Jumat, 20 September 2024

Anggota DPR Dari Kepri Mengatakan Pemerintah Hanya Mengizinkan Ekspor Sedimen Bukan Pasir Laut, Sesuai Dengan PP 26/2023 Pasal 1 Ayat (1)

Yogyakarta – Isu mengenai izin ekspor pasir laut kembali ramai diperbincangkan, terutama di wilayah Kepulauan Riau. Namun, Rizky Faisal, Anggota DPR dari Kepri, dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah hanya mengizinkan ekspor sedimen laut, bukan pasir laut, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2023 Pasal 1 Ayat (1).

Rizky menjelaskan bahwa sedimen laut adalah material yang terendapkan di dasar laut akibat dinamika oseanografi. Sedimen ini, jika tidak dikelola dengan baik, dapat mengganggu ekosistem laut dan aktivitas pelayaran. “Banyak yang salah paham dan menganggap sedimen laut sama dengan pasir laut. Padahal, sedimen adalah material yang harus diangkat karena dapat menghambat jalur pelayaran dan merusak habitat laut. Ini sesuai dengan rekomendasi terbaru dari Peta Laut Indonesia,” jelas Rizky.

Ia juga menambahkan bahwa keputusan pemerintah untuk mengizinkan ekspor sedimen laut didasarkan pada kajian ilmiah dan analisis dampak lingkungan yang ketat. Pemerintah tidak sembarangan dalam memberikan izin ekspor ini. “Ekspor sedimen laut ini tidak hanya membantu memperlancar jalur pelayaran, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal. Pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tetap memprioritaskan pelestarian lingkungan dan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Selain itu, Rizky juga menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan ekosistem laut. “Setiap pengangkatan sedimen harus melalui kajian dan pengawasan ketat. Pemerintah akan memastikan bahwa aktivitas ini tidak akan merusak lingkungan laut,” katanya.

Terkait opini negatif yang berkembang, Rizky menilai hal itu muncul akibat ketidaktahuan dan kesalahpahaman tentang perbedaan antara sedimen dan pasir laut. Ia mengajak semua pihak untuk lebih memahami peraturan yang berlaku dan tidak terburu-buru menyimpulkan hal yang tidak benar. “Kita harus bijak dalam menanggapi setiap kebijakan. Pemerintah telah bekerja keras untuk memastikan semua aturan ini berjalan dengan baik dan tidak merugikan lingkungan atau masyarakat,” ujar Rizky.

Dengan adanya klarifikasi ini, Rizky berharap masyarakat dapat lebih tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan demi Indonesia yang lebih baik. Mari kita dukung bersama kebijakan yang membawa manfaat bagi bangsa dan negara.

 

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support