Yogyakarta – Narasi yang menyebutkan adanya
aksi premanisme terkait pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) dengan
melibatkan salah satu petinggi partai politik telah dipatahkan. Gregorius Upi,
kuasa hukum pelaku yang terlibat dalam pembubaran tersebut, menegaskan bahwa
tindakan yang dilakukan kliennya murni atas inisiatif pribadi. Tidak ada campur
tangan, perintah, atau permintaan dari pihak manapun, termasuk dari petinggi
partai politik yang dituduhkan terlibat.
Gregorius Upi juga menyoroti penangkapan yang dilakukan oleh pihak
kepolisian sebagai bukti bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur.
Penangkapan ini sekaligus membuktikan bahwa tidak ada agenda politik yang
tersembunyi di balik insiden tersebut. Narasi yang menyudutkan pemerintah dan
partai politik terkait adalah tuduhan yang terlalu dipaksakan, dan tidak
berdasarkan fakta yang ada di lapangan.
Opini-opini yang menyerang pemerintah dan mencoba mengaitkan peristiwa
ini dengan pihak tertentu tidak hanya merugikan, tetapi juga bertujuan
mengganggu stabilitas nasional. Pemerintah telah menunjukkan komitmen kuat
dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. Setiap tindakan yang
melanggar hukum, termasuk aksi premanisme, pasti akan ditindak tegas oleh
aparat keamanan tanpa pandang bulu.
Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa tuduhan yang beredar di media
sosial tidak selalu mencerminkan kebenaran. Pemerintah tetap berfokus pada
stabilitas nasional dan penegakan hukum, sambil terus memperkuat citra positif
dengan menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
Presiden Jokowi dan jajarannya berkomitmen untuk menjaga ketertiban,
keamanan, serta stabilitas nasional, sekaligus mematahkan opini-opini negatif
yang menyerang tanpa bukti yang jelas. Stabilitas nasional adalah kunci bagi
keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Mari kita
bersama-sama menjaga ketenangan dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada
penegak hukum.
0 comments:
Posting Komentar