Yogyakarta – Isu mengenai izin ekspor pasir
laut kembali ramai diperbincangkan, terutama di wilayah Kepulauan Riau. Namun,
Rizky Faisal, Anggota DPR dari Kepri, dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah
hanya mengizinkan ekspor sedimen laut, bukan pasir laut, sesuai dengan
ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2023 Pasal 1 Ayat (1).
Rizky menjelaskan bahwa sedimen laut adalah material yang terendapkan di
dasar laut akibat dinamika oseanografi. Sedimen ini, jika tidak dikelola dengan
baik, dapat mengganggu ekosistem laut dan aktivitas pelayaran. “Banyak yang
salah paham dan menganggap sedimen laut sama dengan pasir laut. Padahal,
sedimen adalah material yang harus diangkat karena dapat menghambat jalur
pelayaran dan merusak habitat laut. Ini sesuai dengan rekomendasi terbaru dari
Peta Laut Indonesia,” jelas Rizky.
Ia juga menambahkan bahwa keputusan pemerintah untuk mengizinkan ekspor
sedimen laut didasarkan pada kajian ilmiah dan analisis dampak lingkungan yang
ketat. Pemerintah tidak sembarangan dalam memberikan izin ekspor ini. “Ekspor
sedimen laut ini tidak hanya membantu memperlancar jalur pelayaran, tetapi juga
memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal. Pemerintah memastikan bahwa
kebijakan ini tetap memprioritaskan pelestarian lingkungan dan kesejahteraan
rakyat,” tambahnya.
Selain itu, Rizky juga menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen
menjaga keberlanjutan ekosistem laut. “Setiap pengangkatan sedimen harus
melalui kajian dan pengawasan ketat. Pemerintah akan memastikan bahwa aktivitas
ini tidak akan merusak lingkungan laut,” katanya.
Terkait opini negatif yang berkembang, Rizky menilai hal itu muncul
akibat ketidaktahuan dan kesalahpahaman tentang perbedaan antara sedimen dan
pasir laut. Ia mengajak semua pihak untuk lebih memahami peraturan yang berlaku
dan tidak terburu-buru menyimpulkan hal yang tidak benar. “Kita harus bijak
dalam menanggapi setiap kebijakan. Pemerintah telah bekerja keras untuk
memastikan semua aturan ini berjalan dengan baik dan tidak merugikan lingkungan
atau masyarakat,” ujar Rizky.
Dengan adanya klarifikasi ini, Rizky berharap masyarakat dapat lebih
tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas
kebenarannya. Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara
pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan demi Indonesia yang lebih baik.
Mari kita dukung bersama kebijakan yang membawa manfaat bagi bangsa dan negara.
0 comments:
Posting Komentar