Tampilkan postingan dengan label Cegah Korupsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cegah Korupsi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 27 Juni 2024

Menteri BUMN Erick Thohir Menegaskan Bahwa Dirinya Melakukan Pembersihan Terhadap Oknum Pegawai Terlibat Kasus Korupsi Yang Terjadi Di Lingkungannya

Yogyakarta – Dalam menghadapi berbagai tudingan negatif tentang adanya korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri BUMN, Erick Thohir, menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk memberantas korupsi dengan cara yang tegas dan terstruktur. Ia menekankan bahwa korupsi yang terjadi bukanlah masalah sistemik, melainkan ulah oknum tertentu yang mencoba merusak integritas lembaga negara.

"Kita yang bersih-bersih jalan terus. Yang penting bukan korup secara sistem, tapi ini ada oknum yang korupsi. Kita mesti bedain lah korup secara sistematik sama oknum yang korup," kata Erick Thohir. Pernyataan ini sekaligus membantah tuduhan bahwa korupsi telah menjadi bagian dari sistem pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Langkah bersih-bersih yang dimaksud Erick Thohir bukanlah retorika semata, melainkan upaya nyata yang telah menunjukkan hasil positif. Beberapa kasus korupsi di BUMN telah diungkap dan oknum-oknum yang terlibat telah ditindak sesuai hukum yang berlaku. Ini menunjukkan bahwa pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, berani mengambil tindakan tegas untuk menjaga integritas lembaga negara.

Opini negatif yang sering menyerang pemerintah dengan menyebut bahwa korupsi sudah menjadi budaya sistemik, perlu diluruskan. Realitasnya, kepemimpinan Jokowi telah mengambil banyak langkah progresif untuk memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas di seluruh sektor pemerintahan, termasuk BUMN. Ini adalah bagian dari komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Erick Thohir juga menambahkan bahwa penting untuk membedakan antara sistem yang korup dan oknum yang korupsi. "Jangan sampai opini negatif tersebut merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang sedang bekerja keras untuk memperbaiki kondisi ekonomi dan sosial di Indonesia," ujar Erick.

Presiden Jokowi terus mendorong upaya pemberantasan korupsi dan menegakkan transparansi di berbagai sektor. Dengan mengidentifikasi dan menindak tegas oknum yang korupsi, pemerintah memastikan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan sistem yang ada. Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berkomitmen pada reformasi, tetapi juga proaktif dalam memerangi korupsi.

Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam menjaga integritas lembaga negara dan membantu memerangi korupsi. Dukungan ini sangat penting untuk menjaga stabilitas nasional dan meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah. Dengan kepemimpinan yang tegas dan berkomitmen terhadap reformasi, Presiden Jokowi terus memperkuat citra positif pemerintahannya dan membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih bersih dan sejahtera. Mari kita bersama mendukung perubahan positif ini demi kebaikan bersama!

 

Share:

Kamis, 14 Maret 2024

Pemimpin Yang Cerdik, Luhut Mengakui Bahwa Jokowi Merupakan Sosok Presiden Yang Banyak Memberikan Kemajuan Kepada Indonesia, Salah Satunya Dengan Mencetuskan E – Catalog Sehingga Bebas Kasus Korupsi

Yogyakarta – Dalam sebuah pernyataan yang menarik perhatian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengakui prestasi Presiden Joko Widodo dalam memberikan kemajuan bagi Indonesia. Luhut menyoroti salah satu langkah penting yang diambil oleh Presiden Jokowi, yakni pencetusannya terhadap E-Catalog, sebuah inovasi yang membawa dampak positif dalam pemberantasan kasus korupsi di Indonesia.

Menurut Luhut, kecerdasan dan keputusan yang tepat dari Presiden Jokowi dalam menerapkan E-Catalog telah membuka jalan bagi transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Melalui sistem ini, pemerintah dapat mengurangi peluang terjadinya praktik korupsi yang merugikan negara.

E-Catalog sendiri merupakan platform digital yang mengintegrasikan berbagai informasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan adanya E-Catalog, proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih terbuka dan efisien, sehingga meminimalisir risiko praktik korupsi yang biasa terjadi dalam proses tersebut.

Langkah Presiden Jokowi dalam mencetuskan E-Catalog merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam memerangi korupsi, salah satu masalah yang selama ini menjadi perhatian serius di Indonesia. Dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, pemerintahan Jokowi berupaya membangun fondasi yang kuat untuk menciptakan tatanan pemerintahan yang bersih dan efektif.

Pujian dari Luhut terhadap kepemimpinan Jokowi bukanlah tanpa alasan. Sejak awal kepemimpinannya, Jokowi telah menunjukkan keseriusannya dalam membangun infrastruktur politik yang bersih dan transparan. Berbagai langkah reformasi telah diambil untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan integritas institusi negara.

