Senin, 27 Maret 2023

Berikan Tambahan! Jokowi memberikan tambahan untuk cuti bersama idul fitri sebanyak 2 hari lebih banyak bila dibandingkan dengan keputusan SKB 3 Menteri

Yogtakarta – Lebaran tahun ini terasa sangat spesial bila dibandingkan dengan dua tahun yang lalu ketika pandemi masih melanda. Pasalnya pada lebaran tahun ini masyarakat mendapat kesempatan untuk bisa pulang ke kampung halamannya (mudik).

Melihat antusias dan kerinduan terhadap kampung halaman yang begitu tinggi maka Jokowi menambahkan hari cuti bersama. Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri bahwa libur lebaran idul fitri dari 21 – 26 April 2023.

Jokowi memberikan tambahan cuti bersama selama dua hari sehingga menjadi total adalah delapan hari dari 19 – 25 April 2023. Penambahan hari cuti hari raya tersebut telah melalui banyak pertimbangan yang diambil oleh Jokowi dalam beberapa waktu lalu.

Salah satu yang menjadi bahan pertimbangan Jokowi adalah tingkat volume kendaraan jika mudik hanya diberikan sebanyak enam hari. Pasalnya masyarakat sudah lama tidak mudik lebaran ini pasti bakal rame dan padat, maka dari itu diberikan tambahan waktu selama dua hari.

 

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support