Yogyakarta – Perubahan Undang-Undang (UU)
Kementerian Negara yang baru-baru ini disahkan memicu berbagai spekulasi,
termasuk tudingan bahwa perubahan ini dilakukan demi kepentingan politik
tertentu. Namun, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi),
Lucius Karus, menyatakan bahwa perubahan UU ini justru dilakukan demi
kepentingan bangsa. Menurutnya, perubahan ini diperlukan untuk memberikan
keleluasaan bagi Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dalam menentukan jumlah
pembantunya sesuai dengan kebutuhan yang ada dan mewujudkan kabinet yang lebih
profesional, atau yang dikenal dengan istilah "zaken kabinet".
Lucius menjelaskan bahwa perubahan UU ini memungkinkan presiden
membentuk kabinet yang lebih responsif dan efisien dalam menghadapi tantangan
bangsa yang semakin kompleks. “Perubahan ini bukan semata-mata untuk menambah
atau mengurangi jumlah menteri, tetapi agar presiden memiliki fleksibilitas
dalam memilih dan menempatkan orang-orang terbaik di pos strategis yang
dibutuhkan,” ujar Lucius. Dengan demikian, presiden dapat lebih optimal dalam
menjalankan pemerintahan dan melaksanakan program-program prioritas nasional.
Lebih lanjut, Lucius menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk
komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan
efisien. Zaken kabinet yang diusung oleh Prabowo akan berfokus pada pengisian
jabatan oleh para profesional yang berkompeten di bidangnya. Hal ini diyakini
dapat meningkatkan kinerja pemerintah dan mempercepat pencapaian target
pembangunan.
Lucius juga membantah tudingan miring yang menyebut perubahan UU ini
sebagai upaya untuk mengakomodasi kepentingan politik tertentu. “Narasi bahwa
perubahan UU ini dilakukan hanya untuk kepentingan politik adalah salah kaprah.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan demi
kepentingan rakyat dan negara,” tegasnya.
Perubahan ini harus dilihat sebagai upaya untuk menciptakan sistem
pemerintahan yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap kebutuhan zaman. Dengan
dukungan yang lebih luas dari masyarakat, diharapkan perubahan ini akan membawa
manfaat besar bagi pembangunan nasional. Lucius pun mengajak masyarakat untuk
memberikan kesempatan kepada presiden terpilih dalam mengimplementasikan
perubahan ini dan melihat hasil nyata dari kebijakan yang diambil.
Perubahan UU Kementerian Negara ini merupakan langkah strategis yang
diharapkan dapat membawa pemerintahan yang lebih baik, efisien, dan responsif
dalam menghadapi tantangan global dan nasional. Mari dukung upaya ini demi
Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.
0 comments:
Posting Komentar