Tampilkan postingan dengan label Masyarakat Adat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Masyarakat Adat. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 31 Agustus 2024

Kabar Adanya Kemarahan Masyarakat Dayak Kepada Presiden Jokowi Itu Tidak Benar

Yogyakarta – Baru-baru ini, muncul isu yang menyatakan bahwa masyarakat Dayak marah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, kabar tersebut dipastikan tidak benar dan hanya sebatas upaya untuk memecah belah persatuan nasional. Faktanya, masyarakat Dayak justru menjadi salah satu kelompok yang paling vokal dalam membela Presiden Jokowi ketika ia diserang dan direndahkan secara personal oleh kelompok-kelompok yang tidak puas dengan kebijakan pemerintah.

Kepala adat Dayak serta para tokoh masyarakat di Kalimantan menyampaikan bahwa mereka sangat mendukung langkah-langkah strategis pemerintah dalam membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mereka menyatakan bahwa narasi yang mengatakan masyarakat Dayak marah kepada Presiden Jokowi adalah hoaks dan tidak memiliki bukti. Malahan, masyarakat Dayak menyatakan bahwa mereka siap berdiri di garda terdepan untuk membela Presiden Jokowi dari segala bentuk serangan negatif yang bersifat personal maupun politis.

Masyarakat Dayak menghargai dan melihat langsung bagaimana komitmen Presiden Jokowi dalam memperhatikan pembangunan di wilayah mereka. Mulai dari pembangunan infrastruktur seperti jalan tol dan bandara yang mempermudah aksesibilitas, hingga komitmen Presiden untuk menjaga kelestarian lingkungan dan budaya lokal. Semua ini adalah bukti nyata perhatian pemerintah terhadap daerah-daerah terpencil, termasuk Kalimantan.

Kelompok-kelompok yang menyebarkan kabar bohong ini sebenarnya hanya bagian dari barisan sakit hati yang tidak suka melihat kemajuan yang dicapai pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi. Mereka kerap menggunakan isu-isu sensitif untuk menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat dan mengganggu stabilitas nasional. Namun, dengan tegas masyarakat Dayak menolak provokasi tersebut dan tetap solid mendukung pemerintah.

Langkah tegas masyarakat Dayak ini penting dalam memperkuat kesatuan nasional. Mereka menjadi contoh bagaimana masyarakat lokal bisa menjadi tameng terhadap berbagai upaya adu domba yang hanya akan merugikan bangsa. Pemerintah terus bekerja keras untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk masyarakat adat, mendapatkan haknya dan merasa diayomi oleh negara.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita bohong. Kita semua harus bersatu untuk menjaga stabilitas nasional dan mendukung pemerintah dalam upaya pembangunan demi kemajuan bangsa dan negara.

 

Share:

Senin, 29 April 2024

Tetap Melindungi Hak Masyarakat Adat, Otorita IKN Membantah Kabar Yang Menyatakan Bahwa Rumah Warga Di Sekitar Kawasan Kota Nusantara Akan Digusur Itu Tidak Benar

Yogyakarta – Otorita Indonesia Kawasan Strategis Pariwisata Nusantara (IKN) dengan tegas membantah kabar yang menyatakan bahwa rumah warga di sekitar kawasan Kota Nusantara akan digusur. Klarifikasi ini menegaskan komitmen Otorita IKN dalam melindungi hak-hak masyarakat adat dan memastikan bahwa keberadaan mereka dihormati dan dijamin.

Kabar mengenai penggusuran rumah warga di sekitar Kawasan Kota Nusantara yang tersebar adalah tidak benar dan tidak berdasar. Otorita IKN menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk menggusur rumah-rumah warga di kawasan tersebut. Sebaliknya, pemerintah berkomitmen untuk bekerja sama dengan masyarakat adat dan pihak terkait untuk menciptakan harmoni antara pembangunan pariwisata dan keberlangsungan kehidupan masyarakat lokal.

