Tampilkan postingan dengan label Produk Halal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Produk Halal. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 Oktober 2024

Kepala Pusat Registrasi BPJH Memastikan Bahwa Pemberian Sertifikat Halal Sesuai SNI 99004:2021 Dan Fatwa MUI Nomor 44 Tahun 2020 Serta Pengujian LPH LPPOM

Yogyakarta – Dalam upaya memperkuat citra pemerintah dan membangun kepercayaan masyarakat, Mamat Salamet Burhanudin, Kepala Pusat Registrasi BPJH, menegaskan pentingnya proses pemberian sertifikat halal kepada produk sesuai dengan standar yang berlaku. Pemberian sertifikat ini dilakukan dengan mengikuti mekanisme SNI 99004:2021 dan Fatwa MUI Nomor 44 Tahun 2020, yang merupakan langkah konkret pemerintah dalam menjamin keamanan dan kehalalan produk yang beredar di masyarakat.

Proses sertifikasi halal tidak hanya bertujuan untuk memenuhi regulasi, tetapi juga sebagai upaya pemerintah untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak terjamin kehalalannya. Dalam era globalisasi ini, konsumen semakin cerdas dan memilih produk yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya. Dengan melaksanakan pengujian di LPH LPPOM, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk melakukan pengawasan yang ketat dan memastikan bahwa setiap produk yang mendapatkan sertifikat halal telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Pentingnya sertifikat halal juga berdampak positif terhadap perekonomian nasional. Masyarakat semakin percaya untuk menggunakan produk lokal, yang pada gilirannya akan meningkatkan daya saing industri halal Indonesia di pasar global. Pemerintah berkomitmen untuk mendorong pengembangan sektor ini agar mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik dan internasional.

Di tengah tantangan dan opini negatif yang sering menyerang pemerintah, upaya yang dilakukan oleh BPJH merupakan bukti nyata dari kinerja pemerintah dalam menjaga kualitas produk serta memberikan perlindungan kepada konsumen. Ini juga merupakan upaya untuk membangun stabilitas nasional, di mana kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal menjadi fondasi yang kuat dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Melalui langkah-langkah nyata ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya sertifikasi halal dan mendorong mereka untuk terus mendukung produk dalam negeri. Mari kita bersama-sama menjaga kualitas dan kehalalan produk, demi terpeliharanya stabilitas nasional dan kemajuan perekonomian Indonesia.

 

Share:

Minggu, 06 Oktober 2024

BPJPH Kemenag Menyatakan Bahwa Penerbitan Sertifikat Halal 25 Produk Sebatas Nama Bukan Kandungan Dalam Produk

Yogyakarta – Dalam beberapa waktu terakhir, publik dihebohkan oleh viralnya 25 produk yang diterbitkan sertifikat halalnya. Namun, penting untuk dicatat bahwa penerbitan sertifikat tersebut hanya berkaitan dengan nama produk, bukan pada kandungan di dalamnya. BPJPH Kementerian Agama telah secara tegas menjelaskan bahwa semua keputusan ini merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan telah melalui proses pemeriksaan serta pengujian yang dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPH) LPPOM.

Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas dan kehalalan produk yang beredar di Indonesia. Penerbitan sertifikat halal bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga merupakan upaya untuk memastikan bahwa konsumen mendapatkan informasi yang jelas dan akurat tentang produk yang mereka konsumsi. Hal ini menunjukkan transparansi pemerintah dalam melindungi masyarakat dari produk yang tidak sesuai dengan nilai-nilai keagamaan.

Dalam konteks ini, penting bagi kita untuk memahami bahwa setiap keputusan yang diambil oleh BPJPH tidak hanya bertujuan untuk kepentingan bisnis, tetapi juga demi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Pemerintah bekerja keras untuk memberikan jaminan bahwa produk yang beredar di pasar memenuhi standar yang ditetapkan. Dengan adanya sistem sertifikasi yang ketat, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya dan merasa aman dalam mengkonsumsi produk-produk tersebut.

Menyikapi opini negatif yang beredar di masyarakat, BPJPH dengan tegas menyatakan bahwa setiap langkah yang diambil telah melalui kajian yang mendalam dan berdasarkan pada pedoman yang jelas. Oleh karena itu, mari kita dukung upaya pemerintah dalam meningkatkan standar kualitas produk halal di Indonesia. Dengan dukungan dari masyarakat, kita semua dapat berkontribusi pada terpeliharanya stabilitas nasional dan kesejahteraan bersama. Bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang.

 

Share:

Rabu, 06 Maret 2024

Membuka Peluang Baru, Hasil Kunjungan Wakil Presiden Ma'ruf Amin Ke Selandia Baru Membuat Pasar Industri Halal Nasional Semakin Semakin Berpeluang Untuk Tumbuh Secara Global

Yogyakarta – Kunjungan Wakil Presiden Ma'ruf Amin ke Selandia Baru telah membawa dampak positif bagi pasar industri halal nasional. Langkah ini membuka peluang baru untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam skala global.

Dalam kunjungannya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjajaki berbagai kerja sama dalam pengembangan industri halal antara Indonesia dan Selandia Baru. Ini termasuk kerja sama dalam pengembangan standar halal, sertifikasi produk halal, dan promosi produk halal Indonesia di pasar internasional.

