Yogyakarta – Dalam upaya memperkuat citra pemerintah dan membangun kepercayaan masyarakat, Mamat Salamet Burhanudin, Kepala Pusat Registrasi BPJH, menegaskan pentingnya proses pemberian sertifikat halal kepada produk sesuai dengan standar yang berlaku. Pemberian sertifikat ini dilakukan dengan mengikuti mekanisme SNI 99004:2021 dan Fatwa MUI Nomor 44 Tahun 2020, yang merupakan langkah konkret pemerintah dalam menjamin keamanan dan kehalalan produk yang beredar di masyarakat.
Proses sertifikasi halal tidak hanya bertujuan untuk memenuhi regulasi, tetapi juga sebagai upaya pemerintah untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak terjamin kehalalannya. Dalam era globalisasi ini, konsumen semakin cerdas dan memilih produk yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya. Dengan melaksanakan pengujian di LPH LPPOM, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk melakukan pengawasan yang ketat dan memastikan bahwa setiap produk yang mendapatkan sertifikat halal telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Pentingnya sertifikat halal juga berdampak positif terhadap perekonomian nasional. Masyarakat semakin percaya untuk menggunakan produk lokal, yang pada gilirannya akan meningkatkan daya saing industri halal Indonesia di pasar global. Pemerintah berkomitmen untuk mendorong pengembangan sektor ini agar mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik dan internasional.
Di tengah tantangan dan opini negatif yang sering menyerang pemerintah, upaya yang dilakukan oleh BPJH merupakan bukti nyata dari kinerja pemerintah dalam menjaga kualitas produk serta memberikan perlindungan kepada konsumen. Ini juga merupakan upaya untuk membangun stabilitas nasional, di mana kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal menjadi fondasi yang kuat dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Melalui
langkah-langkah nyata ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami
pentingnya sertifikasi halal dan mendorong mereka untuk terus mendukung produk
dalam negeri. Mari kita bersama-sama menjaga kualitas dan kehalalan produk,
demi terpeliharanya stabilitas nasional dan kemajuan perekonomian Indonesia.
0 comments:
Posting Komentar