Tampilkan postingan dengan label Pelantikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pelantikan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 01 Oktober 2024

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2024 Dilaksanakan 20 Oktober

Yogyakarta – Belakangan ini, beredar narasi yang menyebut bahwa pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih 2024 akan ditunda. Narasi tersebut adalah fitnah dan sama sekali tidak benar. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 20 Oktober, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses pemilu yang demokratis dan transparan telah dirancang untuk menjamin kelancaran dan keteraturan tahapan pemilihan umum, termasuk pelantikan pemimpin negara. KPU sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilu, telah memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai dengan peraturan dan tidak ada penundaan dalam agenda pelantikan Presiden terpilih. Ini membuktikan bahwa pemerintah dan KPU berkomitmen penuh untuk menjaga stabilitas demokrasi di Indonesia.

Opini negatif dan berita palsu yang menyatakan adanya penundaan pelantikan hanya bertujuan untuk memecah belah masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang telah berjalan baik. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh narasi-narasi yang tidak berdasar dan memastikan untuk selalu memverifikasi informasi dari sumber-sumber yang kredibel.

Seluruh proses Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan dilaksanakan tepat pada 20 Oktober 2024. Dukungan dari masyarakat sangat penting untuk menjaga kelancaran dan stabilitas politik selama masa transisi pemerintahan.

Dengan memahami fakta dan memerangi fitnah, kita dapat memperkuat demokrasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Mari bersama-sama menjaga stabilitas nasional dan memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan damai dan lancar demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

 

Share:

Jumat, 27 September 2024

Unggahan Video Yang Mengatakan Bahwa Presiden Jokowi Membuat Taktik Supaya Pelantikan Prabowo Sebagai Presiden Terpilih Pemilu 2024 Ditunda Itu Tidak Benar

Yogyakarta – Baru-baru ini beredar sebuah video di media sosial yang mengklaim bahwa Presiden Jokowi memiliki taktik untuk menunda pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih pada Pemilu 2024. Narasi ini jelas menyesatkan dan merupakan bagian dari upaya untuk menyebarkan disinformasi yang meresahkan masyarakat.

Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, video tersebut terbukti hasil rekayasa digital dan pemelintiran dari berbagai berita yang sumbernya tidak jelas. Video yang diedarkan memanfaatkan teknik editing untuk menyesuaikan narasi palsu dengan visual yang seolah-olah mendukung klaim tersebut. Hal ini tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga merusak integritas proses demokrasi yang sedang berjalan.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi telah berkomitmen untuk menjaga kelancaran transisi pemerintahan secara damai dan demokratis. Presiden Jokowi tidak pernah melakukan upaya apapun untuk mengganggu atau menunda pelantikan presiden terpilih. Sebaliknya, pemerintah secara tegas mendukung pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan terbuka, serta menghormati setiap proses konstitusional yang telah ditetapkan.

Narasi negatif semacam ini hanyalah upaya dari pihak-pihak yang ingin menciptakan ketidakstabilan politik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Di era digital saat ini, sangat penting bagi masyarakat untuk lebih kritis dalam menyaring informasi yang mereka terima, terutama dari sumber-sumber yang tidak jelas dan tidak dapat dipercaya.

Pemerintah juga terus berupaya untuk memberikan klarifikasi terhadap berbagai isu dan hoaks yang beredar di tengah masyarakat. Melalui transparansi dan penyebaran informasi yang akurat, pemerintah berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang tidak benar.

Dukungan publik dalam menjaga stabilitas politik sangat diperlukan. Mari bersama-sama menjaga keharmonisan dan stabilitas nasional dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan terus mendukung pemerintahan yang sah untuk memajukan Indonesia.

