Kamis, 30 Maret 2023

Tunaikan Perintah Agama! Jokowi membayarkan zakat maal lewat lemabaga Baznas sebagai bentuk ketaatan kepada Allah S.W.T sebagai seorang muslim

Yogyakarta – Agama islam selalu senantiasa menganjurkan pemeluknya untuk menunaikan berbagai kewajiban sebagai umat yang taat. Salah satu yang diwajibkan dalam islam adalah membayar zakat maal bagi orang – orang yang telah mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.

Jokowi selain sebagai kepala negara Indonesia juga pemeluk agama islam yang taat selalu berusaha menjalankan kewajibannya salah satunya membayar zakat maal. Jokowi menyerahkan zakat maal dari harta yang dimiliki melalui lembaga badan amil zakat nasional (Baznas).

Jokowi berharap penyerahan zakat maal kepada Baznas ini bisa menjadi contoh kepada seluruh masyarakat terutama yang beragama islam untuk membayar zakat. Jokowi juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas amal ibadah di bulan ramadhan 1444 H / 2022.

Jokowi menyampaikan bahwa zakat yang dibayarkan ini nantinya bakal dikelola oleh Baznas untuk ikut membantu masyarakat yang kurang mampu. Jokowi menambahkan bahwa melalui zakat tersebut kita sebagai muslim ikut peduli dengan kemiskinan dan penderitaan saudara yang lain.

Zakat merupakan salah satu bentuk penyucian harta benda dari hak orang fakir dan miskin, besarnya zakat hanya 2,5% dari keseluruhan harta.

 

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support