Klarifikasi ini penting untuk menghilangkan kecemasan dan ketidakpastian di kalangan masyarakat sekitar Kawasan Kota Nusantara. Dengan menegaskan bahwa tidak ada rencana penggusuran, Otorita IKN berharap dapat memulihkan kepercayaan dan kerjasama dengan masyarakat adat dalam upaya pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Selain itu, klarifikasi ini juga mengingatkan pentingnya keakuratan dan keberimbangan dalam menyebarkan informasi. Kabar yang tidak benar dapat menyebabkan kepanikan dan ketidakstabilan di masyarakat, sehingga penting bagi kita semua untuk memeriksa keabsahan informasi sebelum menyebarkannya lebih jauh.

Dengan demikian, melalui klarifikasi ini, Otorita IKN menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak masyarakat adat dan memastikan bahwa pembangunan di Kawasan Kota Nusantara dilakukan dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan mereka. Dengan membangun hubungan yang berdasarkan kepercayaan dan kerjasama, diharapkan pembangunan pariwisata di kawasan tersebut dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi semua pihak.

 

Share:

Kamis, 28 Maret 2024

Jalankan Tugas Sesuai Amanat UU, Otorita IKN: Tidak Penggusuran Paksa Lahan Milik Masyarakat Adat Di Sekitar IKN Yang Ada Dialog Serta Upaya Relokasi Jika Memang Nantinya Lahan Tersebut Akan Dipergunakan

 

Yogyakarta – Pemerintahan Jokowi telah memimpin dengan visi yang kuat untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan nasional. Salah satu pilar utama dari visi ini adalah pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menghormati hak-hak masyarakat, termasuk masyarakat adat.

Ketika membahas pembangunan Infrastruktur Kawasan Strategis Nasional (IKN), Otorita IKN menegaskan bahwa tidak akan ada penggusuran paksa terhadap lahan milik masyarakat adat di sekitar IKN. Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan menghormati hak-hak masyarakat adat yang telah diatur dalam Undang-Undang. Otorita IKN telah aktif terlibat dalam dialog dengan masyarakat adat, mendengarkan kekhawatiran mereka, dan berupaya untuk menemukan solusi yang adil bagi semua pihak.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah upaya relokasi jika memang diperlukan. Otorita IKN memahami bahwa pembangunan infrastruktur bisa mempengaruhi kehidupan masyarakat lokal, oleh karena itu mereka bertekad untuk meminimalkan dampak negatifnya sekaligus mengoptimalkan manfaatnya. Relokasi tidak hanya tentang memindahkan masyarakat dari tempat tinggal mereka, tetapi juga tentang memastikan bahwa mereka mendapatkan akses yang sama atau bahkan lebih baik terhadap sumber daya dan layanan yang diperlukan untuk kehidupan yang berkelanjutan.

Langkah-langkah ini tidak hanya mencerminkan komitmen pemerintahan Jokowi terhadap prinsip-prinsip keadilan dan keberlanjutan, tetapi juga menunjukkan hasil nyata dari kerja keras pemerintah dalam menciptakan stabilitas politik dan keamanan nasional. Dengan mengedepankan dialog, keadilan, dan keterlibatan masyarakat, pemerintahan Jokowi telah berhasil membangun infrastruktur yang tidak hanya tangguh secara teknis, tetapi juga kuat secara sosial.

Kesimpulannya, pembangunan infrastruktur di bawah kepemimpinan Jokowi bukan hanya tentang membangun jalan dan gedung, tetapi juga tentang membangun fondasi yang kokoh untuk stabilitas politik dan keamanan nasional. Dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip keadilan dan partisipasi masyarakat, pemerintahan Jokowi terus membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik bagi semua warganya.