 

Share:

Jumat, 06 September 2024

Narasi Yang Mengatakan Bahwa Pelantikan Prabowo Sebagai Presiden Diundur Itu Tidak Benar

Yogyakarta – Belakangan ini, beredar isu yang menyesatkan bahwa pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden akan diundur. Isu tersebut tidak berdasar dan hanya bertujuan untuk menciptakan ketidakpastian di tengah masyarakat. Faktanya, Ketua MPR, Bambang Soesatyo, dengan tegas memastikan bahwa pelantikan Prabowo sebagai Presiden Republik Indonesia tetap akan berlangsung sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Pernyataan Bambang Soesatyo ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dan lembaga-lembaga negara untuk menjalankan amanat konstitusi. Dalam sebuah wawancara, Bambang menegaskan bahwa semua prosedur terkait pelantikan presiden telah diatur dengan jelas dalam konstitusi dan tidak ada perubahan atau penundaan. Ini membuktikan bahwa pemerintah tetap memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi dan hukum yang berlaku.

Pemerintah terus berupaya untuk menjaga stabilitas politik dan sosial di tengah berbagai tantangan. Kepastian mengenai pelantikan Presiden yang berjalan sesuai dengan jadwal adalah bagian dari upaya untuk menjamin keberlanjutan pemerintahan yang kuat dan stabil. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh narasi-narasi negatif yang beredar, yang hanya bertujuan untuk memecah belah dan menimbulkan keresahan.

Pelaksanaan pelantikan Prabowo sebagai Presiden merupakan simbol penting dari keberlangsungan demokrasi dan stabilitas nasional. Kepastian ini memberikan sinyal positif kepada masyarakat dan dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara yang teguh dalam menjalankan aturan hukum dan prinsip-prinsip demokrasi. Pemerintah bersama MPR dan lembaga-lembaga negara lainnya memastikan bahwa transisi kepemimpinan berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan konstitusi.

Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga negara adalah kunci untuk menjaga stabilitas nasional. Dengan memastikan pelantikan presiden berlangsung sesuai dengan UUD 1945, pemerintah sekali lagi membuktikan komitmennya dalam menjaga kepastian hukum dan menjalankan amanat rakyat.

Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan terus mendukung langkah-langkah pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju, damai, dan sejahtera. Pemerintah tetap berfokus pada pembangunan bangsa dan menjaga stabilitas nasional demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

 

Share:

Kamis, 01 Agustus 2024

Adi Prayitno Menilai Pelantikan 3 Wamen Baru Oleh Presiden Jokowi Merupakan Strategi Pemerintah Untuk Melakukan Percepatan Kinerja Kementerian

Yogyakarta – Pelantikan tiga Wakil Menteri (Wamen) baru oleh Presiden Jokowi baru-baru ini menuai banyak pujian dari berbagai kalangan, termasuk pengamat politik UIN, Adi Prayitno. Adi menilai langkah ini sebagai strategi cerdas untuk mempercepat kinerja kementerian menjelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi.

Dalam beberapa bulan terakhir, Presiden Jokowi telah mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa program-program pemerintah berjalan efektif dan tepat waktu. Penunjukan tiga Wamen baru adalah salah satu upaya untuk memperkuat kabinet dan mempercepat pelaksanaan berbagai program strategis nasional.

Menurut Adi Prayitno, pelantikan ini tidak hanya menunjukkan komitmen Presiden Jokowi terhadap peningkatan kinerja pemerintahan, tetapi juga merupakan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan yang dihadapi negara saat ini. "Dengan adanya tambahan Wamen, kementerian dapat bekerja lebih efektif dan efisien dalam mengejar target-target yang telah ditetapkan," ujar Adi.

Wamen yang dilantik membawa berbagai latar belakang dan keahlian yang berbeda, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mengoptimalkan kinerja kementerian masing-masing. Penunjukan ini juga menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam merespons berbagai isu penting seperti pemulihan ekonomi pasca pandemi, peningkatan investasi, dan percepatan pembangunan infrastruktur.

