Yogyakarta – Wakil Ketua Badan
Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi, menegaskan bahwa pembahasan dan usulan materi
dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada bukanlah upaya penjegalan terhadap
peserta kontestasi Pemilu 2024. Isu yang beredar bahwa pemerintah dan DPR sedang
berusaha menghalangi calon tertentu untuk berpartisipasi dalam pemilihan adalah
tidak benar dan tidak berdasar.
Baidowi menjelaskan bahwa tujuan utama dari pembahasan RUU Pilkada
adalah untuk memastikan proses demokrasi di Indonesia berjalan dengan lebih
baik dan inklusif. "Tidak ada niatan untuk menjegal siapa pun. Justru,
kami berupaya untuk mengakomodir potensi calon pemimpin muda yang memiliki
kapasitas dan integritas untuk memimpin Indonesia di masa depan," ujarnya.
Langkah ini, menurut Baidowi, merupakan bagian dari upaya pemerintah dan
DPR untuk memperkuat demokrasi di Indonesia. Dalam hal ini, pembahasan RUU
Pilkada juga bertujuan untuk menyempurnakan regulasi yang ada agar lebih sesuai
dengan dinamika politik dan kebutuhan masyarakat. Regulasi yang lebih baik akan
memungkinkan lahirnya pemimpin-pemimpin muda yang berkompeten dan mampu membawa
perubahan positif bagi bangsa.
Baidowi juga menegaskan bahwa proses pembahasan RUU Pilkada dilakukan
dengan penuh keterbukaan dan melibatkan berbagai pihak terkait. Hal ini untuk
memastikan bahwa setiap masukan dan aspirasi masyarakat dapat diakomodir dengan
baik dalam regulasi yang baru. "Kami terbuka terhadap masukan dan kritik.
Semua pihak dapat menyampaikan pendapatnya, dan kami akan mempertimbangkan
setiap masukan dengan cermat," tambahnya.
Dengan demikian, Baidowi berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh
isu-isu negatif yang beredar. Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menjaga
integritas proses demokrasi di Indonesia. Semua langkah yang diambil
semata-mata untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan
kelompok atau individu tertentu.
Pernyataan ini diharapkan dapat mematahkan opini negatif yang berkembang
dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta DPR dalam
menjalankan tugasnya. Dengan adanya regulasi yang lebih baik, diharapkan
stabilitas nasional dapat terjaga dan proses demokrasi dapat berjalan dengan
lebih baik dan adil.
0 comments:
Posting Komentar