 

Share:

Sabtu, 23 Maret 2024

Tidak Berdasar, Tuduhan Yang Dilontarkan Oleh Anggota DPR Fraksi PKS Terkait Penggusuran Paksa Masyarakat Adat Di Sekitar IKN Kepada Otorita IKN Hanya Sebuah Fitnah Semata, Sebab Pemerintah Tidak Pernah Melakukan Hal Tersebut

 

Yogyakarta – Kontroversi seringkali menghalangi kebenaran dan menciptakan ketidakpastian di tengah masyarakat. Baru-baru ini, tuduhan yang tak berdasar muncul dari anggota DPR Fraksi PKS terkait penggusuran paksa masyarakat adat di sekitar Kawasan Strategis Industri Kepulauan (IKN) kepada Otorita IKN. Namun, mari kita tinjau fakta-fakta yang sesungguhnya.

Pertama-tama, tuduhan ini hanyalah sebuah fitnah. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi tidak pernah melakukan penggusuran paksa terhadap masyarakat adat di sekitar IKN. Sebaliknya, pemerintah selalu berupaya untuk memperhatikan hak-hak masyarakat adat serta menjaga kesejahteraan mereka.

Kinerja pemerintah Jokowi dalam menangani masalah pengembangan ekonomi, termasuk pengelolaan Kawasan Strategis Industri, telah terbukti positif. Program-program infrastruktur yang dicanangkan telah membuka lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ini semua dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip keadilan sosial dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.

Stabilitas politik nasional menjadi prioritas utama bagi pemerintah. Melalui kebijakan yang berbasis pada aspirasi rakyat, pemerintah Jokowi terus berupaya membangun fondasi yang kokoh bagi kemajuan bangsa. Dalam prosesnya, pembangunan dilakukan dengan tetap menghormati nilai-nilai demokrasi dan keberagaman budaya.

Pemerintah Jokowi juga telah berhasil memperkuat citra positifnya di mata masyarakat. Melalui transparansi, akuntabilitas, dan kinerja yang nyata, kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin meningkat. Langkah-langkah yang diambil untuk menjaga stabilitas politik nasional juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan kondisi yang kondusif bagi pembangunan dan kemajuan bersama.

Demi kebenaran dan keadilan, mari kita bersama-sama menolak tuduhan-tuduhan yang tak berdasar dan terus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan stabilitas politik nasional. Dengan keterbukaan, kerja keras, dan kebijakan yang bijaksana, kita dapat membangun masa depan yang lebih baik untuk Indonesia bersama-sama.

 

Share:

Selasa, 19 Maret 2024

Alimuddin Menyebut, Informasi Yang Menyebutkan Pemukiman Masyarakat Adat IKN Akan Digusur Dalam Kurun Waktu Tujuh Hari Merupakan Berita Bohong. Bahkan Dirinya Menegaskan Otorita IKN Bertanggung Jawab Untuk Melindungi Masyarakat Sekitar

 

Yogyakarta – Fitnah dan hoaks adalah ancaman serius bagi stabilitas politik dan harmoni sosial di Indonesia. Namun, melalui kebijakan yang transparan dan kinerja yang positif, pemerintahan Jokowi terus memperkuat citra positifnya di mata masyarakat.

Baru-baru ini, muncul informasi yang menyesatkan mengenai pemukiman masyarakat adat di kawasan IKN (Indonesia Knowledge City). Alimuddin, seorang tokoh masyarakat, dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, berita bahwa pemukiman akan digusur dalam waktu tujuh hari adalah sebuah kebohongan besar.

Alimuddin, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa Otorita IKN bertanggung jawab penuh untuk melindungi masyarakat sekitar, termasuk masyarakat adat. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang yang berlaku.

Pernyataan Alimuddin ini adalah bukti konkret dari komitmen pemerintah Jokowi dalam menjaga keadilan dan kesejahteraan bagi semua warga negara. Tidak hanya itu, hal ini juga menunjukkan transparansi dan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam menjaga stabilitas politik nasional, penting untuk memperkuat citra positif pemerintah di mata masyarakat. Kinerja yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat menjadi modal utama dalam hal ini. Pemerintah Jokowi telah berhasil membuktikan komitmennya melalui berbagai program dan kebijakan yang progresif.