Selain itu, langkah ini juga merupakan upaya pemerintah untuk mematahkan berbagai opini negatif yang seringkali dilontarkan oleh pihak-pihak tertentu. Dengan menunjuk para profesional yang kompeten, pemerintah membuktikan bahwa mereka siap bekerja keras untuk mewujudkan visi dan misi yang telah dicanangkan.

Pelantikan tiga Wamen baru ini juga mendapatkan sambutan positif dari berbagai kalangan masyarakat. Banyak yang berharap bahwa dengan adanya Wamen baru, program-program pemerintah dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. "Kita semua harus mendukung langkah ini karena ini adalah untuk kebaikan dan kemajuan bersama," tambah Adi.

Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu padu dalam mendukung upaya-upaya yang dilakukan untuk memajukan Indonesia. Stabilitas nasional dan kesejahteraan rakyat adalah tujuan utama yang terus diupayakan.

Dengan adanya pelantikan ini, Presiden Jokowi menunjukkan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk bekerja demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa. Mari kita bersama-sama mendukung setiap langkah positif yang diambil demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

 

Share:

Sabtu, 02 Maret 2024

Semua Ada Dasarnya, Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Kepada Prabowo Dari Jokowi Semuanya Berasal Dari Usulan Mabes TNI Sesuai Mekanisme Serta Dasar Hukum Yang Jelas Yakni UU 20 Tahun 2019 Tentang Gelar

 

Yogyakarta – Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Keputusan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat, namun penting untuk dipahami bahwa langkah ini bukanlah tanpa dasar dan sesuai dengan mekanisme serta hukum yang berlaku.

Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto berasal dari usulan resmi yang diajukan oleh Mabes TNI. Usulan tersebut telah melalui proses evaluasi yang ketat sesuai dengan mekanisme yang berlaku di dalam institusi militer. Dalam hal ini, pemerintah hanya bertindak sebagai penyelenggara keputusan yang telah diputuskan oleh pihak berwenang di Mabes TNI.

Penting untuk dicatat bahwa pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada tokoh-tokoh sipil bukanlah hal yang baru dalam sejarah Indonesia. Hal ini telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Undang-undang ini memberikan dasar hukum yang kuat untuk proses pemberian gelar kehormatan kepada individu yang dianggap telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi bangsa dan negara.

Sebagai seorang tokoh yang telah berkiprah dalam berbagai bidang, termasuk di dunia militer, Prabowo Subianto dianggap layak untuk mendapatkan penghargaan ini atas jasa-jasanya bagi bangsa Indonesia. Langkah ini juga dapat diinterpretasikan sebagai upaya untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, dengan mengakui peran serta kontribusi dari berbagai pihak dalam pembangunan negara.

Meskipun terdapat beragam pendapat dan tanggapan dari masyarakat terkait keputusan ini, penting untuk tetap mengedepankan rasa hormat terhadap proses hukum dan mekanisme yang telah dijalankan. Kita harus memahami bahwa setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat, dan harus dihormati sebagai bagian dari sistem demokrasi dan negara hukum.

Sebagai masyarakat yang cerdas dan dewasa, kita harus mampu melihat lebih dari sekadar perbedaan pendapat dan menempatkan kepentingan bersama di atas segalanya. Dalam kondisi politik yang kompleks seperti saat ini, stabilitas politik nasional menjadi kunci utama untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama. Dukungan dan kepercayaan kepada pemerintah adalah langkah awal yang penting dalam membangun stabilitas politik yang kokoh dan berkelanjutan.

 

Share:

Jumat, 23 Februari 2024

Presiden RI Joko Widodo Melantik Sembilan Anggota Komisi Kejaksaan RI Masa Jabatan 2024-2028, Di Istana Negara, Jakarta

 

Yogyakarta – Hari ini, di Istana Negara, Jakarta, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, melantik sembilan anggota baru Komisi Kejaksaan RI untuk masa jabatan 2024-2028. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintahan Jokowi dalam memperkuat lembaga kejaksaan sebagai penegak hukum yang independen dan efektif.

