Tampilkan postingan dengan label Harga BBM Naik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Harga BBM Naik. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 September 2022

Perintah Jokowi: Jika Harga Pangan Naik, Pemda Harus Subsidi Biaya Angkut

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan pemerintah daerah (pemda) untuk ikut mengendalikan angka inflasi pasca-kenaikan harga BBM. Salah satu upaya yang bisa dilakukan para pemda, adalah dengan ikut menanggung biaya transportasi komoditas kebutuhan pokok. 

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sudah meminta kepala daerah membantu biaya transportasi menuju daerah masing-masing dalam bentuk subsidi. Ia bilang, Jokowi juga telah memerintahkan jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk terus menjaga stabilitas harga pangan dan energi agar tidak berdampak pada inflasi.


"Jadi jika harga kebutuhan pokok beranjak naik, pemerintah daerah menanggung biaya transportasi. Ini perintah Presiden," tegas Moeldoko dikutip dari Antara, Minggu (18/9/2022). 

Subsidi ongkos kirim bisa yang ditanggung pemda bisa diambil dari APBD, terutama dengan mengalokasikan dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) untuk subsidi. Ia juga meminta daerah mengupayakan agar tidak terjadi kenaikan harga barang dan jasa dalam waktu cepat yang berpotensi membebani masyarakat dan menimbulkan gejolak sosial. 

“Misalnya untuk masalah energi, minyak, BBM, dan lainnya, pemda dapat membuat sistem bekerja sama dengan pemangku kepentingan yang ada, kemudian tim pengendali inflasi daerah melibatkan aparat pengawas untuk memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran,” kata dia. 

Menurutnya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pengalihan subsidi BBM untuk tambahan bantalan sosial, sebesar Rp 24,17 triliun.

Bantalan sosial diwujudkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan bantuan untuk sektor transportasi demi menjaga daya beli masyarakat dan menahan peningkatan angka kemiskinan. Berdasarkan data dari BPS, lebih dari 70 persen subsidi BBM selama ini justru dinikmati kelompok masyarakat mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. 

Oleh karenanya, pemerintah saat ini sedang membuat keseimbangan baru, terutama dengan beban APBN yang sangat berat. Moeldoko pun menegaskan bahwa Presiden Jokowi selalu mendengarkan pendapat dan kritik dari masyarakat. Kebijakan kenaikan harga BBM, misalnya, telah melalui pertimbangan yang sangat panjang.


"Arah pemerintah sangat jelas, yakni agar subsidi tepat sasaran. Yang perlu dipahami adalah seharusnya kita, masyarakat, ikut membantu pemerintah untuk agar subsidi ini tepat sasaran ke masyarakat miskin dan membutuhkan,” katanya. Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, harga barang kebutuhan pokok masih terpantau stabil, meskipun harga BBM bersubsidi mengalami kenaikan beberapa waktu lalu. 

Oleh sebab itu, dia menuturkan, Kementerian Perdangan akan terus memastikan harga barang kebutuhan pokok tetap stabil. "Kenaikan harga BBM subsidi belum memengaruhi harga barang kebutuhan pokok yang masih stabil," ujar Mendag Zulkifli Hasan saat memantau harga barang kebutuhan pokok di Pasar Gede, Surakarta, Jawa Tengah.

Lebih lanjut dia mengatakan, Presiden Jokowi telah memerintahkan kepada kepala daerah untuk membantu biaya transportasi menuju daerah masing-masing. "Jika harga barang kebutuhan pokok beranjak naik, maka pemerintah daerah menanggung biaya transportasi. Untuk itu, harga barang kebutuhan pokok harus dipantau terus karena menyangkut hajat hidup orang banyak," jelas Zulkifli Hasan.

 

Share:

Kamis, 15 September 2022

Presiden Jokowi Dengarkan Aspirasi Mahasiswa soal Kenaikan Harga BBM

Tenaga Ahli Utama KSP Deputi IV, Yohanes Joko mengatakan, Presiden Joko Widodo telah mendengarkan aspirasi yang disampaikan mahasiswa tentang kenaikan harga BBM. Aspirasi itu juga bakal menjadi perhatian Istana Negara.


"Pak Jokowi merespons menerima aspirasi, mendengar aspirasi dari teman-teman mahasiswa seperti layaknya beliau dan ini diperhatikan benar," ujarnya pada wartawan, Selasa (13/9/2022).

Menurutnya, meski massa aksi demo hari ini tak meminta ditemui, aspirasi para mahasiswa itu sudah didengarkan pihak Istana Negara. Soal rencana demo berkelanjutan yang dilakukan berbagai elemen masyarakat itu, pihaknya bakal melihat perkembangan dinamikanya dahulu.

"Tetap kami dari KSP akan terus mencoba dialog dengan mahasiswa memberikan pengertian kepada adik-adik mahasiswa dan elemen masyarakat terkait kebijakan penyesuaian harga BBM ini," tuturnya.

Dia menambahkan, pihaknya mengapresiasi aksi yang digelar pada Selasa (13/9/2022) ini oleh para mahasiswa. Pasalnya, aksi penyampaian pendapat itu dilakukan secara damai, yang mana mencerminkan bentuk kedewasaan demokrasi Indonesia.

