Tampilkan postingan dengan label kementerian pertahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kementerian pertahan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 September 2022

Jokowi Tekankan Pentingnya Pertahanan dan Keamanan Negara

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya desain pertahanan dan keamanan negara di titik-titik terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi saat kunjungan kerja di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Provinsi Maluku, pada Kamis (15/09/2022).

“Kabupaten Maluku Barat Daya ini adalah termasuk kabupaten terluar sebelah timur, paling timur selatan. Setelah kita melihat Maluku Tenggara, Maluku Barat Daya, kemudian Kabupaten Kepulauan Aru, kemudian Kota Tual, Saumlaki, kita melihat perlunya sebuah desain untuk pertahanan dan keamanan negara, di titik mana kira-kira yang paling tepat. Ini penting karena memang ini potensi yang ada di sini perlu dilihat secara detail,” ungkap Presiden dalam keterangannya di daerah Tiakur, Kabupaten MBD.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi mengajak Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Keduanya melihat salah satu titik terluar NKRI yakni Pulau Leti yang berbatasan dengan Timor Leste. Pulau Leti tersebut terlihat dari seberang Pantai Tiakur, tempat Presiden dan rombongan melakukan keterangan pers.

“Hari ini saya dengan Pak Menhan, Pak Menteri KKP, dan Menteri PU melihat titik-titik yang tadi saya sebutkan dalam rangka sekali lagi pertahanan dan keamanan negara,” imbuhnya.

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa 2,5 tahun yang lalu Presiden Jokowio telah memerintahkan pihaknya untuk membuat suatu desain besar pertahanan negara. Hal tersebut termasuk juga bagaimana pengamanan jalur-jalur laut kepulauan di Indonesia yang menjadi jalur bagi 60 persen perdagangan laut dunia.

“Kekayaan kita sangat besar di wilayah ini, sangat-sangat besar, tidak hanya kekayaan ikan, tetapi juga kekayaan mineral di bawah laut, gas dan minyak bumi di bawah laut,” ujar Menhan Prabowo.

Lebih lanjut, Menhan Prabowo menyebut bahwa masa depan kekayaan Indonesia sebagian besar akan ada di Indonesia timur. Untuk itu, Menhan menegaskan bahwa pulau-pulau terluar di kawasan tersebut harus dirancang untuk menjadi bagian dari pertahanan negara.

“Pulau-pulau terluar di kawasan ini memang harus sudah kita rancang untuk menjadi bagian dari pertahanan kita. Tentunya ini akan kita lakukan dengan teliti dan mengikutsertakan semua lembaga terkait,” tandas Menhan.

Turut mendampingi Presiden dalam kesempatan tersebut yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. 

 

Share:

Sabtu, 25 Juni 2022

JOKOWI PERKUAT KEMENTERIAN PERTAHANAN


Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi merombak struktur organisasi Kementerian Pertahanan. Kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto itu kini memiliki Badan Pengembangan Kebijakan dan Teknologi Pertahanan. Selain Badan Pengembangan Kebijakan dan Teknologi Pertahanan, Jokowi juga mengubah nama Badan Instalasi Strategis Pertahanan menjadi Badan Informasi dan Komunikasi Pertahanan.


Perombakan susunan organisasi Kemhan ini tertuang dalam Perpres Nomor 94 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertahanan. Perpres itu ditetapkan Jokowi pada 17 Juni 2022. Perubahan ini difungsikan agar Kementerian Pertahanan memiliki ruang gerak yang lebih luas dalam mempertahankan kedaulatan negara.


Selain itu, Perpres Nomor 94 Tahun 2022 salah satunya juga mengatur terkait banyaknya staf khusus Menteri Pertahanan yang dapat diangkat yaitu sejumlah lima orang. Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 53 dimana staf khusus tersebut bertanggung jawab kepada Menhan.


Jika dicermati antara susunan organisasi di Perpres 94/2022 dan Perpres 58/2015, terlihat Badan Penelitian dan Pengembangan di Perpres 58/2015 menjadi Badan Pengembangan Kebijakan dan Teknologi Pertahanan di Perpres 94/2022. Sedangkan Badan Instalasi Strategis Pertahanan di Perpres 58/2015 menjadi Badan Informasi dan Komunikasi Pertahanan di Perpres 94/2022.


Berikut tugas dan fungsi Badan Pengembangan Kebijakan dan Teknologi Pertahanan:

  1. penyusunan kebijakan teknis, program, dan anggaran pengembangan kebijakan dan teknologi di bidang pertahanan;

  2. pelaksanaan pengembangan kebijakan dan teknologi di bidang pertahanan;

  3. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pengembangan kebijakan dan teknologi di bidang pertahanan;

  4. pelaksanaan administrasi Badan; dan

  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.


Berikut tugas dan fungsi Badan Informasi dan Komunikasi Pertahanan:

  1. penyusunan kebijakan teknis, program, dan anggaran di bidang sistem informasi dan komunikasi strategis pertahanan dan bidang pertahanan siber;

  2. pelaksanaan pengelolaan di bidang sistem informasi dan komunikasi strategis pertahanan dan bidang pertahanan siber;

  3. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pengelolaan di bidang sistem informasi dan komunikasi strategis pertahanan dan bidang pertahanan siber;

  4. pelaksanaan administrasi Badan; dan

  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

Share:

Definition List

Unordered List

Support