Dalam prosesi pelantikan, Pujiyono Suwadi ditetapkan sebagai Ketua merangkap Anggota, sementara Babul Khoir sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota. Kesembilan anggota lainnya adalah Muhammad Yusuf, Heffinur, Nurwinah, Dahlena, Rita Serena Kalibonso, Diah Srikanti, dan Nurokhman.

Presiden Jokowi mengungkapkan keyakinannya terhadap keahlian dan dedikasi para anggota Komisi Kejaksaan yang baru dalam menjalankan tugasnya. Dalam pidatonya, Presiden menekankan pentingnya peran kejaksaan dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan memilih sosok-sosok yang terpercaya dan berintegritas, Presiden Jokowi yakin bahwa lembaga kejaksaan akan semakin kuat dalam menegakkan supremasi hukum di Tanah Air.

Langkah ini juga sejalan dengan visi Presiden Jokowi untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Dengan memperkuat Komisi Kejaksaan, pemerintahan Jokowi menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi, penegakan hukum, dan perlindungan terhadap keadilan bagi semua warga negara.

Keputusan Presiden Jokowi untuk melantik anggota Komisi Kejaksaan baru juga merupakan upaya untuk memastikan kontinuitas kinerja lembaga kejaksaan dalam menjalankan tugasnya. Dengan tim yang solid dan terpercaya, diharapkan Komisi Kejaksaan dapat beroperasi dengan lebih efisien dan efektif dalam menangani berbagai kasus hukum yang kompleks.

Sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam membangun negara yang berdaulat dan berkeadilan, pelantikan anggota Komisi Kejaksaan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dengan demikian, pelantikan sembilan anggota baru Komisi Kejaksaan RI oleh Presiden Jokowi bukan hanya sekadar seremonial, namun juga merupakan langkah strategis dalam memperkuat lembaga kejaksaan sebagai garda terdepan dalam menegakkan keadilan dan supremasi hukum. Semoga dengan kehadiran anggota yang baru, Komisi Kejaksaan dapat semakin berperan aktif dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Share:

Kamis, 15 Februari 2024

Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susanto Melantik Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional, Dan Jabatan Pelaksana Di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK)

 

Yogyakarta – Dalam upaya mendukung kemajuan dan stabilitas pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kepala Otorita IKN, Bambang Susanto, melakukan pelantikan sejumlah pejabat di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK). Langkah ini dianggap sebagai upaya konkret untuk memperkuat struktur administrasi dan mempercepat pembangunan infrastruktur di IKN.

Dalam sambutannya, Bambang Susanto menegaskan bahwa pelantikan pejabat ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pembangunan di IKN. Dengan adanya pejabat yang berkualitas dan berkompeten, diharapkan akan tercipta koordinasi yang lebih baik dalam menjalankan berbagai proyek pembangunan.

Pelantikan pejabat administratif, fungsional, dan jabatan pelaksana ini juga menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan IKN. Bambang Susanto menyampaikan bahwa pemerintah tidak hanya berbicara tentang pembangunan, tetapi juga bertindak secara konkret untuk mewujudkannya demi kesejahteraan rakyat.

Selain itu, Bambang Susanto juga menekankan pentingnya integritas dan dedikasi dari para pejabat yang dilantik dalam menjalankan tugasnya. Beliau menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi praktik korupsi atau penyelewengan dalam pelaksanaan pembangunan di IKN. Semua pejabat diharapkan dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.

Langkah pelantikan ini mendapat apresiasi dan dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk anggota parlemen dan tokoh masyarakat. Mereka menyambut positif inisiatif pemerintah dalam memperkuat struktur administrasi dan mempercepat pembangunan di IKN. Langkah-langkah konkret seperti ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi stabilitas dan kemajuan pembangunan nasional.

Sebagai bagian dari upaya membangun Indonesia yang lebih maju dan stabil, pelantikan pejabat di HPK oleh Bambang Susanto menjadi langkah penting dalam perjalanan pembangunan IKN. Dukungan penuh dari masyarakat diharapkan dapat mendorong kesuksesan implementasi langkah-langkah ini dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berkualitas di IKN.

