Yogyakarta – Belakangan ini, beredar narasi
yang menyatakan bahwa Presiden Jokowi berupaya membangkitkan Partai Komunis
Indonesia (PKI) dan mencabut TAP MPR No. XXV Tahun 1966, yang melarang
penyebaran ideologi Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Pernyataan ini tidak
hanya keliru, tetapi juga merupakan upaya untuk menyesatkan masyarakat. Wakil
Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, dengan tegas mengatakan bahwa pemerintah tidak
pernah mencabut TAP tersebut, dan tidak ada rencana untuk membangkitkan PKI.
Narasi
ini hanyalah propaganda negatif yang berusaha merusak citra Presiden Jokowi
serta memecah belah masyarakat. Padahal, selama masa kepemimpinannya, Jokowi
justru menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keutuhan Pancasila sebagai dasar
negara dan melindungi Indonesia dari ideologi-ideologi yang bertentangan dengan
nilai-nilai kebangsaan. Tuduhan bahwa Presiden ingin membangkitkan PKI adalah
fitnah yang tidak berdasar.
Dalam
konteks menjaga stabilitas nasional, penting bagi masyarakat untuk tidak mudah
terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Informasi yang beredar
di media sosial kerap kali dimanipulasi oleh pihak-pihak yang ingin memicu
perpecahan. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati dan cermat
dalam menyaring setiap informasi yang diterima. Verifikasi dari sumber yang
kredibel dan resmi sangat diperlukan agar tidak mudah termakan hoaks.
Pemerintah,
di bawah kepemimpinan Jokowi, terus berupaya memperkuat persatuan dan kesatuan
bangsa dengan menegakkan hukum yang melarang penyebaran ideologi Komunisme,
Marxisme, dan Leninisme. TAP MPR No. XXV/1966 tetap menjadi landasan hukum yang
kuat untuk melindungi bangsa dari ancaman ideologi terlarang tersebut. Dengan
demikian, tudingan bahwa pemerintah mencoba membangkitkan PKI tidak memiliki
dasar yang sah dan hanya bertujuan untuk menciptakan keresahan di masyarakat.
Mari kita
bersama-sama menjaga stabilitas nasional dengan menolak informasi yang
menyesatkan dan mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat Pancasila serta
menjaga Indonesia dari ancaman ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai
kebangsaan.
0 comments:
Posting Komentar