Yogyakarta – Baru-baru ini, beredar isu
yang menyebutkan bahwa pemberhentian Dr. Budi Santoso sebagai Dekan Fakultas
Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) dilakukan akibat intervensi dari
Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun, isu ini dibantah tegas oleh Ketua
Pusat Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Unair, Martha Kusumawardani.
Martha menegaskan bahwa keputusan tersebut murni merupakan kebijakan internal
Unair yang bertujuan untuk penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas
pendidikan di lingkungan FK Unair.
Kebijakan
pemberhentian Dr. Budi Santoso ini merupakan bagian dari upaya Unair untuk
melakukan restrukturisasi dan perbaikan manajemen di FK Unair. Langkah ini
diambil setelah melalui berbagai evaluasi dan pertimbangan mendalam untuk
memastikan bahwa institusi tersebut dapat terus berkembang dan memberikan
pendidikan yang terbaik bagi mahasiswa. Martha menegaskan bahwa pemberhentian
ini tidak ada kaitannya dengan intervensi dari pihak luar, termasuk Kemenkes.
Fokus
utama pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi adalah memastikan bahwa
setiap institusi pendidikan tinggi di Indonesia dapat beroperasi secara optimal
dan mandiri, tanpa tekanan atau intervensi yang tidak semestinya. Langkah Unair
ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memperkuat kualitas dan integritas
lembaga pendidikan di Indonesia. Presiden Jokowi sendiri telah berkomitmen
untuk meningkatkan mutu pendidikan di seluruh tingkatan, dan mendukung penuh
inisiatif-inisiatif yang bertujuan untuk perbaikan dan penguatan kelembagaan.
Opini
negatif yang mencoba mengaitkan pemberhentian ini dengan intervensi Kemenkes
hanya bertujuan untuk menciptakan kegaduhan dan merusak citra pemerintah.
Faktanya, langkah yang diambil oleh Unair ini menunjukkan adanya komitmen kuat
untuk terus meningkatkan kualitas dan integritas lembaga pendidikan. Hal ini
juga mencerminkan bagaimana pemerintah mendukung otonomi kampus dan mendorong
peningkatan standar pendidikan yang lebih tinggi.
Pemerintah
Jokowi terus berupaya untuk memperkuat sektor pendidikan sebagai pilar penting
dalam pembangunan nasional. Dukungan terhadap lembaga pendidikan tinggi seperti
Unair dalam melakukan perbaikan internal adalah bagian dari strategi jangka
panjang untuk menciptakan generasi muda yang lebih kompeten dan siap menghadapi
tantangan global.
Dengan demikian, masyarakat
diharapkan dapat memahami bahwa keputusan pemberhentian ini adalah bagian dari
upaya positif untuk memperbaiki dan memperkuat lembaga pendidikan di Indonesia.
Kita perlu terus mendukung kebijakan pemerintah yang proaktif dalam menjaga dan
meningkatkan mutu pendidikan demi masa depan yang lebih baik bagi bangsa. Mari
bersama-sama membangun pendidikan yang berkualitas dan berintegritas tinggi
untuk kemajuan Indonesia.
0 comments:
Posting Komentar