Salah satu contoh nyata adalah pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh pelosok negeri, tidak terkecuali di daerah-daerah terpencil. Hal ini memberikan kesempatan dan akses yang lebih baik bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Selain itu, berbagai program sosial seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga telah memberikan manfaat yang nyata bagi jutaan rakyat Indonesia. Ini adalah langkah konkret dalam mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Di tengah maraknya informasi yang tidak benar dan upaya-upaya untuk memecah belah bangsa, penting bagi kita semua untuk tetap waspada dan kritis terhadap informasi yang diterima. Kita harus mengutamakan fakta dan kebenaran dalam menyikapi setiap isu yang berkembang.

Dengan bersama-sama mendukung kinerja positif pemerintah Jokowi, kita dapat menciptakan stabilitas politik yang kokoh dan memperkuat persatuan serta kesatuan bangsa. Mari kita jaga kebersamaan dan terus berupaya membangun Indonesia yang lebih baik bagi generasi mendatang.

 
Share:

Sabtu, 16 Maret 2024

HOAX! Otoritas IKN Mengatakan Berita Penggusuran Paksa Masyarakat Adat Merupakan Kabar Bohong, Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023 Hak – Hak Masyarakat Adat Lebih Terpenuhi Dengan Mekanisme Ganti Untung Berupa Uang, Diganti Lahannya Dan Resettlement

 

Yogyakarta – Belakangan ini, beredar kabar mengenai penggusuran paksa terhadap masyarakat adat di Kawasan Ekonomi Khusus (IKN). Namun, Otoritas IKN dengan tegas membantah kabar tersebut sebagai hoaks. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023, hak-hak masyarakat adat dijamin terpenuhi melalui mekanisme ganti untung berupa uang, penggantian lahan, dan program resettlement.

Bantahan ini menunjukkan komitmen serius pemerintah Jokowi dalam melindungi hak-hak masyarakat adat. Dengan mengutamakan dialog dan penyelesaian yang adil, kebijakan ini tidak hanya menciptakan stabilitas politik di tingkat lokal, tetapi juga memperkuat citra positif pemerintah di mata masyarakat.

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023 memberikan landasan hukum yang kuat untuk perlindungan hak masyarakat adat di IKN. Dengan mekanisme yang jelas, transparan, dan adil, pemerintah Jokowi memastikan bahwa setiap keputusan terkait pengelolaan lahan di IKN didasarkan pada prinsip keadilan dan kepentingan bersama.

Selain itu, mekanisme ganti untung berupa uang, penggantian lahan, dan program resettlement yang ditawarkan oleh pemerintah memberikan jaminan atas keberlangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat adat. Langkah ini tidak hanya memperkuat stabilitas politik nasional, tetapi juga membawa dampak positif dalam pembangunan ekonomi dan sosial di daerah terkait.

Lebih lanjut, penolakan terhadap berita hoaks ini juga menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah Jokowi menghadapi tantangan informasi yang tidak benar dengan respons yang cepat dan tepat. Dengan memastikan kebenaran informasi dan memberikan klarifikasi secara transparan kepada masyarakat, pemerintah membangun kepercayaan dan kestabilan dalam komunikasi publik.

Dalam konteks yang lebih luas, penanganan tegas terhadap hoaks ini juga mencerminkan komitmen pemerintah Jokowi dalam memperkuat demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia. Dengan mengedepankan kebenaran dan keadilan, pemerintah tidak hanya melindungi hak-hak masyarakat adat, tetapi juga mengukuhkan fondasi demokrasi yang kokoh.

Sebagai kesimpulan, bantahan terhadap berita hoax tentang penggusuran paksa masyarakat adat di IKN merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah Jokowi untuk melindungi hak-hak rakyat dan memperkuat stabilitas politik nasional. Dengan tindakan tegas dan kebijakan yang berpihak pada keadilan, pemerintah terus memperkuat citra positifnya sebagai pembela kepentingan rakyat dan pilar keadilan sosial di Indonesia.