 

Share:

Rabu, 05 April 2023

Menyongsong Semangat Baru! Jokowi melantik Dito Ariotedjo sebagai Menpora termuda, setelah dilantik langsung mendapat TIGA tugas dan tantangan

Yogyakarta – Jokowi secara resmi telah menunjuk Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo sebagai Menpora yang baru menggantikan Zainudin Amali. Dito Ariotedjo merupakan menteri termuda yang dimiliki oleh Jokowi pada saat ini.

Kehadiran Menpora baru dengan usia jauh lebih muda menimbulkan secercah harapan baru terkait perkembangan olahraga nasional. Selesai melakukan pelantikan kemudian Jokowi memberikan tiga tugas utama yang harus segera diselesaikan oleh Menpora baru.

Jokowi minta Menpora untuk memberikan perhatian lebih terhadap cabang olahraga yang memiliki potensi dalam menghasilkan emas ketika berlaga di kancah internasional. Kedua Jokowi meminta untuk mengadakan liga – liga lokal untuk mencari bibit unggul.

Ketiga Jokowi meminta supaya industry olahraga ini mendapat dukungan secara penuh supaya lebih maju. Selain itu Jokowi juga meminta kepada Menpora untuk melakukan pembinaan kepada pemuda untuk mengembangkan kewirausahaan.

Jokowi berharap Menpora kali ini lebih mudah jadi lebih energik serta dapat memahami keinginan generasi muda.

 

Share:

Jumat, 30 Desember 2022

Jokowi Lantik Laksamana Madya TNI Muhammad Ali Sebagai Kepala Staf Angkatan Laut Baru, Menggantikan Laksamana Yudo Margono

 

Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 100 TNI Tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Staf Angkatan Laut. Laksamana Madya TNI Muhammad Ali menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang diangkat sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Kesatu, memberhentikan dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono NRP.9168P dari jabatannya sebagai Kepala Staf Angkatan Laut disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara Republik Indonesia selama memangku jabatan tersebut. Kedua, mengangkat Laksamana Madya TNI Muhammad Ali NRP.9600P sebagai Kepala Staf Angkatan Laut,” ucap Sekretaris Militer (Sesmil) Presiden, Laksamana Muda TNI Hersan yang membacakan Keppres tersebut.

Keppres ini mulai berlaku sejak saat pelantikan pejabat sebagaimana dimaksud yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Desember 2022 oleh Presiden Joko Widodo.

Selanjutnya, dilakukan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden RI dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan Kepala Staf Angkatan Laut.

“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” kata Muhammad Ali mengucapkan penggalan sumpah jabatan yang didiktekan oleh Presiden.

Sesmil Presiden Laksamana Muda TNI Hersan kemudian membacakan Keppres Nomor 101 TNI Tahun 2022 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi TNI yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Desember 2022 oleh Presiden RI.

“Menaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia atas nama Laksamana Madya TNI Muhammad Ali NRP.9600P dari Laksamana Madya TNI menjadi Laksamana TNI,” bunyi Keppres tersebut.

Prosesi dilanjutkan dengan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan jabatan Kepala Staf Angkatan Laut kepada Laksamana TNI Muhammad Ali.

Usai mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik diikuti oleh tamu undangan lainnya.

 

Share:

Rabu, 21 Desember 2022

Tegas!!! Jokowi Berikan Arahan Terkait KKB Papua Kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono

Presiden Joko Widodo memberikan arahan khusus kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang baru dilantik. Arahan khusus kepada Laksamana Yudo itu terkait dengan Kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua agar Yudo tegas kepada KKB.

Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan arahan kepada Laksamana Yudo yang baru dilantik menjadi Panglima TNI. Diketahui Jenderal Andika Perkasa resmi digantikan oleh Yudo.