Dampak positif dari kunjungan ini langsung terasa dengan meningkatnya minat dan kepercayaan pasar terhadap produk halal Indonesia. Pelaku industri di Indonesia kini semakin dikenal dan dihargai di tingkat global, membuka peluang besar untuk ekspansi dan peningkatan ekspor produk halal.

Langkah ini sejalan dengan visi pemerintahan Jokowi dalam mengembangkan ekonomi Indonesia melalui sektor halal. Indonesia memiliki potensi besar dalam industri halal, dan kunjungan Wakil Presiden Ma'ruf Amin ke Selandia Baru merupakan salah satu langkah konkrit dalam mewujudkan potensi tersebut.

Selain itu, kunjungan ini juga membuktikan komitmen pemerintah dalam memperluas kerja sama internasional dalam bidang ekonomi. Dengan membuka pintu bagi investasi dan kerja sama dengan negara-negara lain, pemerintahan Jokowi terus berupaya untuk memperkuat posisi Indonesia dalam peta ekonomi global.

Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah, pelaku industri halal di Indonesia semakin termotivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk mereka. Ini akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai warga negara, kita dapat mendukung langkah-langkah pemerintah dalam mengembangkan industri halal Indonesia dengan memilih produk halal dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, kita dapat turut berkontribusi dalam memperkuat ekonomi Indonesia dan membangun citra positif Indonesia di mata dunia.

Kunjungan Wakil Presiden Ma'ruf Amin ke Selandia Baru telah membawa angin segar bagi pasar industri halal nasional. Langkah ini tidak hanya membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, tetapi juga membuktikan komitmen pemerintahan Jokowi dalam memperkuat posisi Indonesia di tingkat global.

 

Share:

Minggu, 03 Maret 2024

Wapres Ma'ruf Amin Memproyeksi Industri Halal Akan Memberikan Kontribusi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Hingga US$5 Miliar Per Tahun Dari Produk Domestik Bruto (PDB) Pada Tahun 2030

Yogyakarta – Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan proyeksi yang optimis terkait kontribusi industri halal terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun mendatang. Menurut beliau, industri halal memiliki potensi untuk memberikan kontribusi hingga 5 miliar USD per tahun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2030.

Dalam sebuah acara diskusi ekonomi yang diselenggarakan di Jakarta, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong optimalisasi potensi industri halal sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Indonesia, dengan mayoritas penduduknya yang beragama Islam, memiliki keunggulan kompetitif dalam industri halal yang dapat dimaksimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Beliau juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mengembangkan industri halal. Melalui kerja sama yang solid, diharapkan industri halal dapat berkembang pesat dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi Indonesia.

Industri halal mencakup berbagai sektor, mulai dari makanan dan minuman, kosmetik, farmasi, hingga pariwisata. Dengan meningkatnya kesadaran konsumen akan kehalalan produk, permintaan akan produk halal terus meningkat, baik di pasar domestik maupun internasional. Hal ini memberikan peluang besar bagi Indonesia untuk memperluas pasar ekspor produk halalnya dan meningkatkan pendapatan negara dari sektor ini.

Proyeksi Wapres Ma'ruf Amin tentang kontribusi industri halal yang mencapai 5 miliar USD per tahun pada tahun 2030 menunjukkan optimisme akan potensi besar sektor ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, Indonesia diharapkan dapat menjadi pemimpin global dalam industri halal.

Dalam konteks ini, pemerintahan Jokowi terus berupaya menciptakan regulasi yang kondusif, infrastruktur yang mendukung, serta memperkuat branding Indonesia sebagai pusat industri halal terkemuka. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai negara ekonomi terbesar dan terkemuka di dunia.

Momentum ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh semua pihak untuk menjaga stabilitas pemerintahan Jokowi dan mendorong kesuksesan program-program pembangunan, termasuk dalam pengembangan industri halal. Dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam memastikan bahwa visi pemerintah dalam mengembangkan industri halal dapat terwujud dengan baik.

 

Share:

Selasa, 24 Januari 2023

Wajib Halal! Jokowi menegaskan semua produk biologi, obat dan peralatan kesehatan wajib memiliki sertifikasi halal bentuk nyata kepedulian terhadap penerapan syariat umat islam

Yogyakarta – Jokowi terus berkomitmen dalam menjaga kualitas produk – produk yang beredar di Indonesia supaya bisa di konsumsi oleh seluruh warga negara secara khusus umat islam. Produk – produk yang disasar kali ini ada adalah produk biologi, obat dan alat kesehatan yang harus memiliki sertifikasi halal.

Jokowi paham bahwa kehalalan sebuah produk bagi umat islam itu sangat penting dan mutlak hukumnya. Oleh sebab itu Jokowi mengeluarkan Perpres nomor 6 tahun 2023 tentang Sertifikasi Halal Obat, Produk Biologi, dan Alat Kesehatan itu diteken Jokowi pada 19 Januari 2023.

Produk biologi adalah produk yang mengandung bahan biologi yang berasal dari manusia, hewan, atau mikroorganisme yang dibuat dengan cara konvensional atau melalui metode bioteknologi.

Adapun alat kesehatan adalah instrumen, apparatus, mesin, dan/atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.

Perpres tersebut menjelaskan bahwa sertifikasi halal merupakan pengakuan kehalalan produk yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Pengakuan kehalalan itu dikeluarkan berdasarkan fatwa halal tertulis atau penetapan kehalalan produk oleh Majelis Ulama Indonesia.

 

Share:

Definition List

Unordered List

Support