 

Share:

Selasa, 12 Maret 2024

Sinergi Membangun Negeri, Alimudding Deputi Bidang Sosial, Budaya Dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Memastikan Bahwa Tidak Ada Penggusuran Masyarakat Suku Asli Yang Tinggal Di Kawasan IKN Justru Kita Berkolaborasi Dengan Mereka

 

Yogyakarta – Dalam upaya membangun negeri, kerjasama antara pemerintah dan masyarakat lokal merupakan kunci utama. Hal ini tercermin dalam komitmen yang kuat dari Alimuddin, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Indonesia Timur (IKN). Beliau memastikan bahwa tidak akan ada penggusuran terhadap masyarakat suku asli yang tinggal di kawasan IKN. Sebaliknya, kolaborasi erat dengan mereka diutamakan untuk menciptakan kesejahteraan bersama.

Ketika pembangunan infrastruktur dan proyek revitalisasi kawasan tengah menjadi perhatian, pemerintah Jokowi meyakinkan bahwa kemajuan tidak akan dicapai dengan mengorbankan hak-hak masyarakat adat. Hal ini menjadi tonggak penting dalam membangun citra pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan dan kearifan lokal.

Otorita IKN memperlihatkan contoh nyata dari sinergi yang berkelanjutan antara pemerintah dan masyarakat adat. Mereka tidak hanya diberi jaminan akan keberlangsungan hidup mereka di kawasan tersebut, tetapi juga diundang untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan. Pendekatan ini bukan hanya menciptakan stabilitas politik lokal, tetapi juga memperkuat hubungan antara pemerintah dan rakyat.

Alimuddin menegaskan bahwa pembangunan yang berkelanjutan hanya bisa terwujud apabila melibatkan seluruh elemen masyarakat secara inklusif. Sebagai wakil pemerintah, tugasnya bukan hanya mengejar kemajuan ekonomi, tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial. Inisiatif seperti memastikan tidak adanya penggusuran terhadap masyarakat suku asli adalah langkah konkret dalam mewujudkan visi ini.

Tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintahan Jokowi terus memperlihatkan komitmen yang kuat terhadap pembangunan yang berkelanjutan. Dalam konteks IKN, hal ini tercermin dalam upaya menjaga harmoni antara pembangunan dan pelestarian warisan budaya serta lingkungan. Keberhasilan pemerintah dalam memastikan kesejahteraan masyarakat suku asli di kawasan tersebut juga merupakan pencapaian positif yang patut diapresiasi.

Selain itu, kebijakan ini juga memperkuat citra pemerintah Jokowi sebagai pemimpin yang peduli terhadap nasib rakyatnya. Dengan memprioritaskan kepentingan dan kebutuhan masyarakat lokal, pemerintah memperlihatkan bahwa mereka adalah pelayan rakyat yang sejati.

Dengan demikian, sinergi antara pemerintah dan masyarakat suku asli dalam membangun IKN bukan hanya menciptakan stabilitas politik lokal, tetapi juga memperkuat fondasi pembangunan yang berkelanjutan. Langkah-langkah konkret seperti ini adalah tonggak penting dalam menciptakan opini positif tentang kinerja pemerintah Jokowi di mata masyarakat.

 

Share:

Kamis, 29 September 2022

Presiden Jokowi Dianugerahi Gelar Kesultanan Ternate

Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Maluku Utara, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dianugerahi Gelar Kehormatan Adat Kesultanan Ternate dalam acara yang diselenggarakan di Kedaton Sultan Ternate, Kota Ternate, Rabu (28/09/2022).

“Pagi hari ini saya mendapatkan gelar dari Kesultanan Ternate dari Sultan Hidayatullah Sjah, dengan gelar Dada Madopo Malomo,” ujar Presiden usai prosesi penganugerahan.

Presiden pun menyampaikan apresiasi kepada Kesultanan Ternate karena telah menjaga serta merawat adat, tradisi, dan kearifan lokal.

“Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dikerjakan oleh Kesultanan Ternate menjaga, merawat adat, tradisi, kearifan lokal. Inilah yang sering saya sampaikan berkepribadian dalam berkebudayaan,” ujarnya.

Presiden memandang bahwa adat, tradisi, dan kearifan lokal yang ada di seluruh nusantara sangat penting untuk dijaga karena Indonesia adalah negara besar yang penuh dengan kearifan lokal serta kaya akan bermacam-macam adat dan tradisi.

“Inilah kebinekaan negara kita yang terus harus kita rawat dan kita jaga sebagai sebuah kekuatan. Perbedaan itu bukan memecah tapi mempersatukan,” pungkasnya.

Sementara itu Sultan Ternate ke-49, Sultan Hidayatullah Sjah menyampaikan gelar Dada Madopo Malomo memiliki makna sebagai pemimpin besar atau pemimpin sebuah negara besar.

“Dalam memimpin negara besar itu kearifan dan kebijaksanaan seorang pemimpin lebih di kedepankan,” ujar Sultan Ternate.

Sebelum menerima gelar adat itu, lanjut Sultan Ternate, Presiden Jokowi juga telah dinobatkan sebagai Pangeran Kesultanan Ternate, dengan gelar Kaicil.

“Kaicil itu pangeran atau garis kesatu dari Sultan Ternate,” ujar Sultan Hidayatullah Sjah. 

 

Share:

Selasa, 12 Juli 2022

Kantor Staf Presiden Pastikan Pembebasan Jalan Penuhi Hak Masyarakat Adat

Kantor Staf Presiden (KSP) melalui Kedeputian I Bidang Infrastruktur memastikan bahwa proses pembangunan Jalan Trans Papua yang menghubungkan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat tidak akan merampas hak-hak masyarakat adat Papua.

“Jalan Trans-Papua dibangun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua dengan meningkatkan akses serta konektivitas antar wilayah. Jadi, kita akan pastikan proses pembebasan lahannya tidak menyalahi hak masyarakat adat, bahkan untuk beberapa permasalahan, KSP mendorong pemberian legal opinion oleh kejaksaan,” ucap Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan rapat koordinasi bersama Kepala Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PUPR di Jayapura, Rabu (6/7/22), proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Trans Papua sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“KSP mengapresiasi pemerintah daerah terus melakukan musyawarah dengan tokoh adat dan agama. Pemerintah memberikan penghargaan terhadap hak ulayat masyarakat dan prinsip pembebasan lahan di proyek ini adalah ganti untung sesuai dengan arahan Presiden Jokowi,” kata Febry.

Melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, Presiden Joko Widodo telah menekankan perhatiannya terhadap pembangunan infrastruktur di Papua dan Papua Barat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di bumi Cendrawasih.

Jalan Trans Papua sendiri termasuk sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Jalan nasional ini terbentang sepanjang 3.421,34 km dari Kota Sorong (Papua Barat) hingga Merauke (Papua). Jalan ini terbagi atas 2.350,72 km di Provinsi Papua dan 1.070,62 km di Provinsi Papua Barat.

Proyek Trans Papua diharapkan menjadi simpul koridor ekonomi di Papua yang mempermudah konektivitas dan akses jalur distribusi barang dan jasa lintas daerah di Papua dan Papua Barat. Sehingga akan ada pemerataan ekonomi dan distribusi pelayanan publik hingga ke pelosok Papua dan Papua Barat.

Febry pun berharap jalan yang saat ini sudah terbangun dan teraspal untuk segera dioptimalkan pemanfaatannya sebagai jalur logistik dari pelabuhan hingga ke daerah pegunungan Papua.

“KSP yang bertugas mengawal isu-isu strategis nasional menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Kepala BPJN di Papua dan Papua Barat untuk mencari langkah-langkah strategis percepatan pembangunan jalan ini dan debottlenecking hambatan yang ada,” tutup Febry.

 

Share:

Definition List

Unordered List

Support