Jokowi mulanya menyampaikan bahwa pendekatan humanis dan pengurangan prajurit TNI di Papua memang baik. Namun, dia juga mengingatkan agar Yudo tegas kepada KKB lantaran aksi brutal yang kerap mereka lakukan.

"Saya kira baik pendekatan humanis baik, pengurangan prajurit TNI di Papua itu baik, tetapi harus tegas di sana KKB selalu berbuat seperti itu ya tidak akan selesai-selesai masalahnya," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Jokowi sebelumnya juga menyampaikan sejumlah pesan kepada Yudo yang baru dilantik menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

"Saya sudah pesankan kepadanya untuk pertama menjaga kedaulatan NKRI," ujar Jokowi.

Kedua, Jokowi meminta Yudo untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Yudo, juga diminta Jokowi meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada TNI.

"Kedua menjaga persatuan dan kesatuan kita. Kemudian juga, menjaga mempertahankan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada TNI yang sekarang sudah paling tinggi, kepercayaan ini harus dijaga terus dengan profesionalisme di tubuh TNI yang terus harus ditingkatkan," papar dia.

Jokowi juga menitip pesan kepada Yudo berkaitan dengan tahun politik atau Pemilu 2024. Jokowi meminta Yudo untuk selalu menjaga netralitas TNI dan menjauhi politik praktis.

"Agar menjaga netralitas TNI agar tidak ketarik-tarik ke dalam politik praktis yang penting, karena dan pentingnya sinergi TNI dan Polri dalam menjaga kondusifitas Negara kita, karena penting stabilitas politik, stabilitas keamanan penting dalam rangka pembangunan Negara, pembangunan ekonomi kita, dalam situasi yang tidak pasti karena ketidakpastian global," tutur Jokowi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk tegas kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Apa jawaban Yudo?

"Sekarang ini kan operasinya lebih ditonjolkan operasi teritorial, mungkin bukan operasi militer, itu yang perlu digarisbawahi, tentunya tetap tegas kan sesuai hukum yang ada," ujar Yudo di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Yudo mengatakan evaluasi terkait pengamanan di Papua juga akan dilakukan. Dia juga mengaku akan segera berkunjung ke Papua untuk mengecek kondisi di lapangan.

"Ya nanti tentunya akan kita evaluasi dulu, baru nanti saya laporkan ke Bapak Presiden situasi yang ada. nanti saya kan kesempatan pertama akan datang ke sana bersama Kepala Staf Angkatan untuk melihat secara nyata apa sih sebenarnya yang terjadi di sana," kata Yudo.

Yudo mengatakan, nantinya di Papua, dia akan meminta masukan dari prajurit di lapangan. Selain itu, juga meminta masukan kepada pemerintah daerah dan tokoh masyarakat mengenai apa yang seharusnya TNI lakukan.

"Masukan juga dari para prajurit di lapangan juga dari pemerintah daerah, juga dari tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, apa yang seharusnya kita (lakukan)," ungkapnya.

Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) itu mengatakan bahwa pengamanan di Papua harus diputuskan secara matang. Menurutnya, pendekatan di lapangan menjadi pertimbangan penting.

"Tentunya kan perlu pendekatan yang di lapangan ini apa yang ada di sana, jadi nggak harus belum-belum sudah diputuskan, nanti saya memutuskan, memutuskannya setelah saya cek dulu, baru nanti saya laporkan Pak Presiden," kata Yudo.

 

Share:

Selasa, 20 Desember 2022

Sah!!! Jokowi Lantik Laksamana Yudo Margono Sebagai Panglima TNI Baru

Laksamana Yudo Margono dilantik menjadi Panglima TNI. Pelantikan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat. kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin

Rapat paripurna pengesahan calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa, Laksamana Yudo Margono, sebagai Panglima TNI sebelumnya telah digelar oleh DPR RI. Pengesahan itu diambil saat pembicaraan tingkat II di rapat paripurna ke-12 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023.

