Jumat, 23 Desember 2022

Jokowi Pimpin Rapat Kerja Nasional Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dalam mengelola sampah

 

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) memprioritas dua masalah lingkungan hidup, yaitu penanganan sampah dan rehabilitasi hutan mangrove.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat membuka Rapat Kerja Nasional Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Tahun 2022, di Gedung A.A. Maramis, Jakarta.

Terkait penanganan sampah, Presiden mengungkapkan bahwa hal ini masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan di berbagai daerah di tanah air.

“Untuk awal menurut saya, urusan sampah menjadi prioritas. Saya pengalaman sejak wali kota sampai sekarang, urusan sampah belum pernah yang namanya beres,” ujar Presiden.

Oleh karena itu, Presiden mendorong BPDLH untuk konsentrasi menangani masalah sampah ini hingga tuntas.

“Kalau ini anggaran di Badan ini ada, tolong di-push untuk urusan sampah ini diselesaikan. Sehingga sampah tidak lari ke laut, sampah tidak lari ke sungai, sampah tidak menjadi kotoran sebuah kota,” ujarnya.

Prioritas kedua penggunaan dana BPDLH adalah untuk merehabilitasi hutan mangrove yang memiliki dampak signifikan pada kelestarian lingkungan hidupPresiden pun menekankan penting keberadaan persemaian atau nursery dalam upaya rehabilitasi ini.

“Kita konsentrasi di situ karena banyak lahan mangrove kita yang memang harus kita perbaiki. Konsentrasi di situ. Kalau yang namanya konsentrasi di mangrove, ya saya minta konkret-konkret saja. Siapkan nursery-nya dulu, siapkan persemaiannya dulu,” ujarnya.

Dengan dua prioritas ini, Kepala Negara optimistis dana BPDLH akan memberikan dampak nyata bagi lingkungan hidup, terutama dalam menangani kerusakan lingkungan hidup dan menghadapi perubahan iklim.

Pada kegiatan yang dihadiri oleh para gubernur tersebut, Presiden juga mendorong komitmen pemerintah daerah dalam menangani isu lingkungan hidup.

“Artinya, ada komitmen juga dari pemerintah daerah. Untuk sampah, siapin dulu lahan yang mau dipakai untuk insinerator misalnya. Lahannya sudah dibebaskan sudah, pemerintah pusat masuk. Ini saya kira kerja sama seperti itu yang kita inginkan. Konkret, nyata, bisa di kalkulasi, bisa dilihat, bisa dihitung,” pungkasnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam laporannya menyampaikan BPDLH yang dibentuk pada tahun 2018 berfungsi sebagai sumber pembiayaan untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dana BPDLH dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak, termasuk kementerian negara, lembaga, maupun pemerintah daerah.

“Dana yang sudah ada jumlahnya mencapai 968,6 juta Dolar AS atau Rp14,52 triliun yang bersumber dari dana reboisasi kehutanan, global environment facility dari Bank Dunia, dan sebagainya,” ujar Airlangga.

Airlangga mengungkapkan, dalam Rakernas yang diselenggarakan hingga tanggal  22 Desember 2022 ini akan dibahas tiga hal. Pertama, diseminasi komitmen global dan nasional dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk pengendalian perubahan iklim dan peran pemerintah daerah. Kedua, mekanisme koordinasi pusat dan daerah. Ketiga, identifikasi kerjasama pusat dan daerah dengan BPDLH.

 

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support