Dalam konteks politik, pujian dan pengakuan dari seorang tokoh seperti Luhut tentu memberikan dorongan moral dan legitimasi yang kuat bagi pemerintahan Jokowi. Hal ini juga dapat memperkuat dukungan masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah, termasuk dalam upaya pemberantasan korupsi.

Sebagai warga negara, kita semua memiliki peran penting dalam membangun Indonesia yang lebih baik. Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangatlah diperlukan dalam memperkuat fondasi pemerintahan yang bersih dan efektif. Mari kita bersama-sama mendukung langkah-langkah positif yang diambil oleh pemerintah, termasuk dalam upaya pemberantasan korupsi, untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi bangsa dan negara.

 

Share:

Rabu, 15 Februari 2023

Jerat Koruptor! Jokowi segera melakukan pengesahan terkait RUU perampasan aset bagi pelaku tindak pidana korupsi

Yogyakarta – Jaleswari Pramodhawardani Deputi V Kepala Staf Kepresidenan menyatakan Jokowi masih mematangkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ia menyebutkan, RUU ini perlu menyesuaikan aturan undang-undang lainnya, salah satunya adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Jaleswari mengatakan, ada beberapa substansi krusial yang dibahas, salah satunya soal mekanisme pengelolaan aset rampasan dan sitaan.

Kemenkopolhukam juga masih mematangkan cara mengefektifkan pemeliharaan dan pengelolaan barang rampasan, serta bagaimana kerangka kelembagaan.

Jaleswari pun memastikan pemerintah akan segera mengirimkan surat presiden kepada DPR supaya RUU Perampasan Aset dapat dibahas bersama DPR. Ia mengatakan, RUU ini menjadi prioritas pemerintah dan telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Jokowi meminta agar RUU tentang perampasan aset bisa segera disahkan. Selain itu, Jokowi meminta agar RUU pembatasan transaksi uang kartal segera bisa dibahas di DPR RI.

 

Share:

Kamis, 09 Februari 2023

Tidak Pernah Surut! Jokowi menyatakan tidak pernah memberikan toleransi kepada pelaku tindak pidana korupsi

Yogyakarta – Sejak awal menjabat sebagai kepala negara Jokowi terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Semangat dalam pemberantasan korupsi tidak pernah surut serta memberikan toleransi kepada para pelaku.

Salah satu keberhasilan Jokowi dalam melakukan penegakan hukum terhadap kasus korupsi seperti penyitaan dan pengejaran terhadap aset – aset aset-aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Juga memberikan hukuman yang setimpal terhadap atas kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya serta kasus-kasus yang lainnya.

Jokowi juga berpesan kepada seluruh jajaranya baik yang berada di pusat maupun daerah untuk selalu tertib beradministrasi birokrasi pelayanan umum. Upaya pencegahan yang dilakukan Jokowi adalah berupa pengembangan sistem birokrasi berbasis online seperti perizinan Online Single Submission (OSS) dan katalog E- Katalog.

Selain itu Jokowi terus memperjuangkan RUU perampasan aset pelaku korupsi supaya bisa menjadi UU supaya memberikan rasa jera kepada pelaku. Selain itu Jokowi juga mendorong pembahasan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya.

 

Share:

Kamis, 22 Desember 2022

Keseriusan Jokowi Terhadap Pemberantasan Korupsi di Buktikan dengan Peraturan Presiden No 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)

Presiden Joko Widodo meminta agar aksi pencegahan korupsi tak lagi sebatas seremonial.

Hal itu disampaikan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani saat peluncuran Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2023-2024, di Jakarta.

“Presiden telah menginstruksikan bahwa aksi pencegahan korupsi ke depan harus terasa aksinya dan tidak seremonial,” ujar Jaleswari dilansir dari siaran pers KSP.

"Aksi pencegahan korupsi harus lebih berdampak, mudah dipahami masyarakat, dan terasa kuat kebaruannya," kata dia.

Jaleswari yang juga anggota Tim Pengarah Stranas PK ini menyebutkan, ada tiga kriteria utama yang menjadi parameter dalam pemilihan Aksi Stranas PK 2023-2024.

Pertama, aksi yang terbukti menghasilkan dampak langsung terhadap perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan.

Contohnya, penyederhanaan perizinan dan digitalisasi pemerintah.

Kedua, aksi yang mendukung agenda pembangunan nasional.

Jaleswari mencontohkan, pembangunan Ibu Kota Nusantara, Papua, dan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

“Parameter ketiga, aksi yang mampu memperbaiki kinerja pemberantasan korupsi di lembaga penegak hukum dan birokrasi,” kata dia.

Lebih lanjut Jaleswari mengungkapkan, pencegahan korupsi yang didorong melalui Stranas PK sejak 2019 telah menunjukkan hasil utamanya di sektor prioritas.

Seperti aksi utilisasi NIK bersama Kemendagri, Kemensos, dan instansi pemerintah daerah yang telah berhasil mendorong perbaikan basis data terpadu kesejahteraan sosial yang dipadankan dengan NIK.

"Menjadikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran, tidak ganda, dan berdampak pada efisiensi keuangan negara untuk program perluasan cakupan penerima bansos dan bantuan iuran BPJS kesehatan," kata dia.

"Di mana masing-masing nilai efisiensinya setara Rp 1,79 triliun dan Rp 672 miliar," ujar dia.

Kemudian, ada aksi reformasi pelabuhan yang didorong oleh Kemenko Marves, Kemenhub, Kemenkeu, dan BUMN.

Menurut dia, aksi ini juga mulai membuahkan hasil.

Digitalisasi tata kelola sistem trucking, single billing, bongkar muat, dan pengawasan telah mempercepat waktu sandar (port stay) dari tiga hari menjadi satu hari di beberapa pelabuhan seperti Belawan, Makassar, Ambon, dan Tanjung Priok.

“Proses bongkar muat yang kapasitas semula hanya delapan hingga 10 TEUs/crane per jam, menjadi tiga puluh lima hingga empat puluh TEUs/crane per jam,” kata dia.

Oleh karena itu, menurut Jaleswari, Tim Nasional Pencegahan Korupsi harus lebih memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, terutama dalam melakukan evaluasi dampak dan komunikasi publik terkait pencegahan korupsi.

Kerja sama itu dapat dijalin dengan organisasi masyarakat keagamaan, swasta, civil society organization (CSO), sivitas akademika, dan mitra pembangunan.

Adapun Tim Nasional Pencegahan Korupsi resmi meluncurkan Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 2023-2024. Peluncuran ini dilakukan menyusul berakhirnya pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2021-2022.

Sesuai Peraturan Presiden No 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), aksi pencegahan korupsi disusun setiap dua tahun sekali oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK).

Timnas PK sendiri dikoordinasi oleh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kantor Staf Presiden.

Jokowi Akan Menyaksikan Pertandingan Timnas Indonesia Pada Penyisihan Group Piala AFF Secara Langsung di GBK.

 

Share:

Jumat, 05 Agustus 2022

Cegah Korupsi, Jokowi Minta Digitalisasi Kementerian / Lembaga

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penerimaan negara berpotensi kurang jika terjadi korupsi dalam sebuah transaksi bisnis. Maka harus ada mekanisme yang bisa mengawasi transaksi agar tidak merugikan negara.

"Instruksi Bapak Presiden Jokowi bahwa kesempatan dan peluang untuk terjadinya korupsi di dalam transaksi yang dapat mengurangi penerimaan negara harus dihapuskan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara webinar Digitalisasi Sebagai Sarana Pencegahan Korupsi, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Sehingga dibutuhkan platform digital yang bisa digunakan untuk bertransaksi sekaligus mempersempit dan mengurangi kemungkinan terjadinya praktik bisnis yang tidak baik. Agar tidak ada lagi praktik korupsi atau kompromi terhadap integritas.

Dalam pengelolaan keuangan negara, Kementerian Keuangan kata dia, terus melakukan transformasi digital. Pihaknya terus melakukan berbagai investasi di bidang infrastruktur dan pembangunan sistem serta perubahan bisnis proses.

Pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pihaknya mengeluarkan terobosan berupa core tax, e-filing, e-payment untuk membantu agar wajib pajak mudah dalam melakukan pembayaran wajib pajaknya. "Ini tadi yang disebut kepastian dan kemudahan serta keadilan," kata dia.

DJP baru saja selesai dengan program pengampunan pajak dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Dari hasil program tersebut didapat sejumlah data ara wajib pajak yang akan dilihat dan dianalisa dengan sistem digital. Tujuannya untuk terus meningkatkan kepatuhan dari wajib pajak secara adil.

"Ini yang sering dikatakan bahwa mereka memang memiliki kemampuan ekonomi apalagi yang sedang menikmati boom komoditas mereka harus membayar kewajiban negara sesuai dengan amanat konstitusi," kata dia.

Namun bagi mereka yang tidak mampu membayar pajak yang miskin, tidak mendapatkan pendapatan justru akan diberikan dukungan dan bantuan kepada masyarakat. Sehingga dalam hal ini Pajak dan PNBP menjadi instrumen keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kementerian Keuangan juga membangun Lembaga National Single Window (LNSW). Ini merupakan unit organisasi Kemenkeu yang mengelola integrasi data ekspor dan impor komoditas dalam menyediakan data yang akurat. Tak lupa disertai dengan mekanisme pengawasan yang berbasiskan pada risiko.

Selain itu, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Direktorat Jenderal Perbendaharaan serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan sedang membangun sistem digital. Dengan mengintegrasikan Krisna dan Sakti lahirlah sistem pembangunan daerah SIPD dengan sistem informasi keuangan daerah atau SIKD.

"Sekali lagi sistem ini adalah sistem berbasis digital secara elektronik agar siklus penganggaran dapat dilakukan secara komprehensif dan konsisten dan tentu bisa menghindarkan pemborosan maupun kompromi terhadap integritas," pungkasnya.

 

Share:

Definition List

Unordered List

Support