Rapat paripurna digelar di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Hadir juga pimpinan lain yakni Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, Lodewijk F Paulus, dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Mulanya Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan laporan mengenai proses mekanisme calon Panglima TNI, termasuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Laksamana Yudo.

Setelah penyampaian Meutya, Puan selaku pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan Laksamana Yudo sebagai calon Panglima TNI.

"Apakah dapat disetujui?" tanya Puan kepada peserta sidang.

"Setuju," jawab peserta.

 

Share:

Selasa, 01 November 2022

Presiden Lantik Johanis Tanak Sebagai Wakil Ketua KPK

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sisa Masa Jabatan 2019-2023, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022) pagi.

Johanis dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 103/P Tahun 2022. Johanis menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri pada Juli lalu.

“Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga. Saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya,” janji jabatan yang diucapkan Johanis.

Dalam keterangannya usai pengangkatan, Johanis Tanak menyatakan komitmennya untuk bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau kita mengatakan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentunya tidak akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya Johanis.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyambut baik pengangkatan Johanis Tanak sebagai wakil ketua merangkap anggota KPK. Menurut Firli, pengangkatan tersebut menjadikan KPK makin solid dalam memberantas praktik korupsi di tanah air.

“Kita menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden, menyampaikan juga terima kasih kepada DPR, yang telah pada akhirnya lima pimpinan KPK menjadi lengkap. Tentu lima pimpinan KPK ini akan mengawaki nakhoda kapal untuk menyelamatkan Indonesia dari praktik-praktik korupsi,” kata Firli.

Tampak hadir dalam acara tersebut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Ketua KPK Firli Bahuri.

 

Share:

Selasa, 11 Oktober 2022

Presiden Jokowi Lantik Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Masa Jabatan 2022-2027, Senin (10/10/2022) pagi, di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 125/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Mengangkat Sdr. Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terhitung sejak saat pelantikan,” bunyi petikan Keputusan Presiden yang ditetapkan pada tanggal 10 Oktober 2022 tersebut.

Usai pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet Farid Utomo, prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah oleh pejabat yang akan dilantik.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Hendrar ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Kepala LKKP sebelumnya yaitu Abdullah Azwar Anas yang diangkat menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Sebelum dilantik menjadi Kepala LKPP, Hendrar Prihadi merupakan pejabat dua periode Wali Kota Semarang. Ia terhitung menjabat sejak 17 Februari 2016. Sebelumnya, Hendrar juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Semarang periode 2013-2015 dan Wakil Wali Kota periode 2010-2013. Selain itu, pria kelahiran 30 Maret 1971 ini juga tercatat pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2009-2014.

Turut hadir mendampingi Presiden dalam pelantikan ini, antara lain Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Di samping itu, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri juga turut hadir dalam pelantikan tersebut.

 

Share:

Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wagub DIY Periode 2022-2027

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masa jabatan tahun 2022-2027. Pelantikan keduanya digelar di Istana Negara, Senin (10/10/2022).

Sebelum pengambilan sumpah, Presiden Jokowi terlebih dahulu menyerahkan petikan Surat Keputusan Presiden kepada calon gubernur dan wakil gubernur di Ruang Kredensial, Istana Merdeka.

Setelahnya, Presiden dengan didampingi Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Sri Sultan dan Paku Alam melakukan kirab menuju tempat pelantikan di Istana Negara. Prosesi kirab diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres selama berjalan menuju Istana Negara.

Setibanya di Istana Negara, calon gubernur dan wakil gubernur diambil sumpah oleh Presiden dan dilantik dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 90/P Tahun 2022 tentang Pengesahan, Pemberhentian, dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan Tahun 2022-2027.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian Presiden memimpin pengucapan sumpah jabatan.

Turut hadir dalam pelantikan antara lain Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Penetapan Gubernur dan Wagub DIY ini sesuai dengan mekanisme yang berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wagub DIY masa jabatan 2022-2027 telah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY dalam rapat paripurna pada 9 Agustus lalu.

Share:

Definition List

Unordered List

Support