Rabu, 25 Januari 2023

Jokowi Kucurkan dana Rp 125,22 T untuk selesaikan proyek pembangunan infrastruktur penunjang IKN dan Program strategis Nasional

Yogyakarta - Jokowi menggelontorkan dana APBN untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur pada tahun 2023. Dana APBN yang digelontorkan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur tersebut mencapai Rp 125,22 T.

Hal tersebut merupakan komitmen jokowi untuk terus melanjutkan pembangunan infrastuktur yang lebih merata dalam rangka menyambut Indonesia emas 2045.

Basuki Hadimuljono Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan infrastruktur yang dibangun dengan anggaran jumbo tersebut beragam, mulai dari infrastruktur penunjang di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, bendungan, perumahan, hingga jalan tol.

Dari besarnya anggaran pembangunan infrastruktur tersebut terbagi atas beberapa pos utama pembangunan. Seperti:

1. Sumber Daya Air sebesar Rp 41,95T yang digunakan untuk melanjutkan pembangunan 12 bendungan, pembangunan dan rehabilitasi irigasi dan pembangunan pengendali banjir dan pengaman pantai.


2. Bidang Jalan dan Jembatan sebesar Rp 49,31 T yang digunakan untuk pembangunan 444 jalan baru, pembangunan 8.255 m jembatan baru, pembangunan 2.165 m Flyover/Underpass dan Pembangunan 6,5 km Jalan.


3.     Bidang pemukiman sebesar Rp 25,03 T yang digunakan untuk Pembangunan dan Peningkatan 2.206 lt/det SPAM, Sistem Pengelolaan Air Limbah untuk 16.600 KK, Sistem Pengelolaan Persampahan untuk 26.500 KK, Penanganan 307 ha Kawasan Kumuh, • Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Pembangunan, Rehabilitasi, dan Renovasi Sarana dan Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar dan Penataan Kawasan.


4.  Bidang perumahan sebesar Rp 6,9 T yang digunakan untuk Pembangunan Rusun 5.379 unit, Pembangunan Rusus 3.362 unit, Bantuan Rumah Swadaya 145.000 unit dan Pembangunan 27.825 unit PSU untuk perumahan MBR tersebar di 34 Provinsi.


5.  Dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya Rp 1,95 T yang digunakan untuk Ditjen Bina Konstruksi, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan, BPSDM, BPIW, Setjen, dan Itjen.

 

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support