Share:

Rabu, 14 September 2022

Jokowi Pernah Pangkas Subsidi BBM, Indonesia Baik-baik Saja

Indonesia kini tersandera subsidi bahan bakar minyak (BBM). Padahal pemerintah pernah memangkas dana subsidi dengan sangat drastis pada 2015 silam dan ekonomi Indonesia baik-baik saja.

Kebijakan tersebut sejatinya dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat baru terpilih. Kala itu, Jokowi merasa ruang fiskal sangat sempit, sementara pembangunan infrastruktur sangat mendesak.

Juga patut diketahui, sejak sebelumnya semua pihak sudah sepakat bahwa subsidi BBM hanya ibarat kebijakan 'bakar uang' semata, karena dinikmati oleh orang kaya dan tak memberikan dampak besar ke perekonomian.

"Kita pernah melakukan reformasi yang sangat progresif tahun 2014 ke 2015, di mana subsidi dan kompensasi energi cukup tajam. Dari 3,2% PDB menjadi 1% PDB," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/9/2022)

Pada 2014, subsidi BBM menghabiskan dana sebesar Rp 240 triliun. Harga minyak dunia yang digambarkan lewat Indonesia Crude Price (ICP) US$ 96,5 per barel dan kurs Rp 12.189 per dolar AS.

Jumlah subsidi yang terus naik dari tahun-tahun sebelumnya, seiring dengan kenaikan harga minyak dunia, pelemahan nilai tukar dan kenaikan konsumsi hingga rawan penyelewengan.

Setelah ada reformasi subsidi, yaitu penghapusan subsidi premium dan penerapan subsidi tetap untuk solar, anggarannya turun drastis menjadi Rp 60,8 triliun pada 2015. Hingga 2021, anggaran subsidi BBM memang tidak banyak perubahan, kecuali pada 2018 yang menjadi Rp 97 triliun. Sisanya berkisar pada rentang Rp 41 triliun sampai Rp 60 triliun. Anggaran tersebut termasuk subsidi LPG.

Selama periode tersebut juga, setelah reformasi BBM, tidak ada drama politik yang terjadi di parlemen. Harga BBM naik dan turun diterima oleh masyarakat.

Pemangkasan dana subsidi, lanjut Febrio kemudian dialihkan ke pembangunan infrastruktur. Pemerintah cukup gencar membangun jalan, pelabuhan, bandar udara (bandara), pembangkit listrik dan infrastruktur lainnya dari Sabang sampai Merauke.

Terakhir, kebijakan subsidi mendorong korupsi dan penyelundupan produk bersubsidi ke negara tetangga atau ke sektor non-subsidi di mana harga jual lebih tinggi; menimbulkan biaya administrasi besar untuk pemantauan, mencegah dan menangani penyalahgunaan.

 

Share:

Presiden Minta Daerah Gunakan APBD untuk Selesaikan Persoalan Akibat Penyesuaian Harga BBM

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah untuk tidak ragu untuk menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menyelesaikan persoalan dari penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah telah mengeluarkan payung hukum terkait penggunaan anggaran untuk keperluan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia terkait pengendalian inflasi, Senin (12/09/2022). Acara yang berlangsung secara hybrid ini dipusatkan di Istana Negara, Jakarta.

“Tidak perlu ragu-ragu menggunakan anggaran yang ada karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan juga SE [Surat Edaran] dari Menteri Dalam Negeri. Payung hukumnya sudah jelas, asal penggunaannya betul-betul digunakan dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan karena penyesuaian harga BBM yang minggu yang lalu baru kita sampaikan,” ujar Presiden.

Presiden menyampaikan, hingga saat ini realisasi APBD masih berada di kisaran 47 persen, padahal kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sangat besar. Untuk itu, pemerintah pusat mendorong pemda untuk menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk subsidi dalam rangka menyelesaikan akibat dari penyesuaian harga BBM.

“Bentuknya, bisa bansos [bantuan sosial], terutama kepada rakyat yang sangat membutuhkan.”ujarnya

Menurut Presiden, alokasi dua persen dari dana transfer umum ini berjumlah sekitar iRp2,17 triliun. Selain itu terdapat alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp16,4 triliun dan baru digunakan Rp6,5 triliun.

“Artinya masih ada ruang yang sangat besar untuk menggunakan dana alokasi umum maupun belanja tidak terduga oleh provinsi, kabupaten, maupun kota,” tuturnya.

Presiden pun meminta pemda untuk memanfaatkan komponen belanja tidak terduga untuk mengendalikan inflasi di daerah masing-masing seperti kenaikan bahan pangan.

Lebih lanjut, Presiden kembali mengingatkan para kepala daerah untuk waspada terhadap inflasi, utamanya yang berkaitan dengan harga pangan. Presiden menyampaikan, pangan berkontribusi cukup besar terhadap kemiskinan di daerah. Apabila harga pangan naik, maka kemiskinan di daerah juga akan ikut naik.

“Utamanya itu beras sebagai komponen utama. Jadi hati-hati kalau harga beras di daerah Bapak, Ibu sekalian itu meskipun hanya Rp200 atau Rp500 [naik], segera diintervensi karena itu menyangkut kemiskinan di provinsi, di kabupaten, dan di kota Bapak, Ibu pimpin. Itu akan langsung bisa naik angka kemiskinannya,” pungkasnya. 

 

Share:

Definition List

Unordered List

Support