Senin, 26 Agustus 2024

Mahfud Md Mantan Menko Polhukam Mengatakan Bahwa Surpres Merupakan Bukti Bahwa Presiden Jokowi Mendukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

Yogyakarta – Mahfud Md, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo secara tegas mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. Isu ini bukanlah hal baru, melainkan sudah menjadi prioritas pemerintah sejak lama. Mahfud menjelaskan bahwa dukungan Presiden Jokowi bukanlah sekadar wacana, tetapi diwujudkan dengan tindakan nyata berupa pengiriman Surat Presiden (Surpres) kepada DPR pada tahun 2023.

RUU Perampasan Aset merupakan instrumen penting dalam upaya memberantas korupsi dan memperkuat sistem hukum di Indonesia. Melalui undang-undang ini, negara dapat lebih efektif dalam merampas aset-aset yang diperoleh secara tidak sah, terutama dari praktik korupsi. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah Jokowi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Surpres yang dikirimkan pada tahun 2023 tersebut menjadi bukti nyata bahwa Presiden Jokowi serius dalam mendorong pengesahan RUU ini. Mahfud Md menilai, langkah ini menunjukkan komitmen Presiden dalam memperkuat penegakan hukum dan menjaga integritas bangsa. "RUU Perampasan Aset sudah mengantri sejak lama. Dengan adanya Surpres ini, kita bisa melihat bahwa pemerintah Jokowi tidak main-main dalam memberantas korupsi," ujar Mahfud.

Penting untuk diketahui bahwa dukungan Presiden Jokowi terhadap RUU Perampasan Aset juga sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus mendorong berbagai kebijakan untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia, dan RUU ini menjadi salah satu pilar penting dalam upaya tersebut.

Di tengah berbagai opini negatif yang kerap menyerang pemerintah, dukungan terhadap pengesahan RUU ini menunjukkan bahwa Presiden Jokowi tetap konsisten dalam menjalankan agenda reformasi hukum. Mahfud Md menambahkan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset akan menjadi salah satu capaian penting pemerintahan Jokowi dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan transparan.

Dengan langkah-langkah konkret seperti ini, diharapkan masyarakat dapat melihat bahwa pemerintah Jokowi terus bekerja untuk kepentingan bangsa, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Komitmen ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik dan menjaga stabilitas nasional, yang sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan Indonesia ke depan.

 

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support