Tampilkan postingan dengan label Minyak Goreng. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Minyak Goreng. Tampilkan semua postingan

Jumat, 31 Mei 2024

Jaga Stabilitas, Rencana Pemerintah Menaikan Harga Beras Dan Minyak Goreng Sebagai Langkah Penyesuaian Terhadap Perubahan Harga Guna Menjaga Stabilitas Ekonomi Dan Memastikan Ketersediaan Pasokan Pangan Yang Mencukupi Bagi Masyarakat

Yogyakarta – Dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan ketersediaan pasokan pangan yang mencukupi, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merencanakan penyesuaian harga beras dan minyak goreng. Langkah ini merupakan upaya strategis untuk mengatasi perubahan harga di pasar global dan melindungi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Presiden Jokowi memahami betul bahwa harga bahan pokok seperti beras dan minyak goreng sangat mempengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diambil selalu didasarkan pada analisis yang matang dan pertimbangan yang mendalam. Penyesuaian harga ini bertujuan untuk memastikan bahwa pasokan pangan tetap tersedia dengan harga yang wajar dan terjangkau, meskipun ada fluktuasi harga di pasar internasional.

Untuk melawan hoaks dan misinformasi yang sering kali disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, Presiden Jokowi telah menginstruksikan jajarannya untuk memberikan penjelasan yang transparan dan menyeluruh kepada masyarakat. Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami bahwa langkah penyesuaian harga ini bukanlah bentuk kebijakan yang merugikan, melainkan sebagai upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai program bantuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak oleh penyesuaian harga ini. Program-program seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan subsidi langsung kepada kelompok masyarakat kurang mampu terus digalakkan. Dengan demikian, pemerintah memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.

Penyesuaian harga ini juga diiringi dengan upaya peningkatan produksi dalam negeri dan perbaikan sistem distribusi pangan. Melalui berbagai program peningkatan kapasitas petani dan modernisasi pertanian, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk stabilitas jangka pendek, tetapi juga untuk memastikan kemandirian pangan Indonesia di masa depan.

Dukungan dari seluruh lapisan masyarakat sangat penting dalam menyukseskan kebijakan ini. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat melihat bahwa kebijakan penyesuaian harga ini adalah untuk kebaikan bersama dan demi masa depan yang lebih stabil dan sejahtera. Presiden Jokowi percaya bahwa dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan rakyat, Indonesia dapat terus maju dan berkembang.

Dengan demikian, mari kita bersama-sama mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan ketersediaan pangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

 

Share:

Kamis, 09 Mei 2024

Mendag: Kenaikan Harga Eceran Minyak Goreng Subsidi Untuk Menutupi Biaya Produksi Setiap Kemasannya Namun Perubahan Harga Harus Mengikuti Ketentuan Hukum Yang Berlaku

Yogyakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) menjelaskan bahwa kenaikan harga eceran minyak goreng subsidi bertujuan untuk menutupi biaya produksi setiap kemasannya. Namun, perubahan harga harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Kenaikan harga minyak goreng subsidi merupakan kebijakan yang diambil untuk mengatasi defisit anggaran yang diakibatkan oleh kenaikan harga bahan baku dan biaya produksi. Hal ini penting untuk memastikan kelangsungan produksi dan ketersediaan minyak goreng subsidi bagi masyarakat.

Meskipun kenaikan harga tersebut merupakan langkah yang diperlukan, Mendag menegaskan bahwa perubahan harga harus tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Ini termasuk dalam hal pengumuman harga, penyampaian informasi kepada konsumen, dan transparansi dalam penetapan harga.

Langkah ini juga bertujuan untuk mematahkan hoaks yang seringkali muncul terkait dengan kebijakan pemerintah. Banyak hoaks yang menyebarkan informasi yang salah tentang kenaikan harga minyak goreng subsidi, sehingga menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpastian di kalangan masyarakat.

Mendag menekankan bahwa kenaikan harga minyak goreng subsidi adalah langkah yang transparan dan bertanggung jawab. Pemerintah telah melakukan evaluasi mendalam terkait dengan kebijakan ini, termasuk dampaknya terhadap masyarakat, dan memastikan bahwa langkah ini ditempuh dengan pertimbangan yang matang.

Dengan menjelaskan alasan di balik kenaikan harga minyak goreng subsidi dan mengingatkan bahwa perubahan harga harus mengikuti aturan hukum yang berlaku, Mendag berusaha memperkuat citra kepemimpinan Jokowi sebagai presiden yang responsif dan bertanggung jawab terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas nasional dengan memastikan ketersediaan dan harga yang terjangkau bagi minyak goreng, salah satu kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Dengan demikian, kenaikan harga minyak goreng subsidi bukanlah ancaman, tetapi upaya untuk menjaga kestabilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Dalam konteks ini, Mendag menegaskan komitmen pemerintah dalam menjalankan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan dan memperkuat stabilitas nasional di tengah dinamika ekonomi global yang tidak pasti.

