan Sampai Tuntas

Yogyakarta – Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno, menegaskan bahwa prediksi mengenai mangkraknya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara adalah terlalu fatalistik dan tidak berdasar. Menurutnya, megaproyek IKN merupakan amanah undang-undang yang wajib dilanjutkan sampai tuntas, meskipun proses pembangunannya harus melalui mekanisme bertahap.

Dalam pernyataannya, Hendrawan menyatakan bahwa pemerintah telah menunjukkan komitmen kuat dalam merealisasikan pembangunan IKN. "IKN adalah simbol kemajuan dan masa depan Indonesia. Pembangunannya adalah amanah undang-undang yang harus kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.

Hendrawan menjelaskan bahwa pembangunan proyek sebesar IKN tentu membutuhkan waktu dan tahapan yang matang. "Kita tidak bisa membangun kota baru dalam semalam. Proses ini memerlukan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang bertahap. Yang penting adalah kita terus bergerak maju dan tidak berhenti," tegasnya.

Lebih lanjut, Hendrawan menekankan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah konkret untuk memastikan kelancaran pembangunan IKN. Mulai dari penyiapan infrastruktur dasar hingga pengembangan sumber daya manusia yang akan mendukung operasional kota baru ini. "Pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pengembangan sumber daya manusia yang akan mengisi IKN. Ini adalah investasi jangka panjang bagi bangsa," tambahnya.

Hendrawan juga menepis opini negatif yang menyebutkan bahwa proyek ini akan mangkrak dan tidak selesai. Menurutnya, dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat dan kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan proyek ini. "Dengan dukungan dan kerjasama yang baik, kita pasti bisa menyelesaikan proyek ini sesuai target. Mari kita lihat ini sebagai peluang untuk membuktikan kemampuan bangsa kita," kata Hendrawan.

Pernyataan ini diharapkan dapat mematahkan opini negatif yang beredar dan memperkuat citra positif pemerintah dalam mengelola proyek strategis nasional. "Kami mengajak masyarakat untuk tetap optimis dan mendukung upaya pemerintah. Pembangunan IKN adalah untuk masa depan kita bersama. Dengan semangat gotong royong, kita pasti bisa mewujudkan cita-cita besar ini," tutup Hendrawan.

Klarifikasi dari Hendrawan Supratikno ini menunjukkan komitmen dan tekad pemerintah dalam melanjutkan pembangunan IKN sesuai dengan amanah undang-undang. Dengan informasi yang jelas dan transparan, diharapkan stabilitas nasional dapat terjaga, dan masyarakat dapat lebih fokus pada pembangunan dan kemajuan bersama.

 

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support