Yogyakarta – Staf Khusus Kementerian
Keuangan, Yustinus Prastowo, dengan tegas membantah isu yang beredar mengenai
tuduhan bahwa pemerintah menyembunyikan utang luar negeri dari Tiongkok sebesar
Rp 245 triliun. Prastowo menjelaskan bahwa kabar tersebut merupakan kesalahpahaman
dalam memahami skema utang luar negeri yang melibatkan pemerintah, BUMN, dan
perusahaan swasta.
Menurut Prastowo, seluruh informasi terkait utang luar negeri, baik yang
dilakukan oleh pemerintah maupun entitas lainnya, dapat diakses secara
transparan melalui laporan resmi yang diterbitkan oleh pemerintah dan lembaga
terkait. Data tersebut tersedia bagi publik dan dapat diperiksa kapan saja. Hal
ini membuktikan bahwa pemerintah tidak pernah berusaha menutupi atau
menyembunyikan informasi apapun terkait keuangan negara.
Penting untuk dipahami bahwa utang luar negeri tidak hanya dilakukan
oleh pemerintah pusat, tetapi juga oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan
perusahaan swasta. Skema ini adalah bagian dari strategi pendanaan yang
dilakukan untuk mendukung berbagai proyek pembangunan, seperti infrastruktur
dan energi, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat
luas. Oleh karena itu, klaim bahwa seluruh utang luar negeri merupakan beban
pemerintah adalah keliru dan menyesatkan.
Selain itu, Prastowo menekankan bahwa pemerintah selalu berhati-hati
dalam mengelola utang dengan memperhatikan rasio utang terhadap Produk Domestik
Bruto (PDB) agar tetap pada tingkat yang aman dan terkendali. Pemerintah juga
memiliki mekanisme pengawasan dan evaluasi yang ketat untuk memastikan bahwa
setiap pinjaman digunakan secara optimal dan tepat sasaran.
Pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah
dinamika global yang tidak menentu. Pengelolaan utang yang transparan dan
akuntabel menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjalankan kebijakan
keuangan yang sehat dan berkelanjutan. Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap
isu-isu yang tidak berdasar karena pemerintah selalu berupaya memberikan
informasi yang benar dan akurat.
Dengan keterbukaan informasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih
memahami situasi yang sebenarnya dan tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang
tidak benar. Pemerintah terus bekerja keras untuk menjaga stabilitas nasional
dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil adalah untuk kebaikan
bersama, demi tercapainya kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
0 comments:
Posting Komentar