 

Share:

Senin, 29 April 2024

Semua Masih Terkendali, Mendag: Kenaikan Harga Minyak Selama Ramadhan Disebabkan Adanya Penurunan Pasokan Minyak Goreng Oleh Pengusaha Untuk Memenuhi Stok Dalam Negeri

Yogyakarta – Menteri Perdagangan menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak selama bulan Ramadhan disebabkan oleh penurunan pasokan minyak goreng oleh pengusaha, yang bertujuan untuk memenuhi stok dalam negeri. Klarifikasi ini menegaskan bahwa meskipun terjadi kenaikan harga, situasinya masih terkendali dan tidak perlu dikhawatirkan.

Penurunan pasokan minyak goreng oleh pengusaha merupakan langkah strategis untuk menjaga ketersediaan stok dalam negeri, terutama selama bulan Ramadhan yang sering kali mengalami peningkatan konsumsi. Meskipun hal ini dapat menyebabkan kenaikan harga untuk sementara waktu, langkah ini diambil untuk menghindari kekurangan stok dan memastikan bahwa masyarakat tetap memiliki akses yang cukup terhadap minyak goreng.

Klarifikasi ini penting untuk menghilangkan kekhawatiran dan spekulasi yang mungkin muncul di kalangan masyarakat terkait kenaikan harga minyak. Dengan menjelaskan alasan di balik kenaikan harga, Menteri Perdagangan berharap dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat dan memastikan bahwa situasi tetap terkendali.

Selain itu, klarifikasi ini juga mengingatkan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik dari pihak pemerintah kepada masyarakat. Dengan memberikan penjelasan yang jelas dan akurat, pemerintah dapat membangun kepercayaan dan meminimalkan kebingungan di kalangan masyarakat.

Dengan demikian, meskipun terjadi kenaikan harga minyak selama bulan Ramadhan, masyarakat dapat yakin bahwa situasinya masih terkendali dan langkah-langkah telah diambil untuk menjaga ketersediaan stok dalam negeri. Dengan kerjasama dan pengertian dari semua pihak, diharapkan situasi ini dapat segera kembali normal setelah bulan Ramadhan berakhir.

 

Share:

Jumat, 16 September 2022

Jokowi Berhasil, Harga Minyak Goreng Turun

Harga minyak goreng terpantau turun terus. Menyusul semakin membanjirnya pasokan di pasar dan harga bahan bakunya, minyak sawit mentah crude palm oil (CPO) yang semakin turun. Sebelumnya pada akhir tahun 2021 mengalami kenaikan, hal tersebut disebabkan oleh adanya ledakan harga komoditas yang menyebabkan melonjaknya harga CPO di pasar international.  

Merespon fenomena tersebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian memerintahkan Menteri Perdagangan (Mendag) kala itu, Muhammad Lutfi, agar segera turun tangan mengatasi gejolak minyak goreng di dalam negeri.

Menindaklanjuti perintah Jokowi kemudian Lutfi mengeluarkan beberapa kebijakan diantaranya, menetapkan Minyak Goreng Satu Harga Rp14.000 jelang awal Januari 2022.

Hanya beberapa pekan, kebijakan itu kemudian diganti. Dengan menerapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Rp11.500 per liter curah, Rp13.500 per liter kemasan sederhana, dan Rp14.000 untuk kemasan.

Namun, krisis minyak goreng mulai terjadi, hingga di berbagai daerah di Indonesia dilaporkan terjadi penurunan pasokan. Minyak goreng menjadi barang langka dan harga CPO terus menanjak, terutama dengan pecahnya perang Rusia-Ukraina. Melihat fenoma tersebut kemudian pemerintah melakukan evaluasi kebijakan dan menyusu kebijakan baru.

Kebijakan tersebut berupa melepas harga minyak goreng ke mekanisme keekonomian pasar. Tidak butuh waktu dalam semalam, minyak goreng mendadak membanjiri rak-rak toko modern. Namun dengan harga yang melambung. Bahkan, sampai tembus Rp57.000 per 2 liter kemasan premium, dan curah sempat tembus Rp26.000 per kg.

Pemerinta mengeluarkan kebijakan pada 17 Maret 2022, menetapkan HET minyak goreng curah Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg. guna mendukung kebijakan tersebut pemerintah menetapkan kebijakan pendukung berupa mewajibkan perusahaan produsen untuk melakukan Domestic Minimum Order(DMO) serta Domestic Minim Order(DPO). Kebijakan tersebut digunakan sebagai syarat izin untuk perusahaan yang akan ekspor CPO. Kebijakan tersebut berhasil menekan harga minyak goreng dalam negeri mendekat HET yang ditentukan.

