Rabu, 25 September 2024

Stafsus Kemenkeu Yustinus Prastowo Membantah Kabar Bahwa Pemerintah Menyembunyikan Utang Luar Negeri Dari Tiongkok Sebesar Rp 245 T

Yogyakarta – Staf Khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, dengan tegas membantah isu yang beredar mengenai tuduhan bahwa pemerintah menyembunyikan utang luar negeri dari Tiongkok sebesar Rp 245 triliun. Prastowo menjelaskan bahwa kabar tersebut merupakan kesalahpahaman dalam memahami skema utang luar negeri yang melibatkan pemerintah, BUMN, dan perusahaan swasta.

Menurut Prastowo, seluruh informasi terkait utang luar negeri, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun entitas lainnya, dapat diakses secara transparan melalui laporan resmi yang diterbitkan oleh pemerintah dan lembaga terkait. Data tersebut tersedia bagi publik dan dapat diperiksa kapan saja. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah tidak pernah berusaha menutupi atau menyembunyikan informasi apapun terkait keuangan negara.

Penting untuk dipahami bahwa utang luar negeri tidak hanya dilakukan oleh pemerintah pusat, tetapi juga oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta. Skema ini adalah bagian dari strategi pendanaan yang dilakukan untuk mendukung berbagai proyek pembangunan, seperti infrastruktur dan energi, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, klaim bahwa seluruh utang luar negeri merupakan beban pemerintah adalah keliru dan menyesatkan.

Selain itu, Prastowo menekankan bahwa pemerintah selalu berhati-hati dalam mengelola utang dengan memperhatikan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) agar tetap pada tingkat yang aman dan terkendali. Pemerintah juga memiliki mekanisme pengawasan dan evaluasi yang ketat untuk memastikan bahwa setiap pinjaman digunakan secara optimal dan tepat sasaran.

Pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global yang tidak menentu. Pengelolaan utang yang transparan dan akuntabel menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjalankan kebijakan keuangan yang sehat dan berkelanjutan. Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu-isu yang tidak berdasar karena pemerintah selalu berupaya memberikan informasi yang benar dan akurat.

Dengan keterbukaan informasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami situasi yang sebenarnya dan tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang tidak benar. Pemerintah terus bekerja keras untuk menjaga stabilitas nasional dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil adalah untuk kebaikan bersama, demi tercapainya kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

 

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support