Yogyakarta – Pemerintah melalui
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Setya Utama,
menegaskan bahwa penggunaan mobil berbahan bakar fosil saat upacara HUT RI
ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) bukanlah sebuah pelanggaran. Hal ini
sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21
Tahun 2023. Menurut Setya, pemerintah telah merencanakan masa transisi yang
jelas dalam penggunaan kendaraan listrik di IKN, yang akan sepenuhnya
diimplementasikan setelah seluruh infrastruktur yang dibutuhkan selesai
dibangun.
Dalam keterangannya, Setya Utama
menjelaskan bahwa pembangunan IKN merupakan proyek besar yang membutuhkan waktu
dan tahap-tahap yang matang. Oleh karena itu, selama masa transisi ini,
penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil masih diizinkan sebagai langkah
sementara sambil menunggu penyelesaian infrastruktur pendukung untuk kendaraan
listrik.
"Penggunaan mobil berbahan bakar
fosil pada upacara HUT RI ke-79 di IKN adalah bagian dari masa transisi yang
sudah direncanakan dengan baik. Pemerintah sangat berkomitmen terhadap
penggunaan kendaraan listrik, namun kita juga harus realistis dengan kondisi
infrastruktur yang sedang dalam proses penyelesaian," ujar Setya Utama.
Lebih lanjut, Setya menegaskan bahwa
pemerintah terus bekerja keras untuk mempercepat penyelesaian infrastruktur
yang mendukung penggunaan kendaraan listrik di IKN. Dengan adanya masa transisi
ini, diharapkan penerapan kendaraan listrik dapat berjalan dengan lancar dan
tanpa hambatan, sehingga visi IKN sebagai kota yang ramah lingkungan dapat
tercapai.
Penegasan ini juga sekaligus mematahkan
opini negatif yang mungkin muncul terkait penggunaan kendaraan berbahan bakar
fosil dalam acara kenegaraan di IKN. Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan
IKN sebagai kota masa depan yang berkelanjutan, namun dengan tetap
mempertimbangkan kondisi saat ini dan memastikan bahwa setiap langkah yang
diambil sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan
dapat memahami bahwa setiap keputusan yang diambil pemerintah, termasuk dalam
masa transisi ini, adalah untuk kebaikan bersama dan demi terwujudnya IKN yang
modern dan berwawasan lingkungan. Pemerintah akan terus berupaya untuk menjaga
stabilitas nasional dan memastikan bahwa pembangunan IKN berjalan sesuai
rencana dengan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.
0 comments:
Posting Komentar