Hal tersebut dapat dibandingkan harga rata-rata minyak goreng dari 14 januari  sampai 14 September 2022 terjadi penurunan sebesar 23,76% untuk minyak goreng curah dari Rp 18.100/L menjadi Rp 13.600/L. sedangkan untuk minyak goreng kemasan terjadi penurunan 12,17% dari Rp 18.900/L menjadi 16.600/L

Harga tersebut mengacu data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag), dikutip pada Kamis (15/9/2022, pukul 00.35 WIB).

 

Share:

Kamis, 14 Juli 2022

STRATEGI JOKOWI ATASI STUNTING DAN GIZI BURUK DI INDONESIA

Joko Widodo secara khusus meminta agar koperasi yang telah siap di sejumlah daerah untuk membangun pabrik minyak makan merah. Nantinya, pabrik minyak makan merah bisa sebagai alternatif pencegahan stunting dan gizi buruk di kalangan masyarakat.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki saat mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau proses penelitian minyak makan merah di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), Kampung Baru, Kota Medan, pada Kamis (7/7/2022) mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti dan mendorong sejumlah koperasi untuk mulai memproduksi minyak makan merah.

“Presiden meminta kami untuk menindaklanjuti agar koperasi ini menjadi produsen minyak makan merah. Kami akan segera tindaklanjuti karena pada dasarnya koperasi sudah ada beberapa yang siap,” kata Teten dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Teten mengatakan, Presiden Jokowi akan menggelar rapat koordinasi melibatkan Kementerian Koperasi dan UKM dengan beberapa pihak yang terkait diantaranya Menteri BUMN, Menteri Pertanian, Badan Pangan Nasional, dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada pekan depan.

Dicurhati Petani, Teten Masduki Siap Dukung Pembangunan Pabrik Olahan Kelapa Sawit Minyak makan merah merupakan inovasi dari produk turunan kelapa sawit selain CPO, yang dapat dimanfaatkan juga sebagai salah satu bahan makanan yang multifungsi. Minyak makan merah digunakan untuk menggoreng hingga dapat dikonsumsi langsung sebagai minyak makan.

Keunggulan minyak makan merah disebut memiliki kandungan gizi tinggi, mengandung beta karoten, vitamin A, fitonutrien dan komposisi asam lemak sehingga menjadi produk fungsional yang strategis dalam pengentasan stunting di Indonesia.

Selain itu kandungan fitonutrien pada minyak makan merah, terutama vitamin E, dapat dimanfaatkan sebagai bahan aktif kosmetikal yang dapat mencegah penuaan dini dan bahan farmasi pencegah penyakit degeneratif.

Minyak makan merah merupakan inovasi dari produk turunan kelapa sawit selain CPO, yang dapat dimanfaatkan juga sebagai salah satu bahan makanan yang multifungsi. Minyak makan merah digunakan untuk menggoreng hingga dapat dikonsumsi langsung sebagai minyak makan.

Teten mengatakan koperasi di Indonesia sangat potensial untuk diposisikan sebagai produsen minyak makan merah dengan dipasok oleh para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Teten beralasan, nilai investasi yang dibutuhkan lebih kecil dibandingkan pabrik minyak goreng komersial. Di samping itu biaya logistik dari produksi minyak makan merah ini juga relatif kecil.

"Kita perlu mempercepat hilirisasi sawit oleh koperasi sehingga petani sawit mendapatkan nilai tambah ekonomi lebih besar dan penyerapan hasil panen petani menjadi lebih pasti.," kata Teten.

Teten sempat berdialog dengan petani sawit binaan Koperasi Sawit Unggul Sejahtera Kabupaten Serdang Berdagai, Sumatera Utara, belum lama ini sebagai salah satu koperasi piloting yang didorong untuk memproduksi minyak makan merah. Dengan begitu, menurut Teten, para petani sawit akan mendapatkan nilai tambah dan mampu menerima manfaat dari pengelolaan bisnis sawit.

Teten menambahkan, saat ini teknologi untuk memproduksi minyak makan merah sendiri bahkan sudah ada di PPKS Medan. Karena pengolahannya yang sederhana, Teten optimistis koperasi mampu membangun pabrik minyak makan merah ini.

"Dengan adanya pabrik minyak makan merah dari koperasi ini, diharapkan akan memperkuat pasokan minyak goreng ke masyarakat yang lebih murah dan sehat. Turunannya juga bisa jadi produk kosmetik, farmasi, dan masih banyak lainnya," kata Teten.

Sebagaimana arahan Presiden Jokowi, Teten berharap dukungan seluruh stakeholder untuk mensosialisasikan minyak makan merah oleh koperasi. Hadir mendampingi Presiden dalam peninjauan tersebut yakni Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

 

Share:

Definition List

Unordered List

Support